This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 08 Februari 2014

Makalah Cognitive Therapy

Terapi kognitif adalah sistem yang dikembangkan oleh Aaron Beck, menekankan pentingnya sistem kepercayaan dan pemikiran dalam menentukan perilaku dan perasaan. Terapi kognitif berfokus pada pemahaman penyimpangan kepercayaan dan menggunakan teknik untuk merubah pemikiran mal-adaptif juga mendampingi afektif dan metode behavior. Dalam proses terapi, perhatian adalah perhatian yang ditujukan pada pemikiran bahwa individu mungkin tidak mengetahui dan untuk mementingkan sistem kepercayaan.
 
SEJARAH TERAPI KOGNITIF 
Mekipun beberapa teori psikoterapi menekankan aspek kognitif dari pengobatan, terapi kognitif diasosiasikan dengan karya Aaron Beck. Ia lahir pada tahun 1921, menerima gelar sarjana dari Brown University dan gelar dokter tentang obat dari Universitas Yale pada tahun 1946.
 Beck menerapkan konsep-konsep dari pemikiran otomatis, keyakinan yangmenyimpang, dan skema kogniti dari  gangguan lain. sebagai contoh, ia menjelaskan gangguan kecemasan sebagai dominasi ancaman kegagalan atau tertinggal. Dari observasi pasien dan sesi transkip, Beck mengidentifikasikan skema kognitif yang umum untuk orang yang berbeda-beda tipe gangguan emosinya dan mengembangkan strategi untuk menyembuhkannya.
Teori Yang Mempengaruhi
Meskipun banyak teori psikoterapi kognitif Beck yang didasarkan pada pengamatan dari pekerjaan klinis, Ia dan rekan-rekannya juga telah dipengaruhi oleh teori-teori lain dari psikoterapi, psikologi kognitif dan ilmu pengetahuan kognitif. Karena pelatihannya sebagai psikoanalis, Beck membuat beberapa konsep dari psikoanalisis dalampekrjaannya. Selain itu ada kesamaan antara terapi kognitif dan dan karya Albert Ellis dan Alfred Adler, terutama mereka menekankan pada pentingnya kepercayaan. Juga, teori kepribadian George Kelly dan karya Jean Piagetpada perkembangan kognisi mempunyai peran dalam memahami kognisi dalam kepribadian. Upaya untuk mengembangkan model komputer dari pemkiran intelektual, suatu aspek dari ilmu pengetahuan kognitif, juga berkonstribusi untuk melanjutkan perkembangan psikoterapi kognitif.
Pengaruh Saat Ini
  Penelitian dalam psikologi kognitif dan bidang terkait adalah penting dalam memajukan teknik baru dalam terapi kognitif. Seperti terliaat kemudian, hasil penelitian adalah bagian penting dari perkembangan metode baru danpengujian efektivitas terapi kognitif. Penelitian ini dipublikasikan secara luas di jurnal terapi kognitif seperti terapi Perilaku Kognitif, Terapi Kognitif dan Penelitian, Jurnal Psikoterapi Kognitif, dan Praktek Kognitif dan Perilaku.
 
TEORI KOGNITIF DARI KEPRIBADIAN 
Terapis kognitif sangat prihatin dengan dampak pada pemikiran kepriadian individu. Meskipun proses kognitif tidak dianggap penyebab gangguan psikologis, mereka merupakan komponen yang signifikan. Secara khusus, pemikiran otomatis yang mungkin orang tidak sadar bisa signifikan dalam perkembangan kepribadian.  Pemikiran seperti itu merupakan aspek keyakinan individu atau skema kognitif, yang penting dalam memahami bagaimana individu membuat pilihan dan menarik kesimpulan dalam kehidupan mereka. Yang menarik dalam memahami gangguan psikologis adalah gangguan kognitif, ketidakakuratan cara berpikir yang berkonstribusi terhadap ketidakbahagiaan dan ketidakpuasan dalam kehidupan individu.
Penyebab dan Gangguan Psikologis
Pada saat tertekan, ketika individu melihat situasi sebagai ancaman, pikiran mereka mungkin terganggu. Ini bukan pemikiran yang tidak akurat yang menyebabkan gangguan psikologis lebih tepatnya, itu adalah kombinasi dari faktor biologis, perkembangan, dan lingkungan (Beck & Weishaar, 1989). Terlepas dari penyebab gangguan psikologis, pikiran-pikiran otomatis cenderung menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Pemikiran Otomatis
Seperti disebutkan sebelumnya, pemikiran otomatis adalah konsep kunci dalam psikoterapi kognitif-nya Beck. Pemikiran seperti itu terjadi secara spontan, tanpa usaha atau pilihan. Pada gangguan psikologis, pemikiran-pemikiran otomais sering terdistorsi, ekstim, atau tidak akurat
Model Kogntif dari Skema Perkembangan
Skema maladaptif awal adalanh salah satu yang menganggap individu benar tentang diri dan dunia mereka. Skema ini resisten berubah dan menyebabkan kesulitan dalam kehidupan individu. Biasanya skema diaktifkan oleh perubahan dunia seseorang, seperti kehilangan pekerjaan.
Dalam mempelajari skema maladaptif awal, Young (1999) telah menginndentifikasikan 18 yang telah diklasifikasikan kedalam lima domain berikut: pemutusan dan penolakan, otonnomi gangguan dari kinerja, batas gangguan, ketidaklangsungan lainnya, dan kewaspadaan dan hambatan berlebihan.
pengalaman anak usia dini – perkembangan dari skema, keyakinan dasar dan kondisi keyakinan – kejadian kritis (aktivasi dari skema, keyakinan dasar dan kondisi keyakinan
pemikiran otomatis : Emosi, Perilaku dan Respon Psikologis
Skema Kognitif  dalam Terapi
Ada dua tipe dasar skema kognitif: positif (adaptif) dan negatif (maladaptif). Apa yang bisa menjadi skema adaptif dalam satu situasu mungkin maladaptif ditempat lain.
Dalam penjelasan skema lebih lanjut, Clark, Beck, dan Alford (1999) mendaftarkan lima jenis dari skema: (1) Kognitif-Konseptual; menyediakan cara untuk menyimpan, menafsirkan, dan membuat arti dari dunia kita. (2) Afektif; mencakup baik perasaan positif dan negatif. (3) Fisiologis; mencakup persepsi fungsi fisik, seperti reaksi panik yang dapat membuat sesak nafas. (4) Perilaku; tindakan yang diambil, seperti melarikan diri ketika takut. (5) Motivasi; berkaitan dengan skema perilaku yang sering mereka lakukan, contohnya keinginan untuk menhindari rasa sakit, untuk makan dan untuk bermain. Skema-skema ini dapat adaptif atau maladaptif.
Distorsi Kognitif
Freeman (1987) dan DeRubeis, Tang, dan Beck (2001) membahas berbagai umum gangguan kognitif yang dapat ditemukan pada gangguan psikologis yang berbeda. Sembilan diantaranya yaitu: semua-atau-tidak sama sekali berpikir, abstraksi selektif, membaca pikiran, prediksi negatif, sebagai bencana, generalisasi berlebihan, pelabelan dan bukan pelabelan, maksimalisasi atau minimalisasi dan personalisasi.
 
TECHNIQUES
Terapi kognitif menekankan pendekatan kehati-hatian untuk mendetail dan memerankan proses berpikir dalam perubahan perilaku dan afektif. Dalam menetapkan tujuan, ahli terapi kognitif hadir untuk memberi kesalahan yang mengganggu individu mencapai tujuannya. Hal ini tercermin dalam metode penilaian yang memerlukan individu untuk memantau, menempuh, dan menunjukan dalam berbagai cara kognisi, perasaan, dan perilaku. Karakteristik dari terapi kognitif adalah bahwa terapis dan klien berkerja sama untuk mencapai tujuan pasien dengan menggunakan format yang memungkinkan untuk memberi umpan balik dan mendiskusikan tentang kemajuan klien. Meskipun teknik terapi digunakan untuk membawa perubahan termasuk kognitif, elemen afektif dan perilaku, pendekatan kognitif untuk merubah pemikiran otomatis dan skema kognitif ditekankan disini.
Assesmen Pada Terapi Kognitif
Perhatian yang diberikan pada assesmen masalah dan kognisi klien, keduanya diberikan di awal terapi dan pada seluruh prosesnya, sehingga terapis lebih jelas mengkonsep dan mendiagnosa permasalahan klien. Karena proses asesmen, tidak hanya fokus pada pemikiran klien yang spesifik, perasaan dan perilaku, tapi juga keefektifan teknik terapi karena mempengaruhi pikiran, perasaan dan perilaku mereka. Strategi khusus untuk assesmen telah banyak dirancang untuk gangguan psikologis yang berbeda, seperti kecemasan dan depresi (JS Beck, 1995, 2005; Whisman 2008; Wills, 2009), yaitu:
Wawancara. Dalam evaluasi awal, terapis kognitif mungkin ingin mendapatkan gambaran umum dari berbagai topik sementara pada saat yang sama juga menciptakan hubungan kerja yang baik dengan klien. Topik yang dibahas mirip dengan penilaian yang dilakukan oleh terapis lainnya dan mencakup pada masalah yang diajukan, sejarah perkembangan (termasuk keluarga, sekolah, karir, dan hubungan sosial), traumatis pada pengalaman masa lalu, riwayat medis dan psikiatris, dan tujuan klien. Terapis mungkin menggunakan wawancara terstruktur yang telah dikembangkan sebelumnya (Beck et al. (1990) menekankan pentingnya mendapatkan rincian laporan peristiwa.

COGNITIVE CONCEPTUALIZATION DIAGRAM
Pemantauan Diri. Metode lain yang digunakan untuk assesmen adalah pengalaman klien, emosi, dan perilaku diluar kantor terapis adalah pemantauan diri. Pada dasarnya, klien menyimpan catatan peristiwa, perasaan dan/atau pikiran. Hal ini dapat dilakukan dalam buku harian, dalam sebuah rekaman atau dengan mengisi daftar pertanyaan.
Pengambilan sampel berpikir. Metode lain untuk mendapatkan informasi mengenai sampel berpikir (Blankstein & Segal, 2001). Memiliki nada suara interval yang diacak dirumah dan kemudian merekam pikiran mereka dalam sebuah tape rekorder atau notebook. Pengambilan sampel pikiran dapat berguna dalam mendapatkan data yang berhubungan dengan situasi yang spesifik, seperti bekerja dan sekolah. Namun, pengambilan sampel berpikir dapat mengganggu aktifitas klien dan dapat menjadi hal yang menjengkelkan. Juga, tidak relevan dengan pencatatan masalah klien.
Skala dan kuesioner. Selain teknik ini, sebelumnya dikembangkan laporan kuesioner atau skala assesmen yang dapat digunakan sebagai penilaian irasional kepercayaan diri, pernyataan diri atau distorsi kognitif (Whisman, 2008).

