This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Agustus 2021

MAKALAH TENTANG JENIS OBAT-OBATAN

 KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Makalah Tentang Jenis Obat-obatan".

Adapun maksud dan tujuan dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memahami tentang jenis tentang obat-obatan. Pada kesempatan ini tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dan kemudahan dalam menyusun makalah ini.
Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari dosen dan teman-teman saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini. Atas kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini, penulis mohon maaf. Harapan saya semoga makalah ini dapat diterima dan bermanfaat.

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang


Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh, untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.

Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2.Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3.Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4.Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?

Tujuan

1.Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2.Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3.Untuk mengetahui bahaya Obat.
4.Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.

Manfaat

1.Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2.Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Obat

Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.

Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.

Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

Macam-Macam Obat
1.Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.

2.Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.

3.Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.

4.Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.
Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya :
a.Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b.Standar potensi yang baik.
c.Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d.Adanya keamanan.
e.Efektivitas.

Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.

Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.

Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :

  1. Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
  2. Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
  3. Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
  4. Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.

Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.

Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan

a.Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.

b.Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.

c.Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.

d.Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.

e.Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan  sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.

Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :

  1. Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
  2. Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
  3. Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
  4. Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
  5. Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
  6. Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
  7. Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
  8. Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
  9. Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.

Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik

1.Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.

2.Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.

SARAN

Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
-Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
-Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html

Kamis, 02 Mei 2019

MAKALAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahNya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Shalawat dan salam penulis sampaikan  kepada junjungan  kami Nabi Muhammad  SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada di jalan yang benar. Bahan ajaran yang penulis susun ini mempunyai tujuan menyediakan Makalah Pembahasan Penyalahgunaan Narkotika.
Walaupun penulis telah menyusun materi ini kemungkinan terdapat kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengharapkan masukan dari pihak pengajar dan pihak peserta untuk perbaikan.

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN MOTTO
LEMBAR PERSETUJUAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
B.Rumusan Masalah
C.Tujuan dan Manfaat
D.Hipotesis
E.Metode Penelitian
F.Sistematika Penulisan
BAB II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Narkotika
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika18
H. Kendala
I. Solusi19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH
A. Penyajian Data
B. Pemecahan Masalah
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a.Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b.Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?

C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

D. Hipotesis
Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1.Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan    narkoba.
2.Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.