TERAPHEUTIC PROCESS
Proses assesmen terus berkembang. Sebagai data baru yang terkumpul, terapis dan klien dapat mengembangkan hal baru. Dalam beberapa hal, proses terapi dapat dilihat sebagai gabungan eksplorasi ilmiah dimana keduanya terapis dan klien tes asumsi yang baru. Pada proses ini terapis menggunakan keterampilan pendengaran yang fokus pada perasaan klien, agak mirip dengan pendekatan Carl Rogers, untuk lebih memahami masalah klien dan mengembangkan hubungan.
Sebagai kelangsungan terapi, pendekatan penemuan yang dibimbing digunakan untuk menolong klien belajar tentang pikiran mereka yang tidak akurat. Aspek lain dari proses terapi adalah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi pikiran otomatis dan penugasan pekerjaan rumah, yang telah dilakukan seluruh terapi. Sebagai klien yang mencapai tujuan mereka, pemutusan direncanakan, dan klien bekerja pada bagaimana mereka menggunakan apa yang harus mereka pelajari ketika terapi telah berhenti. Sebagai kelangsungan terapi, klien berpindah dari pengembangan wawasan kedalam keyakinan mereka untuk bergerak menuju perubahan. Terutama  dengan masalah yang sulit dan kompleks, wawasan pada pengembangan skema kognitif negatif merupakan hal penting. Semua aspek terapeutik dijelaskan secara lengkap disini.
Penemuan yang dipandu. Kadang–kadang disebut Socratic dialog, penemuan yang dipandu membantu klien mengubah kepercayaan dan asumsi maladaptif. Terapis memandu klien dalam menemukan cara baru untuk berpikir dan berperilaku yang menggunakan informasi yang ada untuk menantang keyakinan.
klien 1: Aku merasa takut ketika saya melaporkan pekerjaan baruku pada hari Senin, orang akan berpikir saya tidak bisa melakukan pekerjaan itu.
terapis: Apakah pendapat saya tentang asumsi yang Anda buat?
klien: Seperti saya membaca pikiran. Seperti saya tahu hal-hal yang akan terjadi.
terapis: Dan apakah asumsi yang Anda buat?
klien: Yang saya tahu adalah keluarga baru saya akan memikirkan saya.
Teknik tiga pertanyaan. Suatu bentuk khusus dari metode Sokrates, tiga pertanyaan yang terdiri dari serangkaian tiga pertanyaan yang dirancang untuk membantu klien merevisi pemikiran negatif. Setiap pertanyaan menyajikan cara bertanya lebih lanjut dan membawa keyakinan tentang berpikir lebih objektif.
1.Apakah bukti kepercayaan?
2.Bagaimana Anda menginterpretasikan kepercayaan?
3.Jika ini benar, apakah implikasinya?
Sebuah contoh singkat dari teknik ini menunjukkan bagaimana perluasan dari metode Socratesdan bagaimana dapat membantu individu dalam mengubah kepercayaan mereka. Liese (1993) memberikan contoh teknik tiga pertanyaan yang digunakan pasien yang mengidap AIDS.
Dr: Jim, Anda bilang pada saya di bebeerapa menit yang lalu bahwa beberapa orang akan mencemooh Anda ketika mereka belajar mengenai penyakit Anda (refleksi). Apakah Anda memiliki bukti mengenai hal ini?
Jim: Saya tidak memiliki bukti, saya hanya merasakan seperti itu.
Dr: Anda “hanya merasakan hal itu” (refleksion) bagaimana lagi Anda bisa melihat situasinya?
Jim: Saya rasa teman sejati saya tidak akan meninggalkan Anda.
Dr: Jika beberapa orang melakukannya pada faktanya, meninggalkan Anda, apa yang menjadi implikasinya?
Jim: Saya rasa itu akan dipertahankan, selama teman sejati saya tidak meninggalkan saya (Lise, 1993, p. 83)
Menentukan pikiran yang otomatis. Kepentingan intervensi awal adalah untuk meminta klien untuk mendiskusikan dan merekam pikiran negatif. Menentukan pengalaman menggunakan pemikiran disfungsional record (Gambar 10.3) dan membawa mereka ke sesi berikutnya dapat membantu untuk bekerja disesi yang berikutnya. Contoh otomatis pikiran dan membantu pasien memahami pikiran mereka ada disini.
Selama sesi pertama, saya bertanya pada klien Anda seberapa sering ia berpikir bahwa dia harus berpikiran negatif. Jawabannya adalah bahwa dia merasakannya pada waktunya, tetapi jarang. Mengingat dari Beck Depression 38 teori, pemikiran saya adalah bahwa ia harus lebih lagi dari sebelumnya. Dia memperkirakan lebih dari 2-3 hari. Sebagai pekerjaan rumah tugas saya memintanya untuk merekam pikiran sebanyak mungkin. Saya perkirakan bahwa ia memiliki pikiran negatif selama beberapa hari dan pada akhir minggu ia akan memiliki 50 catatan pengakaman. Dengan cepat ia menjawab “saya tidak akan pernah bisa melakukannya, akan terlalu sulit bagi saya. Saya akan gagal” saya menanggapi, untuk menunjukkannya dia sudah punya tiga dari 47 yang dibutuhkan (Freeman et al. 1990, hal. 12-13)
Treatment Kognitif Pada Gangguan Psikologis
Para terapis kognitif mungkin telah mengembangkan penjelasanyang lebih spesifik tentang treatment untuk gangguan psikologis daripada pendekatan terapeutik lainnya. Karena jenis distorsi kognitif yang dialami pasien dapat bervariasi dalam setiap gangguan, dan karena terdapat banyak teknik kognititf, contoh-contoh yang diberikan disini tidak dimaksudkan untuk mewakili sebuah aplikasi universal terapi kognitif untuk masing-masing empat gangguan ini, yaitu:
Depresi: Paul
Beck (1967) aplikasi awal terapi kognitif adalah depresi. Clark, Beck dan Alford (1999) telah menjelaskan secara menyeluruh alasan terapi kognitif digunakan sebagai treatment untuk depresi dalam dasar-dasar teori kognitif ilmiah dan terapi depresi. Lima aplikasi praktis untuk pengobatan depresi memanfaatkan pendekatan Beck secara menyeluruh: Komponen esensial dari terapi kognitif-perilaku untuk depresi (Persons, Davidson, & amp; Tompkins, 2001), Terapi kognitif bagi gangguan Bipolar (Lam, Jones, Hayward, & amp; Bright, 1999), Pencegahan kecemasan dan depresi (Dozois & amp; Dobson, 2004), Mengadaptasi terapi kognitif bagi depresi (Whisman, 2008), dan terapi kognitif bagi pasien bunuh diri: aplikasi ilmiah dan klinis (Wenzel, Brown, & amp; Beck, 2009).
Banyak konseptual depresi termasuk triad kognitif, yang menyediakan sebuah kerangka untuk aplikasi kognitif dan strategi lain. Istilah triad kognitif mengacu pada pandangan negatif yang dimiliki orang yang tertekan tentang diri mereka sendiri, dunia mereka, dan masa depan mereka. Dari segi persepsi, orang yang tertekan melihat diri mereka itu tidak berharga, kesepian, dan tidak memadai. Dengan cara yang sama, mereka melihat dunia sebagai salah satu yang membuat tuntutan yang sulit dan menyajikan rintangan yang mencegah mereka memenuhi tujuan mereka. Ketika mereka melihat masa depan, orang yang tertekan memiliki pandangan suram; masalah-masalah mereka hanya bisa memperburuk, dan mereka tidak akan berhasil. Dengan persepsi seperti itu, orang yang tertekan cenderung menjadi ragu-ragu, putus asa, lelah dan apatis. Distorsi kognitif mereka mungkin termasuk orang-orang yang dibahas sebelumnya: berpikir all-or-nothing, catastrophizing, overgeneralization, abstraksi selektif, membaca pikiran, prediksi negatif, personalisasi, pelabelan dan mislabeling, dan pembesaran atau cara minimasi.
Dalam bagian ini, saya menjelaskan strategi perawatan yang disarankan oleh Liese dan Larson (1995) dalam pendekatan secara rinci mereka untuk pengobatan depresi dengan Paulus. Dalam pendekatan mereka, mereka mendirikan hubungan terapeutik kolaboratif yang mengarah ke konseptualisasi masalah Paul, yang mencakup penilaian dasar keyakinan dan skema kognitif. Mereka kemudian mendidik Paul dengan menyajikan informasi penting yang relevan dengan keyakinan dasar. Selain itu, mereka menerapkan metode Sokrates, teknik tiga-pertanyaan dan catatan harian untuk membantu Paul membuat perubahan dalam pikiran dan perilaku.
Konseptualisasi masalah Paul termasuk diagnosis psikiater, penentuan masalah saat ini, sejarah perkembangan masa kanak-kanak, dan profil dasar keyakinan dan pikiran otomatis. Paul adalah seorang pengacara berusia 38 tahun yang baru-baru ini mengetahui bahwa ia terkena AIDS. Dia sedih, mengalami kesulitan tidur dan berkonsentrasi dan merasa sangat cemas. Menurut Liese dan Larson (1995), dia sedang mengalami sebuah episode depresi besar keparahan moderat. Sebagai anak tunggal, Paul diperkirakan akan berkinerja baik di sekolah dan melakukannya. Sebagai akibat dari hubungan dengan orang tua dan sekolah, Paul berkembang di dua keyakinan yang signifikan tentang dirinya: “Saya dicintai hanya ketika aku mempersilahkan orang lain” dan “Saya cukup hanya ketika orang lain mencintai saya”
Paul mencari seks , cinta , dan persetujuan melalui hubungan seksual dengan pria lain . Perilaku ini tercermin dalam upaya untuk menghindari rasa kesepian . Ketika ia memasuki terapi , perilakunya itu tercermin dalam keyakinan dasar tertentu .
“Sekarang, saya benar-benar dicintai dan cacat”
“saya kecewa kepada semua masalah yang saya punya”
“Saya pantas terkena AIDS karna prilaku saya”
Terapis menjelaskan diagnosisnya bersama Paul. Sensitif terhadap kesedihan dan rasa takut Paul, terapis harus empati dengan apa yang dirasakan Paul. Namun, Paul terkejut menemukan tingginya struktur dalam terapi kognitif. Selama sesi kedua Paul berkomentar bahwa struktur membuat terapi tampak seperti “semacam bukan kepribadiannya”.  Dengan banyak dorongan dari terapis, Paul mampu mengakui ke terapis: “tampaknya anda lebih konsen pada pemecahan masalah daripada melihat saya sebagai seorang manusia”.  Mereka membahas keyakinan ini, dan Paul belajar dari terapis nya bahwa keyakinan itu mencerminkan pikiran. Paul akhirnya menyadari bahwa kehangatan dan empati dari terapisnyamenunjukkan bahwa terapistnya benar-benar peduli tentang dirinya. Ia lalu belajar bahwa struktur terapeutik akan berkontribusi secara substansial mendefinisikan masalah dan menyelesaikan masalah mereka.
Untuk membantu Paul yag mengalami depresi, terapis menggunakan metode Sokrates (dipandu penemuan) . Dengan cara ini paul dapat menyadari bahwa dirinya tidak berakhir.
Dalam dialog ini, terapis telah memulai untuk membantu Paul merasa lega secara emosional hanya dengan membimbingnya untuk  berpikir tentang hubungan pentingnya dengan Curt dan teman-temannya. Metode Sokrates memfasilitasi kemampuan Paul untuk menemukan sendiri pikiran positifnya, sumber daya dan kekuatannya daripada saran dari terapisnya.
Untuk berurusan lebih dengan masalah perasaan bahwa hidupnya terbuang sia-sia, terapis menggunakan teknik tiga pertanyaan.
Dalam interaksi singkat tersebut, terapis Paul membantunya untuk menjadi lebih objektif tentang dirinya sendiri. Pada kenyataannya, ketika Paul menyadari bahwa hidupnya memiliki makna, ia mulai mengalami kelegaan secara emosi.
Terapis Paul  telah melengkapi setidaknya dua DTRs  ketika Paul pertama memulai terapi. Pada waktu itu Paul melaporkan perasaannya yang sangat tertekan. Oleh karena itu, “memasuki konseling” ditulis dalam kolom situasi dan “depresi” ditulis dalam kolom emosi. Paul mengungkapkan bahwa pikirannya tentang konseling adalah: “ini adalah keputusasaan. Saya tidak berguna”.  Ini ditulis dalam kolom pikiran otomatis. Terapis membantu Paul, dengan menggunakan metode Sokrates untuk mengidentifikasi respon rasional terhadap keyakinannya “ini adalah keputusasaan”. Dengan dorongan, Paul mengusulkan alternatif, lebih kepada pemikiran adaptif. “Faktanya, saya tidak bisa mengatakan bahwa tidak ada harapan”.  “Mungkin ada beberapa harapan untuk saya”.
Selain itu, terapis Paul menggunakan PR yang termasuk mengisi jadwal kegiatan mingguan. Melalui pendekatan ini terapi kognitif, Paul mampu mengurangi rasa tertekan dan menemukan makna yang lebih dalam hidupnya.
Gangguan Kecemasan Umum: Amy
 Dalam menerapkan triad kognitif pada kecemasan, Beck, Emery dan Greenberg (1985) membahas peran dari ancaman. Individu mungkin melihat dunia itu berbahaya, dimana bencana mungkin terjadi atau orang-orang mungkin menyakiti mereka. Ancaman ini dapat diterapkan untuk diri sendiri, dimana orang-orang takut untuk menyatakan diri mereka sendiri atau untuk mencoba mengatasi ancaman atau bahaya. Pandangan ini berlanjutan ke dalam pandangan mereka tentang masa depan, di mana mereka percaya bahwa mereka akan mampu menangani peristiwa yang mereka anggap berbahaya.  Orang yang cemas cenderung memahami peristiwa itu berisiko dan kemampuan minimal mereka.
 Freeman dan Simon (1989) mengidentifikasi skema kognitif signifikan kecemasan yang hypervigilance. Individu dengan skema ini biasanya memiliki sejarah menjadi waspada terhadap lingkungannya. Beberapa mungkin sangat sadar akan siapa yang sakit, cuaca, kondisi jalan, atau yang tampak pada wajah seseorang. Orang dengan kecemasan rendah dapat memahami faktor-faktor lingkungan tetapi tidak memiliki pikiran otomatis yang mengindikasikan bahwa situasi ini merupakan ancaman kepada mereka. Mereka memiliki penilaian yang akurat tentang risiko dan bahaya, tidak satu hypervigilant.
Gangguan Obsesif: Ahli Listrik
Sebagian besar individu dengan pikiran obsesif (mereka bahwa klien terus-menerus khawatir tentang sesuatu) cenderung untuk mencari kepastian dalam situasi yang lain biasanya dipercaya bahwa itu aman. Misalnya, orang sehat secara fisik yang obses mungkin khawatir berulang kali mendapatkan kanker, sedangkan individu-individu lain yang tidak terobsesi akan tidak perlu khawatir terus-menerus mengenai  risiko rendah tapi mengatasi masalah dengan melakukan pemeriksaan fisik sekali setiap tahun atau dua tahun.
Dalam menggambarkan pikiran otomatis yang khas individu dengan masalah obsesif-kompulsif, Beck, Freeman, dan Associates (2004) membuat daftar sejumlah pikiran khas otomatis.
1. Bagaimana jika saya lupa membawa sesuatu?
2. Saya  lebih baik mengerjakan ini lagi untuk memastikan bahwa hal ini sudah benar.
3.Sebaiknya saya menjaga lampu tua ini karena mungkin saja suatu saat saya membutuhkannya.
4. Saya harus mengerjakannya sendiri atau pekerjaan ini tidak akan terselesaikan dengan baik.
Mendasari pikiran otomatis ini adalah asumsi bahwa Beck et al. (2004) percaya bahwa individu yang memiliki pikiran obsesif membuat tentang diri mereka sendiri dan dunia mereka.
“Ini adalah perilaku, keputusan, dan emosi yang benar dan salah”
“Membuat kesalahan berarti  harus siap menerima kritikan dan hukuman”
“Saya harus sempurna dalam mengendalikan lingkungan saya seperti diri saya”, “hilangnya kontrol adalah hal yang tidak tertahankan”, dan “kehilangan kontrol itu berbahaya”.
“Jika sesuatu mungkin atau memang berbahaya, pasti akan ada yang kecewa dengan hal itu”
“Salah satu cukup kuat untuk memulai atau mencegah terjadinya bencana dengan ajaib ritual atau obsesif perenungan”
Banyak pikiran-pikiran yang masuk ke dalam pandangan serupa dari isu-isu yang relevan dengan obsesif-kompulsif yang dijelaskan oleh Taylor, kurios, Thordarson, Steketee, Frost (2002) dan Purdon (2007). Ini termasuk harga yg terlalu tinggi dari ancaman, ketidakpastian intoleransi, tanggung jawab, perfeksionisme, kontrol mental dan pentingnya pikiran.
Harga yang terlalu tinggi dari ancaman. Orang-orang dengan gangguan obsesif-kompulsif mungkin menaksir terlalu tinggi kemungkinan bahwa hal-hal buruk terjadi. Sebagai contoh, seseorang mungkin percaya dia menghadapi banyak bahaya dalam hidupnya. Salah satu metode untuk berurusan dengan ini adalah untuk memeriksa makna dari pikiran untuk orang daripada konten.
Intoleransi ketidakpastian. Memiliki keyakinan bahwa orang harus tahu pasti tentang apa yang akan terjadi merupakan kepercayaan umum orang dengan gangguan obsesif-kompulsif. Misalnya, mereka mungkin berpikir “Jika saya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi ketika saya pergi berlibur, saya harus melakukan sesuatu yang salah”. Pelacakan perlu mengetahui apa yang akan terjadi pada liburan dan waktu yang dihabiskan untuk mencoba mengetahui melalui pendekatan klien mungkin bisa bermanfaat dan tidak memikirkan mereka sendiri.
Tanggung jawab. Beberapa orang merasa bahwa itu adalah tanggung jawab mereka untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari bahaya. Mereka mungkin percaya bahwa jika mereka tidak membersihkan sesuatu dengan sangat hati-hati, seseorang mungkin akan dirugikan oleh kuman mereka. Ada beberapa metode yang mungkin efektif. Salah satu adalah untuk memeriksa apa yang akan terjadi jika orang lain sebagai bertanggung jawab sebagai klien.
Mental kontrol. Orang-orang dengan gangguan obsesif-kompulsif mungkin merasa bahwa mereka harus mengendalikan pikiran impulsif atau hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Sebagai contoh, jika seseorang yang terbang di pesawat dan tidak dapat mengendalikan pikiran mereka bahwa pesawat itu akan hancur, keyakinannya mungkin akan membuatnya gila. Salah satu metode adalah untuk menunjukkan bahwa klien harus berusaha untuk mengendalikan pikiran mereka dan kemudian membandingkan hasilnya (Clark, 2004).
Perfeksionisme. Percaya bahwa masalah ini memiliki solusi yang sempurna dan kesalahan tidak dibuat adalah pandangan perfeksionisme yang dimiliki orang dengan gangguan obsesif-kompulsif. Sebagai contoh, “jika saya tidak bisa menjawab semua soal pada tes matematika dengan benar, berarti Saya gagal”. Mencari tahu yang klien kagumi dan bertanya tentang kesalahan atau perilaku sempurna orang itu dapat menjadi metode yang berguna untuk berurusan dengan orang yang perfeksionisme.
Pentingnya pikiran. Ini merujuk kepada pandangan bahwa pikiran dapat menyebabkan atau bertanggung jawab atas tindakan (sekering pikiran dan tindakan). “Jika orang berpikir bahwa seseorang mungkin mati, itu bisa menjadi kenyataan” ini adalah contoh. Sebuah metode untuk membantu klien dalam pikiran dan tindakan yang akan dibahas dalam bagian berikutnya.
Bagi orang-orang dengan obsesi, rasa bersalah sering mengikuti dari tidak mengerjakan apa yang  seharusnya. Individu-individu tersebut, hampir tidak pernah cukup mengurangi kecemasan hanya untuk saat ini, tidak dalam jangka panjang.
Tujuan dasar dari terapi ini adalah untuk membantu pasien melihat pikiran sebagai hal yang relevan untuk tindakan lebih lanjut dan untuk mengembangkan penerimaan terlepas dari pikiran yang mengganggu. Dalam mengumpulkan data tentang pikiran-pikiran ini, Wells telah mengembangkan versi modifikasi dari pemikiran disfungsional rekor untuk obsesif-kompulsif.
Penyalahgunaan Obat: Bill
Penerapan terapi kognitif untuk penyalahgunaan zat menyeluruh dan kompleks, dijelaskan secara rinci dalam kognitif terapi dari penyalahgunaan zat (Beck, Wright, Newman, & amp; Liese, 1993). Meskipun pengobatan menyalahgunakan obat pasien mengikuti model kognitif yang agak mirip dengan pengobatan gangguan lain, ada perbedaan yang signifikan. Hubungan terapeutik mungkin sulit karena pasien mungkin tidak masuk perawatan secara sukarela, mungkin terlibat dalam kegiatan kriminal, mungkin memiliki sikap negatif tentang terapi dan mungkin mau jujur tentang penggunaan obat mereka. Juga, pasien mungkin tidak secara sukarela mengungkapkan penyalahgunaan narkoba. Kadang-kadang mereka dapat menolak untuk mendiskusikan mereka penyalahgunaan zat dan fokus pada masalah lain seperti depresi (Newman, 2008). Terapis harus bertanya tidak hanya tentang penggunaan, tetapi juga tentang tingkat keparahan mendesak untuk menggunakan (J. S. Beck, 2005). Ketika menetapkan tujuan, terapis fokus tidak hanya pada menjadi obat gratis, tetapi juga pada bagaimana ini akan memecahkan masalah lain, seperti masalah keuangan dan pekerjaan.    Orang-orang yang menyalahgunakan obat cenderung memiliki tiga jenis dasar keyakinan: antisipatif, orientasi bantuan, dan permisif (Beck et al., 1993). Antisipatif keyakinan merujuk pada harapan penguatan, keyakinan orientasi bantuan sering merujuk pada penghapusan gejala karena psikologis atau fisiologis penarikan. Keyakinan permisif adalah mereka yang merujuk pada gagasan bahwa semua hak untuk menggunakan obat-obatan. Contohnya “Saya dapat menggunakan obat-obatan, saya tidak menjadi kecanduan” dan “ini oke untuk digunakan semua orang”. Keyakinan permisif ini self-deceiving dan dapat dianggap rasionalisasi atau alasan. Fokus utama dari terapi kognitif adalah untuk menantang dan mengubah berbagai keyakinan.
Untuk mengubah sistem keyakinan pengobat, Beck dan rekan-rekannya (1993) menyarankan enam metode, yaitu: menilai keyakinan, berorientasi pasien ke model terapi kognitif, memeriksa dan pengujian adiktif keyakinan, mengembangkan mengendalikan keyakinan, berlatih aktivasi keyakinan baru, dan menugaskan PR.   
Terapis membantu klien mereka berurusan dengan masalah seperti reaksi dari anggota keluarga atau masalah keuangan. Stres dari pekerjaan atau dari teman-teman yang penyalahgunaan obat-obatan juga dapat menambahkan masalah pasien. Selain itu, ketika bekerja dengan penyalahgunaan obat, terapis mengajarkan klien metode untuk mencegah dan berurusan dengan penyimpangan dalam perawatan. Individu belajar untuk berurusan dengan slip tunggal sehingga mereka tidak akan memberi diri mereka izin untuk memiliki banyak (kambuh) (C. A. Diefenbeck, komunikasi pribadi, 2 Januari 2006). Seluruh proses perawatan obat, metode Sokrates sering digunakan, seperti teknik lain yang membantu obat pelaku mengubah keyakinan terdistorsi.
Meskipun bagian ini telah berfokus pada gangguan depresi, umum kecemasan, obsesif berpikir dan penyalahgunaan zat, terapi kognitif telah diterapkan untuk banyak kekhawatiran lain. Beberapa contoh adalah agoraphobia, posttraumatic stress disorder, kesedihan, bulimia dan anoreksia, obesitas, narsisme, gangguan kepribadian batas, skizofrenia, kepribadian ganda dan sakit kronis.
APPLICATION
Terapi kognitif adalah daerah yang sangat aktif dari praktek dan penelitian. beberapa terapis dan peneliti telah mengembangkan arah baru dalam penerapan terapi  kognitif yang terkait dengan karya Aaron Beck. Terapi kognitif berbasis Mindfulness adalah pendekatan kelompok delapan sesi yang dirancang untuk membantu mencegah kambuhnya individu yang memiliki depresi berat. Pendekatan lain yang dirancang untuk individu dengan gangguan kepribadian dan masalah psikologis yang parah adalah bahwa dari skema-terfokus terapi kognitif yang menilai dan perubahan signifikan kognitif skema. Ada perawatan manual atau panduan untuk pendekatan ini.
Brief Cognitive Therapy
Untuk berbagai gangguan, seperti depresi dan kecemasan, terapi kognitif cenderung singkat, biasanya antara 12 dan 20 sesi. Ketika terapis mungkin dapat bertemu pasien dua kali seminggu untuk bulan pertama dan kemudian per minggu untuk beberapa bulan mendatang. Sejumlah faktor mempengaruhi waktu psikoterapi, seperti kemauan klien untuk melakukan pekerjaan rumah, jangkauan dan kedalaman masalah, dan berapa lama klien telah memiliki masalah. Untuk kepribadian narsistik, borderline, dan gangguan lainnya, treatment sering membutuhkan waktu antara 18 dan 30 bulan, dengan pertemuan dua atau tiga kali seminggu selama awal terapi. Faktor-faktor lain, seperti gaya terapis dan pengalaman dan potensi untuk kambuh, juga dapat mempengaruhi panjang terapi kognitif.
Mindfulness-Based Cognitive Therapy
Terapis kognitif telah menambahkan teknik meditasi mindfulness untuk strategi pengobatan mereka dalam berbagai gangguan (Teasdale, Segal, & Williams, 2003). Pengurangan stres berbasis mindfulness menggunakan filosofi Buddhis untuk membantu orang berhubungan secara lebih efektif untuk pikiran dan perasaan. Tidak fokus pada mengubah isi pikiran atau perasaan (Salmon et al, 2004.). Terapi  kognitif berbasis kesadaran mirip dalam hal tidak berfokus pada perubahan konten pikiran dan perasaan, tetapi berbeda karena dirancang untuk audiens yang spesifik.
Terapi  kognitif berbasis kesadaran adalah metode spesifik dari pelatihan kelompok yang digunakan dengan individu yang mempunyai depresi (biasanya depresi besar) untuk mencegah kambuh (Barnhofer et al, 2009;. Crane, 2009; Segal, Teasdale, & Williams, 2004; Segal, Williams, & Teasdale, 2002; Williams, Teasdale, Segal, & Kabat-Zinn, 2007). Pendekatan ini berfokus pada bagaimana membantu klien mengubah cara mereka untuk mempunyai pikiran negatif mereka (dan perasaan dan sensasi tubuh). Untuk melakukan ini, mereka mengingkari pikiran. Pengingkaran ini mengacu pada pemahaman bahwa pikiran hanyalah pikiran, bukan realitas (Spiegler & Guevremont, 2010). Misalnya jika Anda berpikir "Saya malas, " adalah deskripsi diri yang tidak akurat, melankan pikiran. Dengan melatih kesadaran, Anda bisa menghapus atau menjauhkan dari pikiran itu dan tidak terlibat dalam pemikiran.
Terapi  kognitif berbasis kesadaran adalah program pelatihan kelompok selama delapan minggu yang terdiri dari sesi yang berdurasi 2-jam (Segal et al, 2002;.. Segal et al, 2004). Sebuah Fokus dari program ini adalah tidak mengendalikan pikiran tetapi menyerahkan kendali dari pikiran, perasaan, dan sensasi tubuh. Dengan menerima pikiran-pikiran, perasaan, dan perubahan sensasi, klien menghasilkan perubahan dan mencegah kekambuhan depresi. Empat sesi  pertama digunakan untuk mengajar dan berlatih bagaimana untuk mengurus pikiran, perasaan, dan sensasi tubuh dan tidak mengevaluasinya. Empat sesi yagn terakhir ini digunakan terhadap perubahan dalam suasana hati dengan menggunakan teknik kesadaran. Klien diajarkan untuk melihat bagaimana pikiran mereka dapat mempengaruhi mereka merasa secara emosional dan fisik. Menggunakan pekerjaan rumah, klien diajarkan untuk menerapkan teknik ini dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka dapat meminta anggota keluarga untuk membantu dengan metode ini sehingga mereka lebih baik dapat mencegah kambuhnya depresi. Penelitian yang terbatas telah menunjukkan bahwa terapi kognitif berdasarkan kesadaran telah membantu dalam mencegah terjadinya kembali depresi besar (Evans et al. 2008; Fresco et al, 2007;. Kuyken et al, 2008;. Segal et al, 2004).
Schema-Focused Cognitive Therapy
Dikembangkan oleh Jeffrey Young dan rekan-rekannya (Kellogg & Young, 2008; Riso, du Toit, Stein, & Young, 2007; Young, 1999; Young & Brown, 1999; Young et al,. 2008), skema yang berfokus pada terapi kognitif berasal dari dan melengkapi terapi kognitif Beck. Namun, berbeda dari beberapa cara. Terapi kognitif berfokus skema telah dikembangkan untuk individu dengan gangguan kepribadian seperti gangguan borderline, serta masalah sulit seperti gangguan makan, pelecehan anak, dan penyalahgunaan zat. Dalam terapi kognitif yang berfokus skema, lebih menekankan pada hubungan klien-terapis. Juga, terapis lebih mungkin untuk menjelajahi skema yang dikembangkan pada anak usia dini dari pada terapi kognitif tradisional (Spiegler & Guevremont, 2010). Dalam bekerja dengan skema sejak kecil, terapis cenderung menggunakan teknik pengalaman gestalt  seperti dijelaskan dalam Bab 7. Seperti dijelaskan sebelumnya (hal. 374), skema adalah tema atau cara berpikir yang terdiri dari satu set keyakinan tentang diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Young (1994) menggambarkan lima keyakinan inti utama yang mungkin muncul di masa kecil dan membuat kesulitan yang menyebabkan gangguan psikologis yang parah, yaitu:
Pengabaian / ketidakstabilan. Ada kesulitan dalam mengembangkan hubungan saling percaya, orang lain dipandang tidak stabil atau tidak dapat diandalkan.
Ketidakpercayaan / pelecehan. Individu dapat mengharapkan bahwa orang lain mungkin ingin menyakiti, melecehkan, mengejek, atau memanipulasi mereka.
Kurangnya emosi. Orang lain mungkin mengecewakan klien dengan tidak memenuhi kebutuhan mereka seperti dukungan emosional  atau dengan tidak memberikan perhatian yang cukup atau perlindungan.
Pembelaan diri / malu. Individu mungkin merasa buruk, tidak dicintai, atau inferior, yang mungkin mengakibatkan klien menjadi sensitif terhadap kritik, penolakan menyalahkan, atau. Mereka mungkin canggung tentang karakteristik ini.
Sosial isolasi / malu. Mungkin ada rasa sendirian, tidak merasa cocok dalam kelompok atau masyarakat, dan umumnya menjadi berbeda dari orang lain. Mungkin ada skema lain dari ini, tetapi ini adalah yang umum. Biasanya, skema dimulai pada masa kanak-kanak dan terus sampai dewasa. Ketika skema ini diaktifkan oleh pikiran atau persepsi peristiwa, individu mungkin merasa cemas atau tertekan, yang dapat menunjukkan diri pada gangguan psikologis. Salah satu tugas pertama terapis adalah untuk melakukan penilaian spesifik terhadap skema dari klien untuk menentukan tema masalah penting ke klien.  Untuk melakukan ini, terapis harus terlebih dahulu mengidentifikasi skema yang menyebabkan masalah. Kedua, terapis mengaktifkan skema dengan menggunakan pencitraan atau role play (bermain peran). Seringkali subjek dari pencitraan atau bermain  peran adalah insiden yang mengganggu yang terjadi di masa kecil. Skema tersebut kemudian dibahas dalam perubahan fase terapi. Ketiga, terapis menkonsepkan skema atau tema klien serta perasaan dan tindakan yang klien tunjukkan kapan skema diaktifkan. Terakhir, terapis menggambarkan penilaian skema atau tema ke klien. Ini kemudian menetapkan tahap untuk perubahan terapi.
Ada beberapa teknik khusus yang terapis dapat digunakan secara langsung berhubungan dengan  skema. Salah satu contoh adalah pengalaman atau teknik Gestalt, skema dialog, di mana peran klien memainkan "suara" atau pesan dari skema. Setelah ini, klien dapat bermain peran atau mengartikulasikan "suara" mereka atau respon yang sehat untuk skema. Teknik dua kursi Gestalt ini digunakan dengan klien memainkan peran skema di satu kursi dan respon yang sehat untuk skema di kursi lainnya. Teknik merupakan review kehidupan di mana terapis akan meminta klien untuk menunjukkan bukti untuk mendukung atau menolak skema. Skema ini dan lainnya yang berfokus pada teknik dapat digunakan dan juga beberapa tambahan teknik terapi kognitif.
Terapi Kelompok
Dalam terapi kognitif kelompok, perubahan terapeutik hadir bukan sebagai akibat dari wawasan yang muncul dari interaksi kelompok tetapi sebagai hasil dari klien memanfaatkan strategi perubahan yang konsisten dengan model kogitif
White (200b) menggunakan deskripsi ini untuk menjelaskan pendekatan kognitif. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari itu, kami ingin melacak berlangsungannya pikiran, perasaan, dan perilaku. Inilah yang disebut dengan model kognitif. Semakin Anda mampu mengenali reaksi langsung pada bagian Anda, pengalaman Anda mungkin akan lebih masuk akal untuk Anda dan Anda akan dapat menentukan dimana Anda ingin menciptakan perubahan. Pendekatan kognitif untuk setiap sesi kelompok cenderung berpusat secara spesifik, terstruktur, dan masalah yang berorientasi pada perubahan. Dengan demikian, akan lebih sesuai sebelum sesinya untuk menggunakan ukuran perubahan, seperti Beck Deppression Inventory untuk memantau alternatif dan gejala.
Untuk mensukseskan terapi kognitif kelompok, kekompakkan kelompok dan fokus pada tugas harus diutamakan. Kekompakkan diharapkan untuk menjalin hubungan baik dengan anggota lain, untuk berpikir tentang mereka di setiap sesinya, dan memiliki belas kasih bagi anggota lain. Fokus tugas adalah salah satu yang berusaha untuk menyelesaikan maslaah. Untuk mewujudkan fokus tugas dan kohesi, terapis harus membuat model partisipasi dan kolaborasi. Terapis disini dapat mengambil peran mengarahkan, bukan dlaam arti membantu anggota kelompok apa yang harus dilakukan tetapi dalam arti pengorganisasian kelompok.
Free (2007) telah mengembangkan panduan untuk pendekatan psychoeducational untuk terapi kognitif kelompok. Program ini terdiri dari 25 sesi dengan lima modul dan setiap modul memiliki 4-6 sesi yang berlangsung sekitar satu jam pada setiap sesinya. Panduan ini menyediakan informasi mengenai administrasi program termasuk slide PowerPoint. Terdapat lima modul psychoeducational.
Modul Satu: Keyakinan Permukaan (Surface Belief) dan Proses. Modul ini mencakup dasar-dasar kelompok, diskusi tentang pikiran dan perasaan, kesalahan logis, menggunakan logika yang tepat, dan melawan kesalahan logis. 
Modul Dua: Di bawah Permukaan (Beneath the surface). Modul ini menjelajahi keyakinan negatif Anda. Termasuk model umum dari emosi, gangguan perilaku, dan kepribadian. Juga mengidentifikasi konten skema negatif dengan menggunakan metode panah vertikal.
Modul Tiga: Pengujian Keyakinan Anda. Pada bagian ini keyakinan dapat diubah dan peserta mempelajari dan menerapkan analisis permusuhan.  Peserta berikutnya menantang keyakinan mereka menggunakan pendekatan investigasi. Kemudian peserta belajar bagaimana melakukan analisis ilmiah.
Modul Empat: Mengubah Pikiran dan Perasaan Anda. Peserta belajar tentang melawan dan berpartisipasi dalam debat permusuhan. Topik lainnya adalah pergeseran persepsi proposisional, pergeseran emosonal, dan pergeseran konten skema.
Modul Lima: Mengubah Perilaku Kontraproduktif Anda. Termasuk dalam bagian ini adalah perilaku memilih perubahan perilaku, membuat perencanaan perubahan perilaku diri, pemecahan maslaah, latihan kognitif-perilaku, dan memelihara keuntungan.
Empat modul pertama fokus pada perubahan kognitif, modul terakhir fokus pada perubahan perilaku. Anggota kelompok bekerja sama dengan terapis untuk menyarankan memikirkan cara-cara baru tentang situasi dan perilaku baru untuk dicoba. Bereksperimen dengan alternatif baru untuk masalah lama, baik di dalam dan di luar kelompok merupakan aspek penting dari terapi kognitif kelompok.
Menggunakan Terapi Kognitif dengan Teori Lain
Karena terapi kognitif memiliki kedua komponen perilaku dan afektif, ia menarik pada teori lain, khususnya terapi perilaku dan REBT. Bila menggunakan terapi kognitif, perilaku perawatan banyak digabungkan, seperti in vivo eksposur, penguatan positif, pemodelan, teknik relaksasi, pekerjaan rumah, dan kegiatan bertingkat. Terapi kognitif berbagi dengan terapi perilaku yang menekankan pada hubungan kolaboratif dengan klien dan penggunaan eksperimen dalam mencoba pekerjaan rumah perilaku dan kognitif. Istilah cognitivebehavioral digunakan untuk menggambarkan terapis yang menggabungkan teknik dari Bab 8 (perilaku) dengan Bab 9 (kognitif) dan bab ini (kognitif). Ketika menarik dari terapi perilaku untuk pekerjaan mereka, ahli terapi kognitif juga memperhatikan perasaan dan suasana hati klien, menggabungkan aspek empati dari terapi yang berpusat pada klien. Untuk lebih mengintegrasikan pengalaman klien dan afektif pengalaman dalam terapi, Fodor (1987) menyarankan menggunakan teknik gestalt seperti kursi kosong atau latihan kesadaran. Juga, pendekatan gestalt untuk pencitraan yang  menggunakan respon emosional sebagai cara untuk mengakses kognisi untuk memberikan gambaran keyakinan dan untuk membantu klien menyadari afek yang menyakitkan (Edwards, 1989). Dengan menggunakan metode perilaku dan gestalt, ahli terapi kognitif membuat perawatan terapi lebih fleksibel dan lebih efektif dalam berurusan dengan aspek masalah nonkognitif  individu.
Terapi kognitif berbagi dengan terapi perilaku rasional emotif (Rational Emotive Behavior Therapy/ REBT) banyak teknik dan strategi, tetapi ada beberapa perbedaan penting. REBT menantang keyakinan irasional, terapi kognitif membantu klien mengubah kepercayaan menjadi hipotesis mereka dapat kontes. Perbedaan lain yang penting adalah bahwa terapi kognitif mendekati gangguan psikologi dengan mengidentifikasi skema kognitif dan distorsi serta perilaku dan perasaan yang yang umum untuk setiap gangguan, sedangkan REBT berfokus pada metode untuk mengubah belief yang irasional terlepas dari sifat gangguan psikologis. Meskipun keduanya berbeda dalam hal pendekatan filosofis terhadap gangguan psikologis, baik praktisi kognitif dan REBT cenderung menggunakan Socrates dan metode disputational dalam menangani sistem kepercayaan klien.
Awalnya dikembangkan karena ketidakpuasan Beck dengan terapi  psikoanalitik, terapi kognitif menggunakan beberapa konstruksi psikoanalitik. Keduanya,  kognitif dan terapi psikoanalitik percaya bahwa perilaku dapat dipengaruhi oleh keyakinan. Namun, psikoanalisis menekankan pentingnya keyakinan bawah sadar, sedangkan terapi kognitif berfokus pada sistem kepercayaan sadar. Konsep pikiran otomatis dalam terapi kognitif menyandang kemiripan dengan prasadar dari psikoanalisis.
Tidak hanya ahli terapi kognitif menarik pada berbagai teori lainnya dalam pekerjaan mereka tetapi ahli teori lainnya telah ditarik pada terapi kognitif. Terapi behavior dan terapi kognitif berbagi penekanan pada penilaian rinci dan bereksperimen dengan metode perubahan. Selain itu, terapis Adlerian dan REBT menekankan metode kognitif Beck di pendekatan mereka dan menggunakan banyak strategi kognitif yang dibahas dalam bab ini. Juga, ahli terapi yang menggunakan teori lain mungkin tidak menggunakan penilaian rinci  dalam pekerjaan mereka tetapi mungkin memeriksa distorsi kognitif klien mereka dan menggunakan teknik kognitif, seperti decatastrophizing, untuk membantu membawa perubahan. Karena terapi kognitif, yang dimulai pada tahun 1960, telah menjadi popular, integrasi ke dalam terapi lain kemungkinan akan berlanjut.
CONTRIBUTION
Penelitian
Selama bertahun-tahun ada minat yang besar dalam mempelajari efektivitas terapi kognitif, terutama dalam kontras dengan perilaku, psikodinamik, dan tritmenpsychopharmacological. Butler dan JS Beck (2001) me-review 14 meta-analisis pada terapi kognitif yang mencakup 325 studi dan 9.138 individu. Meta-analisis termasuk beberapa gangguan psikologis dan memiliki banyak temuan yang paling signifikan adalah bahwa terapi kognitif memberikan bantuan kepada mereka yang menerima pengobatan sebagai kontras dengan mereka yang menerima plasebo atau lainnya mengontrol kondisi. Tanpa ragu, jumlah terbesar dari upaya telah dikhususkan untuk penelitian tentang depresi. Beberapa meta-analisis pada penelitian metode yang efektif mengobati depresi disajikan di sini, karena dua studi yang membandingkan kognitif terapi dengan perawatan lainnya. Selain itu, penelitian tentang efektivitas terapi kognitif sebagai pengobatan untuk kecemasan umum dan gangguan obsesif dijelaskan.
Penelitian pada Depresi
Bahwa klien depresi mendapatkan manfaat dari psikoterapi, dengan keuntungan sebanding dengan farmakoterapi. Mereka menyimpulkan bahwa terapi kognitif secara signifikan membantu pasien lebih baik bila dibandingkan dengan daftar tunggu, antidepresan, dan terapi lainnya. Terapi kognitif untuk depresi tidak menghasilkan secara signifikan hasil yang lebih baik daripada terapi perilaku. Mempelajari remaja, terapi kognitif ditemukan menjadi unggul dalam wait-list, relaksasi, dan terapi suportif pada akhir pengobatan dan pada 6 - 12 minggu follow-up dalam 13 studi (Reinecke, Ryan, & DuBois, 1998). Selain itu, skala besar studi-Pengobatan untuk Remaja dengan studi depresi  (Treatment for Adolesence with Depression Study/ TADS)-telah menunjukkan bahwa menggabungkan terapi farmakologi dengan metode kognitif dan perilaku dapat efektif dalam membantu depresi remaja (Ginsburg, Albano, Findling, Kratochvil, & Walkup, 2005). Metode kognitif  yang sangat membantu dalam mengobati depresi termasuk pemantauan suasana hati, mengidentifikasi distorsi kognitif, dan counterthoughts realistis berkembang (Rohde, Feeny, & Robins, 2005). Terapi kognitif untuk gejala depresi telah menunjukkan pola serupa dari berubah dalam mengurangi perilaku yang tidak diinginkan dan membantu pasien kembali ke normal atau keadaan kurang tertekan  (Bhar et al., 2008).
Penerapan terapi kognitif untuk depresi terus menjadi topik yang diselidiki secara luas. Tang dan DeRubeis (1999) menemukan bahwa keuntungan dalam tritemen terapi kognitif untuk depresi dari perubahan yang signifikan dalam pemikiran tentang masalah terkait dengan depresi yang terjadi pada sesi sebelumnya. Beevers & Miller (2005) melaporkan bahwa individu yang telah berpartisipasi dalam terapi kognitif (dibandingkan dengan terapi keluarga) yang mampu menangani lebih efektif dengan pikiran negatif dan tidak selalu menjadi tertekan oleh pikiran. Studi  lain (Teasdale et al, 2001.) menunjukkan bahwa kambuh dapat dikurangi dengan pelatihan pasien yang disengaja bukan otomatis dalam cara mereka memproses pikiran yang tidak diinginkan.
Perbandingan telah dilakukan dengan teori-teori lain dari terapi. Perbandingan pada terapi yang berpusat pada klien dengan terapi kognitif dalam sampel dari 65 pasien Perancis, Cottraux dkk. (2009) menemukan bahwa pasien dalam terapi kognitif adalah dipertahankan dalam terapi lagi dan menunjukkan perbaikan jangka panjang pada langkah-langkah global dibandingkan dengan terapi yang berpusat pada klien. Juga,  dalam terapi kognitif menunjukkan perbaikan di awal merasa penuh harapan dan bertindak kurang impulsif dari terapi yang berpusat pada klien. Kedua REBT dan terapi kognitif telah terbukti membawa perubahan dalam pikiran otomatis, sikap disfungsional, dan keyakinan tidak rasional (sebuah konsep REBT; Szentagotai, Daud, Lupu, & Cosman, 2008). Juga, baik kognitif terapi dan REBT ditemukan memakain biaya yang jauh lebih efektif daripada farmakoterapi dalam sampel pasien Rumania di jurusan gangguan depresi (Sava, Andrea, Lupu, Szentagotai, & David, 2009). Membahas terapi kognitif dan psikoterapi interpersonal, Weissman (2007) menyimpulkan bahwa tetap dua terapi yang paling sering diuji dalam studi tentang depresi unipolar.
Penelitian Generalized Anxiety
Dalam kajian tentang efektifitas terapi kognitif dengan pasien yang memiliki gejala gangguan kecemasan umum. Hollodan Beck (1994) menyimpulkan bahwa terapi kognitif berhasil mengurangi tingkat distress. Mereka melaporkan bahwa terapi kognitif telah lebih efektif daripada terapi perilaku atau farmakologi, terutama dalam menjaga perubahan terapi dari waktu ke waktu. Salah satu alasan terapi kognitif bisa lebih baik dibanding terapi perilaku dengan gangguan kecemasan umum adalah bahwa ada beberapa sasaran perilaku spesifik untuk terapi perilaku yang berfokus pada perilaku, sedangkan terapi kognitif dapat berfokus pada kognisi yang terdistorsi mengenai keyakinan yang berhubungan dengan ancaman atau hal yang mengancam.
Namun, meta-analisis dari lima penelitian bahwa terapi kognitif dibandingkan dengan terapi relaksasi menemukan bahwa baik dalam membantu pengobatan gangguan kecemasan umum (Siev &Chambless, 2007). Sebuah meta-analisis dari 16 studi tentang tritmen gangguan kecemasan umum menunjukkan bahwa terapi perilaku kognitif secara signifikan lebih efektif daripada kondisi waiting-list (Gould, Safren, Washington, & Otto, 2004). Juga menggabungkan terapi kognitif dengan terapi perilaku adalah lebih efektif daripada terapi perilaku saja. Tritmen difokuskan untuk membantu pasien mentoleransi ketidakpastian, menentang keyakinan yang keliru mengenai kekhawatiran, dan meningkatkan pendekatan keduanya untuk memecahkan maslaah yang berkontribusi pada kecemasan. Sebuah tinjauan kemanjuran gangguan kecemasan umum dan gangguan kecemasan lain memberikan bukti efektifitas terapi kognitif.
Penelitian Gangguan obsesif
Abramovich (1997), meninjau studi teknik kognitif dibandingkan dengan eksposur dan pencegahan kompulsif, ditemukan teknik kognitif untuk setidaknya sama efektifnya dengan eksposur. Clark (2005) percaya bahwa terapi kognitif dapat berguna dalam melengkapi terapi pemaparan dalam pengobatan gangguan obsesif-kompulsf.
Dalam menangani obsesif-kompulsif, Salkovskis dan Westbrook(1989) menungjukkan bahwa obsesi dapat dibagi dalam pikiran obsesif dan konpulsif kognitif.
Meskipun telah diberikan contoh studi penelitian yang mengevaluasi efektifitas terapi kognitif dengan depresi, gangguan kecemasan umum, dan berpikir obsesi, terapi kognitif telah dievaluasi dengan gangguan lainnya. Banyak penelitian-penelitian baru yang telah dilakukan pada efektifitas terapi kognitif dalam mengobati individu dengan gangguan defisit perhatian dengan hiperaktifitas (McDermott, 2009), gangguan panik (Otto, Powers,Stathopoulou, & Hofmann, 2008), agrophobia, dan stres paska trauma (Butler & Beck, 2001; Hollon, 2003).
Fokus utama lain dari terapi kognitif ini telah dilakukan pengobatan untuk penyalahgunaan narkoba dan alkohol (Newman, 2008), dan rokok (Perkins, Conklin, & Levine, 2008). Gangguan berat seperti skizofrenia juga telah menjadi subjek penelitian, tetapi kurang luas dari masalah psikologis lain (Beck et al, 2009;. Beck, Rektor,Stolar, & Grant, 2009; Sensky, 2005).