E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

F. Sistematika Penulisan
Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.


BAB II
KAJIAN TEORI
A.Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B.Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1.Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2.Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3.Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4.Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C.Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1)Tanaman
a.Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b.Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c.Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2)Bukan tanaman
a.Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b.Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
1)Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2)Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
3)Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
-Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
-Keringat keluar berlebihan
-Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
-Mata berair, hidung berair
-Mual-mual, perut sakit, diare
-Tidak suka makan
-Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
-Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
-Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
-Hepatitis B, C, AIDS, HIV
-Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
-Abses (jika pakai suntik)
-Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
-Sulit buang air besar
-Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B.KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
-Mudah marah, agresif dan merusak
-Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
-Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
-Paranoid
-Menyebabkan perkelahian
-Mabuk dan tidak bergairah
-Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
-Kerusakan jantung jika dicampur rokok
-Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
-Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C.GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
-Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
-Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
-Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
-Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D.EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
-Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
-Badan tak terkendali geraknya (triping)
-Denyut jantung, nadi bertambah
-Tekanan darah naik
-Rasa percaya diri tinggi
-Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
-Rasa letih, malas
-Mudah tersinggung, emosi labil
-Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
-Depresi, mata kabur
Bahaya :
-Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
-Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
-Merusak syaraf otak
-Pucat kurang darah
-Kurus kurang gizi
-Penyakit Parkinson
E.SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
-Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
-Mudah marah
-Ngantuk
-Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
-Mudah capek
-Rasa lebih malas
-Malas hidup
Bahaya :
-Paranoid (rasa takut berlebihan)
-Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
-Merusak syaraf otak
-Kanker hati
-Terjadinya gejala psikotik (gila)
F.HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat
-Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
-Kecemasan akut, reaksi panik
-Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
-Terjadinya gejala psikotik (gila)
G.HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)
Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek :
-Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
-Mudah tersinggung
-Banyak bicara yang tidak karuan
-Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
-Denyut jantung cepat
-Banyak berkeringat
-Tekanan darah tinggi
-Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
-Terjadinya perkelahian
-Mudah tersinggung dan marah
-Lemas, sedih, ingin bunuh diri
-Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya
H.ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek :
-Mabuk teler
-Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
-Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
-Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
-Mual, muntah, lemah, letih
-Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
-Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
-Cemas, depresi, mudah tersinggung
-Gangguan kesadaran
Bahaya :
-Kanker hati, cacat pada janin
-Perdarahan lambung, radang pankreas
-Penyakit otot, pikun
I.INHALANSIA dan SOLVEN
Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek :
-Timbul ilusi, halusinasi
-Kemampuan persepsi yang salah
Bahaya :
-Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati
-Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
-Kejang saluran nafas
-Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang
-Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D.Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :
1.Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2.Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3.Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4.Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.
E.Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :
1.Terhadap diri sendiri.
-mampu merubah kepribadiannya
-menimbulkan sifat masa bodoh
-suka berhubungan seks
-tidak segan-segan menyiksa diri
-menjadi seorang pemalas
-semangat belajar menurun
2.Terhadap keluarga
-suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
-mencemarkan nama baik keluarga
-melawan kepada orang tua
3.Terhadap masyarakat
-melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
-melakukan tindak kriminal
-mengganggu ketertiban umum
F.Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama
Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.
Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G.Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika
Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1.Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a.muntah dan mual
b.sakit kepala
2.Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a.nafsu makan hilang
b.denyut jantung dan tekanan darah meningkat
3.Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a.reaksi panik
b.gelisah
4.Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a.emosi lepas kontrol
b.gangguan pergerakan
5.Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a.menyebabkan khayalan
b.tingkah lakunya tidak terkontrol
c.melawan kepada orang tua
d.mencemarkan nama baik keluarga
H.Kendala
1.Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2.Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3.Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4.Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.
5.Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6.Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7.Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I.Solusi
1.Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.
2.Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3.Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.
4.Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.
5.Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.

BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
A.Penyajian Data
Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. 

B.Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1.Golongan Mahasiswa (90%)
Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :
a.Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.
b.Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).
c.Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d.Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).

BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B.Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA
·Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
·Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
·H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

Rabu, 14 Mei 2014

Makalah Pengaruh Narkoba Terhadap Para Pelajar

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI


BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan

BAB II Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
2.1 Uraian Umum Tentang Narkoba
2.2 Jenis-Jenis Narkoba                      
    2.2.1 Opium
    2.2.2 Morphine
    2.2.3 Heroin
    2.2.4 Codeine
    2.2.5 Kokain
    2.2.6 Amfitamine
    2.2.7 Ganja
2.3 Beberapa Penelitian Tentang Narkoba
2.4 Dampak Negatif Memakai Narkoba
2.5 Upaya Pencegahan Narkoba

BAB III Penutup
3.1  Kesimpulan
3.2  Kritik dan Saran

DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Bahaya narkoba atau narkotika telah di ketahui semua orang saat ini. Namun masih  saja banyak yang masih menikmati barang haram itu. Kali ini saya menguraikan apa saja  yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya, agar kita semua menghindarinya.
Teman-teman, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan jauhnya diri kepada Allah  merupakan faktor terpenting yang membawa kita masuk ke dalam lingkungan narkoba, manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba,  tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat, para pencandu narkoba pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun,  artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar, pada awalnya  pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya mereka yang sudah mengenal rokok, karena kebiasaan merokok  sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul adalah sebagai berikut :
1.Zat-zat berbahaya yang terdapat di dalam narkoba.
2.Apakah dampak narkoba bagi pelajar.
3.Bagaimana cara mengatasi kecanduan narkoba.

1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan Karya Ilmiah  ini bertujuan:
1.Untuk mengetahui zat-zat yang beracun yang ada di dalam narkoba.
2.Untuk menjelaskan dampak narkoba bagi pelajar.
3.Untuk menjelaskan cara-cara mengatasi kecanduan narkoba.