LIMITATION
Isu Gender
Dalam analisis terhadap distorsi kognitif yang umum untuk wanita, Davis dan Padesky (1989) menggambarkan masalah-masalah yang terkait dengan menghargai diri sendiri, merasa terampil, dan merasa bertanggung jawab dalam hubungan, kekhawatiran yang mungkin terjadi dalam masalah citra tubuh, hubungan dengan mitra, pengambilan peran, masalah kerja, dan lain sebagainya. Menurut Davis dan Padesky, keuntungan dari terapi kognitif adalah bahwa terapi kognitif mengajarkan klien untuk membantu dirinya sendiri dan mengambil tangguang jawab untuk mengenali skema negatif dirinya yang mengganggu sehingga menjadi otonom dan kuat.
Davis dan Padesky (1989) juga menggambarkan tantangan menggunakan terapi kognitif untuk membatu perempuan membantah pikiran dan keyakinan mereka sementara pada saat yang sama mengenali nilai daripada dirinya sendiri. Karena terapi kognitif aktif dan terstruktir, terapis harus berhati-hati untuk tidak mengambil terlalu banyak kekuasaan atau tanggung jawab dalam kontrak terapeutik.
Terapi kognitif juga dapat membantu laki-laki dalam pemecahan masalah (Mahalik, 2005). Pria mungkin lebih nyaman dengan penekanan terapi kognitif pada pikiran daripada emosi. Terapi kognitif juga dapat diterapkan untuk gay dan lesbian (Martell, 2008;Martell, Safren, & Pangeran, 2004) yang berurusan dengan maslaah “out” (yang menceritakan tentang menjadi gay, bagaimana cara memberitahu, dan kapan harus membantu), depresi, kecemasan, dan maslaah hubungan. Karena terdaoat informasi yang salah tentang banyak hal mengenai gau dan potensal tentang menjadi gay, proses terapi dapat dilanjutkan secara bertahap, dengan klien mengambil tanggung jawab untuk siapa, kapan, dan bagaimana cara memberitahu tentang menjadi gay (Martell, 2008).
Isu Kebudayaan
Karena kognitif terapis menekankan hubungan kolaboratif dengan klien, mereka akan dapat memastikan nilai-nilai dan keyakinan yang mengganggu fungsi psikologis yang efektif. Keyakinan tersebut dapat mempengaruhi bagaimana pasien memahami terapi dan terapis. Terapi kognitif juga berfokus tidak hanya pada sistem kepercayaan tetapi juga pada perilaku dan perasaan, memberikan kerangka kerja yang luas untuk menangani masalah multikultural.
Namun, proses terapi interpesonal yang tampaknya sesuai nilai-nilai budaya remaja lebih baik daripada terapi kognitif, sebagai bekas yang membawa perubahan dalam konsep diri dan kemampuan beradaptasi, sedangkan terapi kognitif tidak. Dowd (2003) menunjukkan bahwa untuk menjadi terbuka terhadap budaya lain, terapis mungkin perlu mendengarkan lebih hati-hati untuk klien mereka, menghabiskan waktu dalam budaya lain, atau mungkin belajar bahasa lain. Atau bahkan menggunakan penerjemah bahasa. Oleh karena menyebarnya popularitas terapi kognitif, sehingga perlu dilakukan aplikasi untuk individu-individu dari budaya yang berbeda dan kebutuhan untuk bersikap responsif terhadap isu-isu budaya.
Behavioris melihat teori ini lemah karena sifat abstrak dari pikiran dan kesulitan dalam mendefinisikannya. Apa yang dapat dilihat sebagai kritik diri oleh salah satu peneliti mungkin terlihat seperti pernyataan rasional oleh orang lain. Selain itu, tidak ada definisi yang disepakati atau penerapan teori. Hal ini dilihat sebagai cukup baru dan sementara itu menerima banyak penelitian, teori yang mendasari pengembangan kepribadian lemah di terbaik. Jadi sementara itu mungkin memiliki hasil yang sangat positif dalam pengobatan, tidak memberikan pemahaman yang kuat tentang pembangunan. Untuk neo-Freudian, ini mungkin berarti bahwa terapi kognitif hanya pendekatan sementara dan tidak membahas alasan sebenarnya di balik masalah kepribadian.

Jumat, 07 Februari 2014

Makalah Kerajaan Turki Usmani

Kumpulan Makalah-Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan dan menyusun makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “ Kerajaan  Turki Usmani “. semoga makalah ini bisa membantu para pembaca dan pelajar.

Daftar isi
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Rumusan masalah
BAB II PEMBAHASAN
A.Latar belakang berdirinya Kerajaan Turki Usmani dan perkembangan Islam  pada masa Turki Usmani
B.Pemimpin-pemimpin kerajaan Turki Usmani dan masa periodenya
C.Kemajuan terpenting dalam berbagai bidang di Kerajaan Turki Usmani
D.Faktor-faktor yang menyebabkan mundurnya Kerajaan Turki Usmani
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

A.LATAR BELAKANG
Sejarah islam sekarang telah berjalan lebih dari empat belas abad lamanya. Sebagaimana hanya sejarah setiap umat, sejarah islam pun mengalami pasang surut. Pada periode tertentu islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan, pada periode selanjutnya Islam mengalami kemajuan dan kejayaan dan pada periode lain islam mengalami kemunduran bahkan kehancuraan.
Setelah khalifah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dalam peradaban islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu.
Keadaan politik umat Islam  secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar : Usmani di Turki, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani,disamping yang pertama berdiri, juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya.
Makalah ini berusaha memaparkan kembali  sejarah peradaban Islam masa Turki Usmani yang penuh dengan suasana politik, makalah ini akan berusaha menjelaskan bagaimana latar belakang kerajaan Turki Usmani berdiri dan perkembangan Islam pada Masa Turki Usmani, bagaimana sikap kepemimpinan pada raja-raja Kerajaan Turki Usmani dan keberhasilan yang dicapai, kemajuan serta runtuhnya Kerajaan Turki Usmani.
Rumusan masalah
1.Bagaimana latar belakang berdirinya Kerajaan Turki Usmani dan perkembangan Islam pada masa Turki Usmani?
2.Siapa saja pemimpin-pemimpin kerajaan Turki Usmani dan masa periodenya?
3.Apa saja kemajuan terpenting dalam bidang-bidang kerajaan Turki Usmani?
4.Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mundurnya kerajaan Turki Usmani?

B.PEMBAHASAN
1.Latar belakang berdirinya kerajaan Turki Usmani dan perkembangan Islam pada masa Turki Usmani
Hamka mengemukakan bahwa nama kerjaan Turki Usmani diambil dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Utsmani Ibnu Sauji Ibnu Orthogul Ibnu Sulaiman Syah Ibnu Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah. Turki Usmani berkuasa sejak abad ke-13 sampai abad ke 19. (Didin Saepudin, 2007 : 248)
Lahirnya kerajaan turki Usmani adalah warisan kepemimpinan Erthrogul ke anaknya Usman. Usman memproklamirkan kemerdekaan atas daerah yang diduduki setelah kerajaan Saljuk terpecah-pecah akibat serangan dari bangsa Mongol. Sebelum itu, bangsa Turki dari khabilah oghuz dibawah pimpinan Erthogrul menetap di Asia Tengah dibawah serangan-serangan bangsa Mongol. Pada abad ke-13 bangsa Turki dari khabilah oghuz melarikan diri ke Asia kecil (Bangsa Turki Saljuk) dibawah pimpinan Al-Thugril dan mengabdikan diri kepada Sultan Aliudin II. Kemunculan bangsa Turki dari khabilah oghuz membantu Sultan Saljuk memenangkan perang melawan Bizantium. Atas kemenangan tersebut, mereka dihadiahkan sebidang tanah di Asia kecil berbatasan dengan Bizantium.
Kerajaan Turki Usmani muncul ketika Islam mengalami masa kemunduran ditandai dengan jatuhnya Abbasiyah di Baghdad. Namun, Turki Usmani dikatakan sebagai kerjaan yang paling berpengaruh dan membangkitkan peradaban Islam setelah kemunduran Islam. Kerajaan Turki Usmani berlangsung selama enam abad sekaligus menjadi kekuatan Islam paling besar kala itu.
Sejarah Turki Usmani tidak bisa lepas dari persentuhan dengan barat. Momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia barat ialah jatuhnya kota Konstatinopel, ibukota Bizantium ketangan pasukan Turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II Al-Fatih pada tahun 1453. Inilah titik awal massa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 sebelum akhirnya jatuh karena ekspansi barat dalam merebut wilayah kekuasaan Turki dan berkembangnya ideology yang terus menggerogoti kerajaan Turki Usmani.
Perang dunia ke-1 abad ke 19 melahirkan gerakan Turki muda yang terjadi ketika kolonialisme barat menguasai wilayah Turki. Ide-ide barat mulai masuk dalam aspek  mencari format pemerintahan yang konstutisional hingga Mustafa Kemal Attaturk menggagas nasionalisme demi memerdekakan Turki dari ekspansi Barat. Memang biacar tentang Turki tidak bisa terlepas dari founding father Turki modern. Mustafa Kemal Attatruk beliau mendirikan Negara Republik Turki diatas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip pembaharuannya Westwenelisme, Sekularisme, dan Nasioalisme.
Perlu dipahami, Sekulerisasi yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Sekulerisasinya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Yang pertama ditentangnya adalah ide negara Islam dan pembentukan negara Islam. Negara mesti dipisahkan dari agama. Namun, negara tetap menjamin kebebasan beragama bagi rakyat.
Terlepas dari sikap kemal Attaturk yang menelanjangi simbol-simbol islam, sebenarnya ia tidaklah bermaksud menyirnakan Islam dari masyarakat Turki, yang mereka kehendaki adalah de-ideology Islam, yaitu memisahkan kekuasaan (lembaga) Isalam dari bidang politik dan pemerintahan. Sebab ideologisasi Islam yang pernah dikembangkan penguasa Turki Usmani dan mampu mengantarkan Turki Usmani pada puncak kejayaannya dinilai pada pembeharu Turki tidak cukup efektif lagi untuk mendongkrak kelumpuhan Turki Usmani dalam menghadapi barat. Oleh karena itu, langkah ini adalah langkah terbaik yang dapat mereka tempuh dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam di Turki.

2.Pemimpin-pemimpin Kerajaan Turki Usmani dan masa periodenya
Periode pertama  (1299 M-1422 M)
Dimulai dengan awal berdirinya perluasan pertama sampai kehancuran sementara oleh serangan Timur Lenk. Pada periode ini sultannya adalah :
1.Usman (1300 M-1326 M)
Usman adalah pendiri kerajaan Turki Usmani. Ia mengumumkan dirinya sebagai Padisyah Al Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 699 H (1300M). Iya banyak berjasa kepada Sultan Aliuddin II dengan kebehasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium yang berdekatan dengan kota Broessa. Setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Bizantium dan menaklukan kota Broessa tahun 1317 M, dan pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibukota kerajaan.
2.Orkhan (1326 M-1359 M)
Menaklukan Azmir (Smirna)1327 M. Thawalyani 1330 M, Uskandar 1338 M, Ankara 1354 M, dan Gallipoli 1356 M. Daerah ini bagian benua Eropa yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani.
3.Murad I (1359 M-1389 M)
Ia memantapkan keamanan dalam negeri dan ia melakukan perluasan daerah kebenua Eropa. Ia dapat menaklukan Andrinopel (dijadikan sebagai ibukota kerajaan baru), Macedonia, Sopia, Salonia, dan seluruh wilayah bagian utara Yunani. Pada saat kepemimpinan Murad I Paus merasa cemas karena kemajuan ekspansi ke wilayah Eropa sangat berkembang sangat pesat. Oleh karena itu Paus mengobarkan semangat perang untuk menghancurkan Turki Usmani. 
4.Sultan Bayazid I (1389 M-1403 M)
Sultan Bayazid I pengganti Murad satu,ia melanjutkan perjuangan Murad I untuk bisa melawan pasukan kristen Paus. Dan akhirnya bisa menaklukan pasukan sekutu kristen tersebut dan peristiwa ini merupakan catatan sejarah yang amat gemilang bagi umat Islam.
Periode kedua (1403 M-1566 M)
(ditandai dengan restorisasi kerajaan percepatan pertumbuhan serta perluasannya yang terbesar). Pada periode ini sultannya adalah :
1.Muhammad I (1403 M-1421 M)
Dapat menyatukan Turki Usmani kembali karena setelah meninggalnya Sultan Bayazid I Turki Usmani mengalami kemunduran karena disini putranya saling berebut kekuasaan dan saling terjadi pertikaian. Dan Muhammad I juga berhasil mengambil wilayah yang sempat di ambil oleh Timur Lenk.
2.Murad II ( 1421 M-1451 M)
Dipandang Eropa sebagai penguasa yang tidak berbahaya karena usianya yang masih sangat muda, dan ia terlebih dahulu melakukan konsolodasi kedalam sebelum melakukan perluasan wilayah.
3.Sultan Muhammad Ali Fath (1451 M-1512M)
Dapat mengalahkan Bizantium dan menaklukan Konstatinopel tahun 1453 M. Dengan terbukanya Konstatinopel sebagai benteng pertahanan terkuat kerajaan Bizantium, lebih mudahlah arus ekspansi Turki Usmani ke Benua Eropa.
4.Sultan Salim I (1512 M-1520 M)
Sultan Salim memiliki kemampuan memerintah dalam memimpin peperangan. Ia mengalihkan perhatian ketimur dengan menaklukan Persia, Syiria, dan Dinasti Mamalik di Mesir.
5.Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1520 M-1566 M)
Daerah ekspansinya Asia kecil, Armenia, Irak, Syria, Hejaz, dan Yaman di Asia, Mesir, Libya, Tunis, dan Aljazair di Afrika, Bulgaria, Yunani, Yogoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa.Setelah Sultan Sulaiman meninggal dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putra-putranya, yang menyebabkan Kerajaan Turki Usmani mundur. Akan tetapi, meskipun terus mengalami kemunduran, kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai negara yang kuat, terutama dalam bidang militer. Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah itu. (Yatim Badri, 2008 : 130-133)

3.Kemajuan terpenting dalam bidang-bidang kerajaan Turki Usmani
a.Kemajuan militer
Keberhasilan Khalifah Turki Usmani memperluas kekuasaan keberbagai wilayah yang begitu luas ditentukan oleh militernya yang tangguh. Kekuatan militer Turki terletak pada mesin perangnya bernama Jenissary dan inkisyariyah. Faktor utama yang mendorong kemajuan di bidang militer adalah tabiat bangsa Turki itu sendiri yang bersifat militer, berdisiplin, dan patuh terhadap peraturan.Untuk pertama kali, kekuatan militer kerajaan ini mulai di organisasi dengan baik dan teratur ketika  terjadi kontak senjata dengan Eropa. Ketika itu, pasukan tempur yang besar sudah terorganisasi. Pengoranisasian yang baik, taktik, dan strategi tempur militer Usmani berlangsung tanpa halangan berati.
b.Bidang kebudayaan
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpadaun bermacam-macam kebudayaan, di antaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium, dan Arab. Orang-orang Turki Usmani  memang dikenal sebagai bangsa yang suka dan mudah berasimilasi dengan bangsa asing dan menerima kebudayaan luar.
c.Bidang IPTEK
Kerjaaan Turki Usmani kurang berhasil dalam IPTEK disebabkan hanya mengutamakan kekuatan militer. Kemandegan ilmu pengetahuan dan teknologi Kerajaan Turki Usmani ada kaitannya dengan metode berpikir yang kolot dan tradisional, dikalangan ulama mereka cenderung menutup diri dari pengaruh kemajuan Eropa dan ini juga diakibatkan dengan menurunnya semangat berpikir bebas akibat pemahaman tasawuf.
d.Bidang keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerjaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga, fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu, ulama mempunyai tempat tersendiri dan berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat.
Yang tak kalah pentingnya dalam masalah keagamaan di Turki Usmani adalah perkembangan terekat. Nama terekat yang mengalami kemajuan adalah tarekat Bektasyi dan terekat Maulawi. Menariknya kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Terekat Bektasyi mempunyai pengaruh yang amat dominan di kalangan tentara Jenissary, sehingga mereka sering disebut sebagai tentara Bektasyi. Sementara terekat Maulawi mendapat dukungan dari para penguasa dalam mengimbangi Jenissari Bektasyi. (Dedi Supriyadi, 2008: 167).
e.Kemajuan seni dan arsitektur
Kemajuan seni dan arsitektur dapat dilihat dari bangunan-bangunan besar yang bernilai artistik, terutama bangunan masjid. Salah satunya adalah masjid Aya Sophia yang dahulunya gereja. Masjid lainnya yang juga angat artistik adalah masjid Raya Sultan Muhammad Al-Fatih dan juga masjid Abu Ayyub al-Anshary. Masjid yang terkahir ini biasa digunakan sebagai tempat pelantikan sultan-sultan Usmani ysng baru. (Yatim Badri, 2008 : 133-137)

4.Faktor-faktor penyebab kemunduran Kerajaan Turki Usmani
1.Wilayah kekuasaan yang sangat luas
Administarsi pemerintahan bagi suatu negara yang amat luas wilayahnya sangat rumit dan kompleks, sementara administrasi pemerintahan kerjaan tidak beres. Dipihak lain, para penguasa sangat berambisi menguasai wilayah yang sangat luas. Sehingga mereka terlibat perang terus menerus dengan berbagai bangsa.
2.Kelemahan para penguasa
Sepeninggal Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani di perintah oleh sultan-sultan yang lemah, baik dalam kepribadian terutama dalam kepemimpinannya.
Akibatnya pemerintahan menajdi kacau. Kekacauan ini tidak pernah dapat diatasi secara sempurna, bahkan semakin lama menjadi semakin parah.
3.Pemberontakan tentara Jenissari
Kemajuan ekspansi Kerajaan Usmani banyak ditentukan oleh kuatnya tentara Jenissari. Dengan demikian, dapat dibayangkan bagaimana kalau tentara ini memberontak. Pemberontakan tentara Jenissari terjadi ebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M, dan 1826 M.
4.Krisis ekonomi
Ketidaksetabilan politik Kerajaan Turki Usmani memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi negara. Akibat perang yang tak pernah berhenti, perokonomian merosot, pendapatan berkurang, sementara belanja negara sangat besar termasuk biaya perang.Krisis keuangan timbil sejak 1580 M yang disebabkam oleh perak Amerika yang berharga murah membanjiri kerajaan Usmani. Nilai mata uang menjadi turun dan harga barang menjadi naik. 
5.Perang yang berkesinambungan 
Perang yang berkesinambungan menyebabkan menelan banyak korban jiwa, dan harta benda yang tidak sedikit. Perang yang berkepanjangan ini juga selalu ditandai dengan kekalahan demi kekalahan dari pihak tentara Usmani, dan diakhiri dengan perjanjian-perjanjian yang sangat merugikan kerjaan Usmani.(Yatim Badri, 2008 : 167-168)

C.KESIMPULAN
Lahirnya kerajaan turki Usmani adalah warisan kepemimpinan Erthrogul ke anaknya Usman.Kerajaan Turki Usmani muncul ketika Islam mengalami masa kemunduran ditandai dengan jatuhnya Abbasiyah di Baghdad. Namun, Turki Usmani dikatakan sebagai kerjaan yang paling berpengaruh dan membangkitkan peradaban Islam setelah kemunduran Islam. Kerajaan Turki Usmani berlangsung selama enam abad sekaligus menjadi kekuatan Islam paling besar kala itu.
Sejarah Turki Usmani tidak bisa lepas dari persentuhan dengan barat. Momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia barat ialah jatuhnya kota Konstatinopel, ibukota Bizantium ketangan pasukan Turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II Al-Fatih pada tahun 1453. Inilah titik awal massa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 sebelum akhirnya jatuh karena ekspansi barat dalam merebut wilayah kekuasaan Turki dan berkembangnya ideology yang terus menggerogoti kerajaan Turki Usmani.
Pemimpin-pemimpin Kerajaaan Turki Usmani terbagi menjadi dua periode. Periode pertama adalah diimulai dengan awal berdirinya perluasan pertama sampai kehancuran sementara oleh serangan Timur Lenk dan periode kedua adalah ditandai dengan restorisasi kerajaan percepatan pertumbuhan serta perluasannya yang terbesar. Bidang-bidang terpenting yang mengalami kemajuan pada Kerajaan Turki Usmani adalah bidang militer, budaya, IPTEK, agama, seni dan arsitektur. Faktor penyebab runtuhnya adalah wilayah kekuasaan yang sangat luas, kelemahan para penguasa, pemberontakan tentara Jenissari, krisis ekonomi dan perang yang berkesinambungan. Kejayaan dan runtuhnya suatu kerjaan sangat di pengaruhi oleh pemimpinnya dan kekuatan militernya.