BAB II
BAHAYA NARKOBA BAGI PELAJAR


2.1 Uraian Umum Tentang Narkoba
Narkoba sudah menjadi istilah populer di masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, dalam arti luas adalah obat, bahan atau zat.
Jika masuk ke dalam tubuh baik secara oral atau di hirup maupun di suntikkan di intravena,dapat berpengaruh pada kerja otak atau susunan syaraf pusat.
Psitropika tidak di jualbelikan , dimiliki, di simpan dan di gunakan  secara tidak sah berarti melanggar hukum. Narkoba menyebabkan ketergantungan dan di nyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk di konsumsi. 
Beberapa hal yang perlu di ketahui  tentang narkotika, psikotropika,  dan bahan adiktif, ketiganya  berasal dari bahan yang berbeda  dan memiliki dampak  yang berbeda, ketiganya juga kerap menjadi perdagangan  terselubung yang korbanya yang tidak lain anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tanyang narkoba.

2.2 Jenis-Jenis Narkoba
2.2.1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2.2.2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan  dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sinilah dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang, pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan menurunnya tekanan darah, kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.

2.2.3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untukmendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

2.2.4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

2.2.5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.

2.2.6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.

2.2.7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp.Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).

2.3 Beberapa Penelitian Tentang Narkoba
Penelitian yang dilakukan Yayasan Anak Cinta Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak di rentang usia10-13 tahun menjadi pencandu zat yang sangat bebahaya itu.
Berawal dari menghisap rokok, anak dan remaja yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan mencoba sesuatu yang baru maka ia akan beralih pada zat lain yang akan memberikan sensasi dan kenikmatan yang lebih, yaitu narkoba.
Tingginya penularan HIV/AIDS, di antaranya di tularkan melalui jarum suntik secara bergiliran, beberapa penelitian juga menyatakan kecendrungan pencandu narkoba melakukan hubungan seks sebelum atau sesudah menggunakan narkoba, sehingga makin memperparah penyebaran  HIV/AIDS di Indonesia.
Sebuah  penelitian juga menunjukan ikatan yang kuat antara anak dan orang tua punya faktor besar dalam mencegah anak terjerat narkoba yang ada di lingkungan kita.

2.3 Dampak Negatif Memakai Narkoba
Penyalahgunaan narkotika  dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan hidup bangsa ini di kemudian hari , karena pemuda sebagai generasi yang di harapkan menjadi penerus bangsa , semakin hari semakin rapuh karena di gerogoti narkoba zat-zat adiktif yang menghancurkan syaraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih, akibatnya  generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian
- Sering membolos , menurunya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
- Sering menguap , mengantuk, dan malas.
- Tidak memperdulikan kesehatan dirinya.
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.

2.4 Upaya Pencegahan Narkoba Bagi Pelajar
Upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan pelajar sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua , guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya  yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat  terhadap gerak-gerik anak didiknya ,  karena biasanya penyebaran  transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah
Kemudian faktor yang terpenting itu adalah orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang, dan memberikannya pendidikan moral dan keagamaan .
Dengan berbagai upaya tersebut di atas mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba , sehingga harapan kita melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terwujud dengan baik.

BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
Dari makalah di atas dapat di ambil kesimpilan bahwa
a)Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan ayaraf dan bisa merubah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
b)Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
c)Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik  maupun psikologis.

3.2 Kritik dan Saran
Makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
Sukardi. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta:
Bina Aksara, 2000.
Kartini Kartono. Psikologi Remaja. Bandung: Mandar Manju, 2003.
Drs Hasan Basri. Remaja Berkualitas,Problematika Remaja dan
Solusinya.Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2006.
Dyah Padmini. Narkotika dan Psikotropika. Bandung: Angkasa,2000.
Abu Al-Ghifari. Generasi Narkoba. Bandung: Mujahid, 2002.