Daftar Pustaka
Badri, Yatim. 2008. Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Saepudin, Didin. 2007. Sejarah Peradaban Islam. Cetakan I. Jakarta: UIN Jakarta
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Selasa, 28 Januari 2014

Makalah Ilmu Politik CIVIC CULTURE (Budaya Politik)

Budaya Politik
A.Pengertian Budaya Politik
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Pengertian Budaya Politik menurut para ahli  :
a.Rusadi Sumintapura
Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan poltik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.
b.Alan R. Ball
Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan  nilai – nilai masyarakat yang berhubungan denngan system politik dan isu – isu politik.
d.Austin ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama – sama, sebuah pola orientasi terhadap objek – objek politik.
e.Almond dan Verba
Budaya politik sebagai suatu sikap yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga Negara yang ada dalam system itu.
Awal mula munculnya budaya politik :
Konsep budaya politik baru berkembang pada abad ke 19 atau setelah terjadinya PD II dam karena adanya dorongan dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO. Budaya politik muncul sebagai dampak perkembangan politik Amerika Serikat karena adanya revolusi politik yang dikenal Behavioral Revolution (Behavioralism). Behavioral revolution adalah muncul dan berkembangnya  kecenderungan baru dalam dunia penelitian, yaitu kecenderungan untuk mengadakan penelitian survei (survey research) yang dapat menjangkau responden dalam jumlah yang sangat besar, guna memahami sikap, orientasi, dan perilaku kalangan masyarakat disertai latar belakang sosial, ekonomi, dan politiknya .

B.Pembentukan Budaya Politik
Proses pembentukan budaya politik dilakukan melalui sosialisasi politik, yakni proses penerusan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya, entah itu melalui media seperti keluarga, saudara, kelompok bermain, sekolah, lingkungan dan juga melalui media massa seperti koran, radio dan televisi.
Keluarga merupakan agen pertama yang mengajarkan budaya berpolitik seperti mengenalkan peraturan dan norma-norma yang berlaku di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Sekolah pun berperan untuk mengenalkan budaya politik, contohnya ikut berpartisipasi dalam sebuah organisasi seperti menjadi ketua osis.
Seiring bertambah dewasa manusia, mereka bisa mendapatkan informasi dan pengalaman berpolitik yang lebih luas di lingkungannya dan mereka dapat mengapresiasikannya di dalam kehidupan sehari-hari.

C.Komponen-komponen Budaya Politik
Menurut Almond dan Powell, ada 2 orientasi politik yaitu tingkat individu dan tingkat masyarakat  :
1.Orientasi tingkat individu dalam system politik  dapat dilihat dari 3 komponen :
a.Orientasi kognitif, berupa pengetahuan tentang kepercayaan pada politik, peranan, dan segala kewajiban serta input dan outputnya.
b.Orientasi afektif, berupa perasaan terhadap system politik, peranannya, para actor, dan penampilannya.
c.Orientasi evaluatif, berupa keputusan dan pendapat tentang objek – objek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria informasi dan perasaan.

2.Orientasi Tingkat masyarakat
Adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupun golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan menimbulkan konflik.

D.Macam-macam Budaya Politik
1.Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
a.Budaya Politik Militan
Budaya politik dimana hanya mementingkan organisasinya bahkan tiap individu hanya memikirkan dirinya sendiri karena tiap perbedaan selalu dipandang sebagai usaha jahat dan menentang dan apabila terjadi krisis maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang mempribadi selalu sensitive dan membakar emosi.
b.Budaya Politik Toleransi
Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang. Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan, budaya politik terbagi atas :
1.Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Absolut
Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang absolut memiliki nilai-nilai   dan kepercayaan yang dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi.
2.Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Akomodatif
Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan sedia menerima    apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
2.Berdasarkan orientasi politiknya
Realitas yang ditemukan dalam budaya politik ternyata memiliki beberapa variasi. Berdasarkan orientasi politik yang ditandai oleh sebagai karakter dalam budaya politik, setiap sistem politik memiliki budaya politik yang berbeda.
Dari realitas budaya politik yang berkembang di masyarakat, Gabriel Almond mengklasifikasikan budaya politik sebagai berikut:
a.Budaya politik parochial, yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang              disebabkan factor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah.)
b.Budaya politik kaula, yaitu masyrakat bersangkutan sudah relative maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih pasif.
c.Budaya politik Partisipan, yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
3.Berdasarkan ruang lingkupnya
Dalam kehidupan masyarakat, tidak tertutup kemungkinan bahwa terbentuknya budaya politik merupakan gabungan ketiga klasifikasi tersebut di atas.
a.Budaya Politik Parokial
Budaya Politik Parokial yaitu berada dalam wilayah atau lingkup yang kecil.
b.Budaya Politik Sebagai Subjek
Budaya Politik Sebagai Subjek yaitu berada dalam suatu wilayah yang lebih besar dari sebelumnya.
c. Budaya Politik Sebagai Peserta
Budaya Politik Sebagai Peserta yaitu berada dalam masyarakat yang telah memiliki    kesadaran akan politik.

E.Perkembangan Politik di Indonesia
1.Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)
Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangat beragam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politik partisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik yang timbul ketika itu (Rusadi Kantaprawira, 2006: 190). Percobaan kudeta dan pemberontakan, di mana dibelakangnya sedikit banyak tergambar adanya keterlibatan/keikutsertaan rakyat, dapat diberi arti bahwa kelompok rakyat yang bersangkutan memang telah sadar, atau mereka hanya terbawa-bawa oleh pola-pola aliran yang ada ketika itu.
Para elite Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity maker) lebih nampak dalam periode demokrasi parlementer ini. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselang-selingan pergantian kepemimpinan yang mana kelompok adminitrators memegang peranan. Kulminasi krisis politik akibat pertentangan antar-elite mulai terjadi sejak terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan PRRI pada tahun 1958 (Rusadi Kantaprawira, 2006: 191). Selain itu, dengan gaya politik yang ideologis pada masing-masing partai politik menyebabkan tumbuhnya budaya paternalistik. Adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis mengakibatkan fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. Selain itu, orientasi pragmatis juga senantiasa mengiringi budaya poltik pada era ini.
2.Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik (Rusadi Kantaprawira, 2006: 196).
Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalangan elit-elit politiknya. Adanya sifat kharismatik dan paternalistik yang tumbuh di kalangan elit politik dapat menengahi dan kemudian memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang bertikai, baik dengan sukarela maupun dengan paksaan. Dengan demikian muncul dialektika bahwa pihak yang kurang kemampuannya, yang tidak dapat menghimpun solidaritas di arena politik, akan tersingkir dari gelanggang politik. Sedangkan pihak yang lebih kuat akan merajai/menguasai arena politik.
Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secara paksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontra revolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilai mutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa (Rusadi Kantaprawira, 2006: 197).
Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yang ada. Namun, saluran inputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa. Rakyat dalam rapat-rapat raksasa tidak dapat dianggap memiliki budaya politik sebagai partisipan, melainkan menujukkan tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim.
3.Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern (Rusadi Kantaprawira, 2006: 200).
Sementara itu, proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer yang terbatas sebagaimanaa terjadi dalam tipologi masyarakat birokrasi. Akibatnya masyarakat hanya menjadi objek mobilisasi kebijakan para elit politik karena segala sesuatu telah diputuskan di tingkat pusat dalam lingkaran elit terbatas.
Kultur ABS (asal bapak senang) juga sangat kuat dalam era ini. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial, yakni suatu birokrasi dimana hubungan-hubungan yang ada, baik intern maupun ekstern adalah hubungan antar patron dan klien yang sifatnya sangat pribadi dan khas.
Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yang berkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimana semua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisa tunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun ada proses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena yang keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a.Proyek di pegang pejabat.
b.Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku (surat sakti).
c.Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memanfaatkan kekuasaan orang tuanya dan    mendapatkan perlakuan istimewa.
d.Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
4.Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Menurut Karl D. Jackson dalam Budi Winarno (2008), budaya Jawa telah mempunyai peran yang cukup besar dalam mempengaruhi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Relasi antara pemimpin dan pengikutnya pun menciptakan pola hubungan patron-klien (bercorak patrimonial). Kekuatan orientasi individu yang berkembang untuk meraih kekuasaan dibandingkan sebagai pelayan publik di kalangan elit merupakan salah satu pengaruh budaya politik Jawa yang kuat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto dkk dalam Budi Winarno (2008) mengenai kinerja birokrasi di beberapa daerah, bahwa birokrasi publik masih mempersepsikan dirinya sebagai penguasa daripada sebagai abdi yang bersedia melayani masyarakat dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku para pejabat dan elit politik yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan menguatnya budaya paternalistik, masyarakat lebih cenderung mengejar status dibandingkan dengan kemakmuran. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Menurut Ignas Kleden dalam Budi Winarno (2008), terdapat lima preposisi tentang perubahan politik dan budaya politik yang berlangsung sejak reformasi 1998, antara lain:
1.Orientasi Terhadap kekuasaan
Misalnya saja dalam partai politik, orientasi pengejaran kekuasaan yang sangat kuat dalam partai politik telah membuat partai-partai politik era reformasi lebih bersifat pragmatis.
1.Politik mikro vs politik makro
Politik Indonesia sebagian besar lebih berkutat pada politik mikro yang terbatas pada hubungan-hubungan antara aktor-aktor politik, yang terbatas pada tukar-menukar kepentingan politik. Sedangkan pada politik makro tidak terlalu diperhatikan dimana merupakan tempat terjadinya tukar-menukar kekuatan-kekuatan sosial seperti negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, dsb.
1.Kepentingan negara vs kepentingan masyarakat
Realitas politik lebih berorientasi pada kepentingan negara dibandingkan kepentingan masyarakat.
1.Bebas dari kemiskinan dan kebebasan beragama
2.Desentralisasi politik
Pada kenyataannya yang terjadi bukanlah desentralisasi politik, melainkan lebih pada berpindahnya sentralisme politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.

Senin, 27 Januari 2014

Makalah Tasawuf

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang masalah
Al-Qur`an dan hadis bukanlah sebuah aturan-aturan kaku yang membatasi ruang gerak manusia. Al-Qur`an dan hadis adalah panduan hidup yang menggiring manusia menuju ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Kebahagiaan yang sempurna adalah kebahagiaan yang meliputi dua dimensi, yaitu dimensi dunia dan dimensi akhirat. Kebahagiaan di dunia dapat dirasakan dengan jiwa yang tentram. Kebahagiaan akhirat adalah kebahagiaan bertemu dan berkomunikasi dengan Allah.
Tasawuf dalam dunia Islam baru akhir-akhir ini dipelajari sebagai ilmu, sebelumnya dipelajari sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.  Manusia pada dasarnya adalah suci, maka kegiatan yang dilakukan oleh sebagian manusia untuk mensucikan diri merupakan naluri manusia. Usaha yang mengarah kepada pensucian jiwa terdapat di dalam kehidupan tasawuf. Tasawuf merupakan suatu ajaran untuk mendekatkan diri sedekat mungkin dengan Allah bahkan kalau bisa menyatu dengan Allah melalui jalan dan cara, yaitu maqâmât dan ahwâl. Untuk lebih jelasnya, dalam makalah ini saya akan mencoba memaparkan beberapa persoalan yang berhubungan dengan tasawuf, yaitu pengertian tasawuf, sejarah perkembangan tasawuf, dalil Al-Quran dan Hadits tentang perlunya tasawuf, manfaat tasawuf, serta istilah-istilah dalam tasawuf.

B.Rumusan masalah
1.Apa itu pengertian tasawuf?
2.Bagaimana sejarah perkembangan tasawuf itu?
3.Apa saja dalil Al-Quran dan hadits yang berkenaan tentang perlunya tasawuf?
4.Apa manfaat dari tasawuf itu?
5.Jelaskan istilah-istilah dalam tasawuf: fana, baqa, ittihad dan hulul!

BAB II
PEMBAHASAN

I.Pengertian Tasawuf
Terdapat beragam pendapat mengenai akar kata tasawuf  . Ada yang mengatakan bahwa kata tasawuf berasal dari kata shufah (kain dari bulu), karena kepasrahan seorang sufi kepada Allah ibarat kain wol yang dibentangkan. Ada yang berpendapat shifah (sifat) sebab, seorang sufi adalah orang yang menghiasi diri dengan segala sifat terpuji dan meninggalkan setiap sifat tercela.
Pendapat lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shuffah (sufah) sebab, seorang sufi mengikuti ahli sufah dalam sifat yang telah ditetapkan Allah bagi mereka. Al-Qusyari berpendapat bahwa tasawuf berasal dari shafwah (orang pilihan atau suci). shaf (saf), seolah para sufi berada di saf pertama dalam menghadapkan diri kepada Allah dan berlomba-lomba untuk melakukan ketaatan.
Sebagian kalangan mengatakan, kata tasawuf dinisbatkan pada kain wol yang kasar (shuf khasyin). Sebab, para sufi gemar memakainya sebagai simbol zuhud dan kehidupan yang keras.
Jadi Tasawuf adalah usaha untuk membersihkan jiwa, memperbaiki akhlak dan mencapai maqam ihsan. Dengan kata lain yaitu usaha menaklukan dimensi jasmani manusia agar tunduk dimensi rohani. 
Tasawuf oleh kaum orientalis disebut dengan sufisme. Sufisme dipakai untuk mistisisme Islam dan tidak dipakai untuk mistisisme agama-agama lain. Orang yang pertama kali memakai kata sufi adalah Abu Hasyim al-kufi di Irak (150 H).

II.Sejarah Perkembangan Tasawuf
Fase-fase dalam perkembangan tasawuf: 
1.Pada masa awal era Islam dakwah kepada tasawuf itu belum diperlukan, karena pada era itu, semua orang adalah ahli takwa, waraa dan ahli ibadah. Mereka semua berlomba mengikuti dan meneladani Rasulullah dalam setiap aspek. Oleh karena itu, mereka belum membutuhkan tasawuf karena segala sesuatunya didasarkan pada perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah.
2.Pada masa sahabat dan tabi’in sudah menggunakan tasawuf, tetapi belum mengggunakan istilah tasawuf, karena para sahabat dan tabiin merupakan sufi yang sesungguhnya. Tasawuf merupakan sifat-sifat umum yang terdapat pada hampir seluruh sahabat Nabi tanpa terkecuali dan adanya perasaan takut dan cintanya mereka kepada Allah dan Rasulullah melebihi dirinya sendiri.
3.Setelah masa Sahabat dan Tabiin beragam bangsa mulai memeluk Islam. Bidang ilmu pengetahuan semakin meluas dan terspesialisasi, muncullah ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih, ilmu faraid dan ilmu-ilmu lainnya.
4.Setelah fase tersebut pengaruh spiritual Islam sedikit demi sedikit melemah. Manusia mulai lupa akan kewajibannya kepada Allah, sehingga ahli uhud terdorong untuk mengkodifikasikan ilmu tasawuf serta menerangkan kemuliaan dan keutamaannya diantara ilmu-ilmu lainnya. Mulai dari fase inilah ilmu tasawuf berkembang.

III.Dalil-Dalil Al-Quran dan Hadits yang Berkenaan tentang Perlunya Tasawuf
Al-Quran
Ayat-ayat Al-Quran yang menjadi sumber ajaran tasawuf dan sebagai pendorong untuk mengikatkan dan mendekatkan diri kepada Allah, di antaranya adalah sebagai berikut:
أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ
Artinya: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (Al-Baqarah: 186).
وَ ِللهِ الْمَشْرِقُ وَ الْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ إِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Dan kepunyaan Allah lah Timur dan Barat; maka ke mana pun kamu menghadap, di-sanapun ada wajah Allah; sesungguhnya Allah adalah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 115).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya. (QS: Al-Maidah Ayat: 54)

Hadits
1. “Jika seorang hamba mendekat kepada-Ku sejengkal maka Aku mendekatinya sehasta, jika dia mendekat sehasta, maka Aku mendekat sedepa, jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan maka Aku datang kepadanya berlari (H.R.Bukhari)”.
2. “Senantiasa hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan amal nawafil sehingga Aku mencintainya, apabila Aku mencintainya jadilah Aku pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, matanya yang dipergunakan untuk melihat, lidahnya yang digunakan untuk berbicara, tangannya yang digunakan untuk menggenggam, kakinya yang digunakan untuk berjalan, dengan Aku dia mendengar, berpikir, menggengam, dan berjalan (H.R. Bukhari)”. 
Hadits juga menggambarkan Tuhan itu dekat. Nabi itu sudah dekat dengan Tuhan, dan praktek Sufi juga tergambar dalam sunah nabi.     
Jadi terlepas dari kemungkinan adanya atau tidak adanya pengaruh dari luar, ayat-ayat serta hadits-hadits di atas dapat membawa kepada timbulnya aliran sufisme atau tasawuf  dalam Islam, yaitu ajaran-ajaran tentang berada sedekat mungkin pada Tuhan. 

IV.Manfaat Tasawuf
Tasawuf memiliki banyak manfaat dalam kehidupan, di bawah ini adalah beberapa manfaat tasawuf yaitu: 
1.Dalam bidang kecerdasan emosional
Apabila dapat mengamalkan tasawuf dengan baik maka dapat mengendalikan emosionalnya dengan baik pula
2.Dalam bidang kecerdasan spiritual
Tasawuf mengingatkan manusia tentang kemaitian, agar umat manusia selalu beribadah, beramal shaleh, serta menjauhi perbuatan maksiat dan kejahatan.
3.Dalam bidang Agama
Tasawuf diperlukan untuk mengamalkan Islam secara kaffah serta untuk mengembangkan kerukunan hidup beragama dan integrasi sosial
4.Dalam bidang etos kerja
Tasawuf dapat memperkuat etos kerja karena dalam ajaran Islam bekerja itu wajib untuk memenuhi keperluan diri sendiri, keluarga dan umat.
5.Dalam bidang Pendidikan
Tasawuf merupakan salah satu mata pelajaran yang perlu diajarkan di Madrasah dan mata kuliah di Perguruan Islam untuk mengembangkan kehidupan agama yang komprehensif dan utuh serta untuk mengembangkan masyarakat dan bangsa yang bersih, sehat dan maju.
6.Dalam bidang Ilmu Pengetahuan
Tasawuf mendidik anggota masyarakat untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan rasional serta mendidik untuk memiliki tanggung jawab sosial.

V.Istilah-Istilah dalam Tasawuf
1.Fana: hilangnya sifat-sifat buruk (maksiat lahir dan maksiat batin). Bahwa fana itu ialah lenyapnya segala-galanya. 
2.Itihad: satu tingkatan dalam tasawuf dimana seorang sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan. Yaitu pertukaran peranan antara yang mencintai dan yang dicintai telah menjadi satu atau tegasnya antara sufi dengan Tuhan. 
3.Baqa: kekal, tetap, terus hidup. 
4.Hulul: Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh itu dilenyapkan.
5.Maqamat: Pada Istilah Maqam atau arti jamak adalah maqamat , sebagaimana juga ahwal, yang dipahami berbeda menurut para sufi. Namun semuanya sepakat dalam memahami maqamat yang berarti kedudukan seorang pejalan spiritual atau sufi di hadapan Allah yang diperoleh melalui kerja keras dalam beribadah kepadaNya, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu (mujahadah), serta latihan-latihan keruhanian budi-pekerti (adab) yang dapat membuatnya memiliki syarat - syarat dalam melakukan usaha - usaha untuk menjalankan berbagai kewajiban dengan baik dan mendekati sempurna.
6.Ahwal: hal atau arti jamak adalah ahwal adalah suasana atau keadaan yang menyelimuti kalbu, yang diciptakan sebagai hak prerogatif pada Allah dalam hati setiap hambanNya, tidak ada sufi yang mampu merubah keadaan tersebut apabila datang saatnya, atau memperhatikannya apabila pergi.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Tasawuf bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Prinsip-prinsip ajaran Tasawuf telah ada dalam Islam semenjak Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul, bahkan kehidupan rohani Rasul dan para sahabat menjadi salah satu panutan di dalam melakukan amalan-malannya. Ini merupakan sangkalan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Tasawuf merupakan produk asing yang dianut oleh umat Islam. Inti dari ajaran tasawuf ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan melalui tahapan-tahapan (ajaran)Nya yaitu maqamat dan ahwal. Ajaran-ajaran tasawuf ini bersumber dari al-Qur’an, Hadits dan perbuatan-perbuatan sahabat. Banyak kita temui ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan ajaran-ajaran tasawuf. Mulai dari ajaran dasar tasawuf, maupun tingkatan tingkatan yang harus ditempuh oleh seorang sufi yang kita kenal dengan nama maqamat dan ahwal. Tujuan tertinggi dari seorang sufi adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah atau kalau bisa menunggal dengan Allah.
 
B.Saran
Agar kita dapat mengetahui dan mengenal Allah lebih dekat lagi, maka sangat diperlukan ilmu yang mempelajari hal tersebut yang dikenal dengan Tasawuf.
Dosen: semoga makalah ini dapat memenuhi tugas yang telah diberikan kepada saya.
Mahasiswa: Semoga makalah ini dapat membantu dalam memahami permasalah tentang Tasawuf
Masyarakat: semoga dapat menambah dan mempertajam pengertian dan pembahasan Tasawuf di kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA         
Isa, Syaikh ‘Abdul Qadir. (2011). Hakekat Tasawuf. Jakarta: Qisthi Press, cetakan ke-13.
Nasution, Harun. (1973). Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Rahiem, Husni. (1986). Orientasi Pengembangan Ilmu Agama Islam. Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI.
Tebba, Sudirman . (2008). Tasawuf Positif: Manfaat Tasawuf dalam Kehidupan Sehari-hari. Tangerang: Pustaka irVan.
Zahri, Mustafa. (1976). Kunci Memahami Ilmu Tasawuf. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Jumat, 24 Januari 2014

Makalah Korupsi Di Kalangan Masyarakat

Kumpulan Makalah- Dengan segala kerendahan hati, penulis memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas anugrah-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini. Makalah yang berjudul "Makalah Korupsi Di Kalangan Masyarakat" akhirnya bisa penulis posting. Dan semoga catatan kecil ini mampu menambah wawasan bagi para pengunjung/pembaca. Khusunya para pelajar yang sedang menimba ilmu.

A.Pendahuluan
Korupsi merupakan virus yang menyebar dimana-mana bahkan di belahan penjuru dunia, korupsi selalu mendapatkan perhatian yang serius dibandingkan masalah lainnya. Fenomena ini dapat dimaklumi karena pada dasarnya korupsi memiliki dampak negatif yang sangat signifikan dalam negara maupun dalam masyarakat, karena korupsi dapat menghilangkan/menghanguskan uang negara mulai jutaan rupiah hingga triliunan. Hal ini merupakan masalah yang sangat ditakuti khususnya di Indonesia yang sekarang ini menjadi sorotan dunia karena peringkatnya adalah nomor tiga negara terkorupsi didunia. Pelaku korupsi itu sendiri menyebar dikalangan pemerintah sehingga sekarang banyak aparatur-aparatur pemerintahan yang terjerat dalam pidana korupsi yang kebanyakan itu berasal dari partai-partai politik sehingga telah banyak aparatur pemerintahan baik itu dari partai-partai politik yang lepas dari jabatannya bahkan dicebloskan kedalam penjara karena terkena dari imbas perilakunya sendiri yaitu korupsi, akan tetapi perilaku korupsi itu bukan hanya menyebar dikalangan pemerintahan atau didalam partai-partai politik saja akan tetapi perilaku korupsi menyebar keseluruh level/lapisan-lapisan masyarakat.
  
B.Rumusan Masalah
1)Apa faktor yang menyebabkan korupsi itu terjadi hingga kelapisan masyarakat?
2)Seperti apa saja bentuk-bentuk korupsi yang ada di masyarakat?
3)Apakah dampak adanya korupsi dikalangan masyarakat itu sendiri?
4)Bagaimana cara mengatasi korupsi yang ada didalam masyarakat?

C.Pembahasan
1.Faktor penyebab lahirnya perilaku korupsi dikalangan masyarakat.
Sebelum saya membahas tentang mengapa perilaku korupsi itu bisa masuk hingga kelevel/lapisan-lapisan masyarakat terlebih dahulu saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan korupsi itu sendiri. Bahwasanya korupsi itu adalah merupakan perilaku merampas hak yang sepantasnya menjadi milik kepentingan masyarakat/seseorang hingga dijadikan untuk kepentingan pribadinya atau hanya untuk kepuasan hawa nafsunya. Dan EHI (Dalam buku karangan Munawar Fuad Noeh) menyatakan bahwa “korupsi berasal dari bahasa latin corruptio yang berarti menyuap dan juga corrumpere atau merusak.” (1997:41). Selain EHI tadi, bahwasanya masih ada pendapat lain mengenai definisi tentang korupsi, yang datangnya dari ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang berbunyi:
Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menhancurkan lembaga demokrasi, menggrokoti tatanan hukum, merusak kepercayaan dalam masyarakat terhadap negara, memperlamban pertumbuhan ekonomi, menghambat upaya-upaya pengentasan kemiskinan, mengganggu alokasi sumber daya serta menurunkan daya saing negara dan melumpuhkan investasi. Dan juga korupsi sebuah kejahatan yang sudah menjadi sebuah kejahatan internasional dan kejahatan ini selalu dibarengi dengan perkembangan teknologi yang turut andil dalam perkembangan biasa. Korupsi sudah disepakati dunia sebagai kejahatan luar biasa, dengan demikian penanganan korupsi sebagai sebuah sebuah kejahatan yang membutuhkan kewenangan, pengetahuan dan kemampuan memanfaatkan teknologi. Korupsi pun sudah menjadi perilaku yang begitu sistematik dan mengakar. Oleh karena itu penanganan korupsi sebagai perilaku menjadi sangat rumit. ( Taufiequrrahman Ruki et al. 2006:xi ).

Jadi, korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan bahakan juga uang pribadi seseorang yang digunakan untuk keuntungan pribadinya atau pun orang lain.
Mengenai mewabahnya korupsi hingga kelapisan masyarakat terdapat beberapa faktor yang menyebabkan korupsi itu berada dikalangan masyarakat. Diantara faktor tersebut yaitu bisa berasal dari dalam maupun dari luar si pelaku. Secara dari dalam atau sering kita kenal dengan (internal) dorongan untuk melakukan korupsi itu muncul karena:

Dorongan kebutuhan. Yang mana faktor ini menjadi utama dan paling utama sebab munculnya tindak korupsi di kalangan masyarakat, seseorang terpaksa melakukan korupsi karena gaji yang jauh dari mencukupi dibanding dengan kebutuhannya yang sangat amat besar karena memikul tanggung jawab yang sangat berat pula. Seperti halnya sering kita lihat seorang bapak-bapak berani nekat korupsi karena ingin menafkahi keluarganya serta ingin menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang yang tinggi.
Dorongan keserakahan. Orang yang korupsi karena serakah bukan karena dorongan kebutuhan yang sudah mencukupi, akan tetapi agar hidupnya lebih megah dengan memiliki barang-barang yang mewah sehingga tidak ada masyarakat di sekililingnya yang memilikinya, dan juga agar dirinya bisa menjadi terhormat dan tidak bisa dipandang sebelah mata oleh masyarakat lainnya.
Sebaliknya faktor eksternalnya/dari luar yang menyebabkan mewabahnya korupsi di lapisan masyarakat terdiri dari yaitu:

Lingkungan. Tak dapat di pungkiri bahwa semua manusia ingin merasakan kehidupan yang damai dan tentram serta sejahtera dengan cara apapun yang bisa menggapai keinginannya meski tak terkecuali dengan yang namanya korupsi. Contoh konkritnya saja seperti aparatur desa yang ketika bertugas di kantor lurah dan diperlihatkan uang yang banyak oleh temannya, dan di beri tahu bahwa uang itu adalah hasil dari korupsi kemudian sipelaku mengajak targetnya untuk melakukan hal seperti itu, yang bermaksud untuk mengubah sedikit demi sedikit kehidupan seseorang tersebut. Pasti orang itu tidak akan menolaknya, karena kalau orang itu menolak maka dia akan dikucilkan atau bahkan di benci oleh teman-temannya yang sudah aktif dalam hal bidang korupsi.

Peluang. Setebal-tebalnya iman seseorang, sulit baginya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi apabila sudah dihadapkan dengan uang yang sudah jelas-jelas ada didepan mata pasti dia akan melakukannya karena dengan alasan-alasan bahwa tindakannya itu tidak akan diketahui oleh orang lain.
Dan kebanyakan maraknya korupsi yang menyebar luas dimasyarakat itu disebabkan karena kurangnya gaji yang mencukupi untuk keperluan hidupnya. Bahwa “kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri atau masyarakat sipil lainnya memang mejadi faktor yang paling menonjol dalam arti merarta serta meluasnya korupsi di indonesia. Seperti halnya gaji sebulan hanya mencukupi selama dua minggu saja, sehingga pegawai dan juga masyarakat-masyarakat yang bekerja di pabrik-pabrik dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikannya.’’ (Guy J Parker 1979).

Bentuk-bentuk korupsi yang ada didalam masyarakat.
Masyarakat sekarang ini tidak menyadari akan perbuatannya akan korupsi bahkan sudah terlanjur akrabdengan bebagai istilah yang termasuk kedalam kategori korupsi itu sendiri. Karena kalau kita lihat didalam masyarakat telah banyak yang namanya sogok-menyogok, uang pelancar dan lain sebagainya yang berkaitan dengan hal seperti itu. Hal tersebut sudah lazim kita jumapai disuatu masyarakat dan hal seprti itu sudah membudaya di kalangan masyarakat sehingga tak dapat dipungkiri orang yang melakukan hal seperti itu sudah menganggap biasa akan yang dikejakannya itu, sehingga pula orang tersebut tidak lagi tahu menahu akan apa dampak yang akan terjadi pada dirinya dan juga masyarak yang ada disekelilingnya sehingga mereka itu merasa benar sendiri akan pekerjaan yang dilakukannya .

Diantara beberapa bentuk korupsi yang telah disebutkan pada pembahasan diatas masih terdapat bentuk lain diantaranya seperti perkataan Abu Fida’ Abdur Rafi’ yang mengatakan bahwa “korupsi berbentuk suap menyuap dibebagai sektor, antara lain berupa mafia peradilan, suap-menyuap dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), tender dan lain-lain. Dan juga pungutan-pungutan liar (pungli) disegala sektor publik, serta mark up ( penggelembungan) dana pada berbagai proyek, kredit macet dan pembobolan pada lembaga perbankan dan juga penggelapan uang negara.” (2004:1). Dan juga selain itu masih ada lagi pendapat tentang bentuk-bentuk korupsi diantaranya:
•Korupsi transaksional, yaitu korupsi yang melibatkan dua belah pihak. Keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan dan oleh karenanya sama-sama mengupayakan secara aktifterjadinya korupsi.
•Korupsi bersifat memeras, yaitu apabila pihak pertama harus melakukan penyuapan terhadap pihak kedua guna menghindari hambatan usaha dari pihak kedua itu.
•Korupsi bersifat ontogenik, yaitu hanya melibatkan orang yang bersangkutan. Misalnya, seorang anggota parelemen mendukung golnya sebuah rancangan undang-undang, semata karena undang-undang tersebut akan membawa keuntungan baginya.
•Korupsi defensif, yaitu ketika seseorang menawarkan uang suap untuk membela dirinya.
•Korupsi yang bersifat investasi. Misalnya, memeberikan pelayanan barang atau jasa denag sebaik-baiknyaagar nanti mendapat ’uang terima kasih’ atas pelayanan yang baik tersebut.
•Korupsi bersifat Nepotisme, yaitu penunjukkan ’orang-orang saya’ untuk jabatan-jabatan umum kemasyarakatan, atau bahwa ’keluarga’ sendiri medapat perlakuan khusus dalam banyak hal.
•Korupsi suportif, yaitu korupsi yang tidak secara langsung melibatkan uang, jasa, atau pemberian apapun. Misalnya, membiarkan berjalannya sebuah tindakan korupsi dan bersikapa masa bodoh terhadap lingkungan dan situasi yang korup. (Munawar Fuad Noeh et.al 1997:44-45).

Dan juga Demartoto mengatakan bahwa bentuk-bentuk korupsi itu diantaranya: “pertama, korupsi itu dilakukan secara berjemaah. Kedua, korupsi bersifat rahasia dalam bertindak. Ketiga, korupsi melibatkan kewajiban dan timbal balik, dimana kewajiban atau keuntunagan itu tidak melulu berupa uang.” (2007:2). Jadi korupsi tidak selalu dilakukan oleh perorangan akan tetapi korupsi itu bisa dilakukan dengan secara berkelompok dan korupsi tidak serta merta dilakukan secara blak-blakan akan tetapi korupsi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan juga tak selamanya korupsi itu berupa uang.

Dari mayoritas orang yang melakukannya, maka suap menyuaplah termasuk kasus korupsi yang mempunyai intensitas paling tinggi bahkan sering terjadi di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Contoh konkritnya yaitu ketika memasuki pemilu, baik itu pilpres, pilbub, dan juga pemilukada pasti ada pihak yang melakukan suap menyuap tak memilih dimanapun itu tempatnya dikota ataupun didesa karena suap menyuap dinilai adalah jurus yang amat ampuh menurut mereka untuk memenangkan kandidat/calon yang di dukungnya tersebut. Dan hal ini sangatlah lazim didapatkan didalam suatu masyarakat ketika masa kampanye/sebelum pemilu dilaksanakan tak terkecuali ketika masa pemilihan pun ada pihak yang melakukan hal tersebut.
 
Dan didalam syari’at islam istilah suap menyuap disebut dengan Risywah, yang mana makna risywah itu adalah suatu yang dapat menghantarkan tujuan dengan segala cara agar tujuan tersebut bisa tercapai atau terpenuhi, seperti yang dijelaskan sebelumnya baik itu berupa korupsi transaksional maupaun dengan yang lainnya.

Dampak akibat dari adanya korupsi dikalangan masyarakat.
Korupsi memberikan dampak negatif yang sangat luar biasa dalam tatanan pemerintahan dan juga terhadap kalangan masyarakat. Korupsi hanya memberikan distorsi (kekacauan) dalam masyarakat, yang asal mulanya keadaan di masyarakat itu tidak kacau balau akan tetapi akhirnya keadaan menjadi rumit dan tak terkendalikan dengan adanya pihak yang terlibat didalam korupsi, dan juga korupsi menghambat perekonomian maupun pembangunan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya ketika ada bantuan dari pemerintah untuk pembangunan sebuah masjid yang sudah setengah jadi akhirnya apa yang terjadi ketika salah satu  pihak/kalangan masyarakat tertentu bermain manipolitik (korupsi) didalamnya akhirnya bantuan yang seharusnya disalurkan kemasyarakat untuk pembangunan masjid akhirnya masuk kekantong sikoruptor sehingga uang tidak sampai dan pembangunan stagnan (mandek) tidak jalan lagi dan tidak ada tindak lanjutnya.

Korupsi selain memberikan kekacauan dikalangan masyarakat korupsi juga menodai moralitas individu yang bersangkutan. Seperti perkataan Munawar Fuad Noeh bawa “secara moral, korupsi adalah puncak gunuung es dari seluruh kebobbrokan mental.korupsi merupakan akumulasi dari pengkhianatan, dusta, pencurian, pemerasan, kezaliman, dan tipisnya kesadaran ketuhanan.” (1997:56-57). Ini bisa berarti bahwa anatar moralitas dan korupsi memiliki hubungan timbal balik; tingkat korupsi adalah cermin kualitas moral, sebaliknya, kualitas moral dapat menentukan tingkat korupsi itu sendiri.

Bukan moralitas individu saja yang dapat tenoda oleh korupsi, akan tetapi dampak korupsi bisa merambah ke etos sosial yang mana korupsi akan meracuni terhadap etos sosial. Misalnya saja dalam sebuah lingkungan yang korup, orang bisa putus asa untuk berbuat baik, karena berbuat baikdirasakan sudah tidak berarti lagi. Semua proses sosial telah berlangsung dalam skenario para sang koruptor, sehingga orang asalnya jujur, akhirnya bisa jadi prustasi, malas, dan lambat laun bisa ikut-ikutan korup, yang pada mualanya hanya satu orang saja sehingga berdampak pada masyarakat yang lainnya.

Solusi untuk mengatasi korupsi dikalangan masyarakat.
Solusi untuk mengatasi mewabahnya korupsi dikalangan masyarakat yaitu dengan melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwenang.

Upaya untuk penanggulangan (hukum pidana) korupsi yanag ada didalam masyarakat yaitu  lewat perundang-undangan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari suatu langkah kebajikan(policy). Istilah kebijakan diambil dari istilah policy (inggris) atau politiek (Belnda), maka istilah kebijakan hukum pidana disebut dengan istilah politik hukum pidana. Dimana istilah politik hukum pidana sering dikenal dengan penal policy, criminal law policy atau stfrechtspolitiek. Pengertian kebijakan atau politik hukum pidana dapat dilihat dari politik hukum maupaun dari politik kriminal. Jadi usaha penanggulangan itu dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan cara melaporkan atau menyerahkan kasus tindak pidana korupsi kepada pihak penegak hukum (polisi, jaksa, KPK) untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tomita Juniarta Sitompul et.al. 2008:113-114).

Dan juga selain solusi yang telah dipaparkan oleh Tomita Juniarta Sitompul bahwasanya masih ada solusi yang paling ampuh untuk mengatasi korupsi dikalangan masyarakat yaitu dengan penanaman karakter,  yang mana penanaman karakter tersebut dilakukan dengan pendidikan karena pendidikan bisa memberikan arahan dan tujuan yang baik untuk tidak melakukan korupsi. Seperti perkataan Uhar Suharsapura yang menyatakan bahwa: “ pendidikan merupakan instrumen penting dalam pembangunan bangsa baik sebagai pengembang dan  peningkat produktivitas nasional maupun sebagai pembentuk karakter bangsa.” (2005:35). Jadi kebanyakan orang yang melakukan korupsi karena karakternya masih lemah dan imannya masih rendah dan juga orang orang yang konformis (ikut-ikutan) dalam berkorupsi sama saja karakternya masih minim, sehingaa mereka tidak tahu apakah yang dilakukannya itu termasuk pekerjaan yang baik atau buruk.
Pendidikan merupakan upaya normative yang mengacu pada nilai-nilai mulia yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa, yang dengannya nilai tersebut dapat dilanjutkan melalui peran transfer pendidikan baik dari aspek kognitif, sikap maupun keterampilan. Pendidikan juga membing-bing manusia manusiawi yang semakin dewasa secara intelektual, moral dan sosial, dalam konteks ini pendidikan merupakan pemelihara budaya. Dengan demikian bahwa pendidikan merupakan upaya yang paling markatable (simpel) untuk menanggulangi/mengatasi korupsi dikalangan masyarakat.

Kesimpulan
Hukum  kausalitas (sebab-musabab) mewabahnya korupsi dikalangan masyarakat  dikarenakan 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Yang mana kedua faktor tersebut menjadi penunjang terjadinya korupsi dikalangan masyarakat. Dari faktor internalnya kurangnya gaji dalam kehidupannya menjadi pendorong utama orang melakukan korupsi/korporasi, seperti sesesorang nekat untuk melakukan pekerjaan haram itu karena dorongan untuk supaya menafkahi/menghidupi keluarganya, itu untuk kalangan masyarakat. Akan tetapi pada kalangan pemerintahan melakukan korupsi itu bukan karena kebutuhan akan tetapi  karena keserakahannya untuk menumpuk harta dan barang-barang yang sangat mahal sehingga orang-orang disekelilingnya tidaklah bisa memiliki seperti yang dimilikinya. Dan juga tidak dapat dipungkiri bahwasanya dimasyarakat itu orang melakukan korupsi itu bukan hanya kebutuhan hidupnya akan tetapi ada juga yang karena keserakahannya.

Dan dilihat dari faktor eksternalnya bahwa pengaruh lingkunganlah yang menjadi mewabahnya korupsi, yang mana kalau disuatu masyarakat tertentu mayoritas melakukan korupsi pasti yang lainnya melakukan korupsi. Dan juga karena peluang, walaupun orang itu sangat alim kalau sudah dihadapkan dengan yang namanya uang pasti tidak akan mengilah dan pasti akan mengambilnya. Dan korupsi merupakan masalah yang sangat sulit dihilangkan didunia khususnya Indonesia, karena korupsi tergantung pada karakter seseorang itu sendiri, dan karaktrer seseorang  tidaklah sama dengan karakter orang yang lainnya. Dan untuk mengatasinya pendidikanlah obat yang cocok untuk mengatasi yang namanya korupsi, karena pendidikan bisa merubah karakter seseorang. Dan walaupun hanya hukuman yang sering dipakai oleh pemerintah untuk membuat jera para koruptor, akan tetapi para koruptor tidak akan jera untuk melakukan korupsi karena pasti menurut mereka uang adalah segalanya, tak menampik orang kaya ataupun rakyat jelata pasti butuh akan uang. 

Daftar Pustaka
Buku
Fuad Noeh, Munawar. 1997. Islam dan gerakan moral anti korupsi. Jakarta: CV Zikru’l-Hakim.     
Harahap, Krisna, Prof. DR. SH.,MH. 2006. Pemberantasan korupsi jalan tiada ujung. Bandung: Grafitri.
Abdur Rafi’, Abu Fida’. 2004. Terapi penyakit korupsi dengan Tazkiyatun Nafs (penyucian jiwa). Jakarta: Republika.
Artikel/Jurnal
Demartoto, Argiyo. 2007. “Perilaku Korupsi Di Era Otonomi Daerah: Fakta Empiris Dan Strategi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Spirit Publik
Suharsaputra, Uhar. 2009. “Budaya Korupsi Dan Korupsi Budaya: Tanatangan Bagi Budaya Pendidikan.” Jurnal Dialog Kebijakan Publik
Skripsi
Juniarta Sitompul, Tomita. 2008. Analisis Kasus Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Karyawan PT. Bank Mandiri (Studi Kasus No. 2120/PID. B/2006 PN. Mdn). Medan: Universitas Sumatera Utara, Fakultas Hukum.

Rabu, 22 Januari 2014

Peranan ASEAN Dalam Upaya Mendorong Pencabutan Sanksi AS Dan EROPA Bagi MAYANMAR Pada Tahun 2012

Kumpulan Makalah-Kali ini penulis ingin menyampaikan beberapa peranan ASEAN dalam negara-negara lain. untuk itu maka penulis ingin memberikan judul Makalah ini dengan "Peranan ASEAN Dalam Upaya Mendorong Pencabutan Sanksi AS Dan EROPA Bagi MAYANMAR Pada Tahun 2012". Semoga Kumpulan makalah ini dapat membantu bagi para pembaca, khususnya para pelajar/mahasiswa dengan fakultasnya masing-masing.

Mayanmar merupakan negara kesatuan dengan nama resmi Republic of the Union  of Mayanmar  yang sebelumnya bernama Union of Myanmar. Sejak tahun 19962, Myanmar, atau yang pada saat itu masih disebut Burma, telah dikuasai pemerintah Junta Militer setelah yang dilakukan oleh Jendral Ne Win. Sejak saat itu kepemimpinan nasional Myanmar dikuasai oleh rezim militer yang menjalankan sistem pemerintah secara represif. Myanmar sebagai negara dengan Pemerintahan Junta Militer, kerap  kali menjadi pusat perhatian dunia  dan masyarakat Internasional atas berbagai isu global dan pelangaran, seperti: pelangaran Hak Asasi Manusia  (HAM), Perdagangan Narkotika, Kerja Paksa, dan pelangaran Demokrasi.
Sebagai negara yang dikuasai rezim mmiliter, semakin besar pergerakan yang mendukung demokrasi, semakin besar pula usaha pemerintah militer Myanmar dalam membendungnya, contoh adalah penolakan militer terhadap hasil pemilu tahun 1990 yang dimenangkan oleh Aung San Suu Kyi bersama partainya National League for Democratic (NLD). Berkuasanya kembali pemerintah militer pada tahun 1990 merupakan kelanjutan dari pemerintahan militer sebelumnya yang telah berkuasa sejak tahun 1962.(M. Adian Firnas, 2003. Hal.129)
Mayanmar merupakan salah satu negara angota Assocciation of South East Asia Nations (ASEAN ) yang mulai bergabung 23 Juli tahun 1997. ASEAN atau perhimpunan bangsa-bangsa kawasan Asia Tenggara adalah sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi untuk Negara-negara AsiaTenggara berdiri pada 8 agustus 1967 di Bangkok, Thailand dimana pada saat itu di hadiri oleh 5 negara pendiri ASEAN, yaitu indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah organisasi yang berujuan untuk meningkatkan kerjasama multilateral antar negara dikawasan Asia Tenggara. Baru pada 1 Janari 1984 Burnei bergabung dan pada 1997, Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos pada 23 Juli 1997, Kamboja pada 30 April  1999. Dengan prinsip dasar sebagai berikuut pada awalnya: Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara. Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman. Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan. Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota.
Sebagai salah satu organisasi internasional–regional, ASEAN tentu tidak mendukung pemerintahan yang militeristik di negara tersebut terus berlangsung, hanya saja ASEAN melakukan pendekatan soft diplomacy dalam mengantarkan Myanmar menuju negara yang nantinya dapat menjunjung tinggi Hak Asasi Mnusia dan dapat diterapkan demokrasi. Pendekatan sof diplomacy yang diterapkan ASEAN secara organisatoris terhadap Myanmar tersebut yaitu pendekatan constructive engagement (keterlibatan konstruktif) yang intinya adalah upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan internal Myanmar dengan cara-cara ASEAN (ASEAN’s Way) tanpa harus mengunakan kekerasan, yaitu menyelesaikan permasalahan secara persuasif dengan melakukan promosi demokrasi dan tidak mengunakan kekuatan militer ataupun embargo untuk megisolasi Myanmar. (Bambang Cipto 2007, Hal. 71)
Terlepas dari keterbatasan peranannya karena adanya prinsip non-intervensi ASEAN yang telah dijamin dalam Piagam Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) dengan menyebutkan tidak adanya campur tangan (non-interference) dalam urusan domestik negara yang berdaulat. Kebijakan constructive engagement yang dikembangkan sejak tahun 1992 ini  merupakan implementasi dari nilai-nilai yang dianut para pembuat kebijakan ASEAN, yang menekankan pada konsensus dan menghindari konfrontasi dengan dasar semangat perdamaian, kerja keras dan solidaritas. Kebijakan keterlibatan konstruktif ASEAN ini juga menolak seruan dan usulan tentang sanksi militer ataupun ekonomi seperti yang ditekankan oleh PBB atau pun AS dan Uni Eropa dalam mempercepat proses demokratisasi di suatu negara. Dalam impelementasinya, ASEAN lebih memfokuskan perhatian pada tindakan saling membangun kepercayaan (confidence building measures) dengan tujuan mendorong pemerintah Myanmar menyadari manfaat mengintegrasikan diri ke dalam sistem regional dan arus utama masyarakat internasional.
Politik yang terjadi di Myanmar, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi di atas, telah menarik perhatian maysarakat internasional. Hal ini terlihat dalam berbagi pertemuan internasional, seperti dalam kerangka pertemuan Uni Eropa, APEC, ASEAN, dan juga dalam kerangka sidang PBB, dimana persoalan yang terjadi di Myanmar tersebut kerap menjadi salah satu isu yang dibahas. Bahkan dalam pertemuan-pertemuan bilateral antarnegara, khususnya dalam pertemuan antara salah satu negara Barat (khususnya Amerikat) dengan salah satu nengara anggota ASEAN (di luar Myanmar), isu Myanmar kerap juga menjadi salah satu agenda penting yang dibahas. Dalam berbagai pertemuan tersebut, semua pihak berharap prinsip-prinsip demokrasi dapat segera diterapkan di Myanmar. Prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri meliputi, antara lain, adanya pembagian kekuasaan, pemilu yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang konstitusional, pers yang bebas, beberapa partai politik, dan perlindungan hak asasi manusia. (James W. Prothro dan Charles M 2009, Hal. 276-294) Berbagai tindakan ataupun kebijakan junta militer yang selama ini dipandang tidak mendorong berkembangnya prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan warga harus segera dihentikan. Mereka berharap pemerintahan junta militer Myanmar tidak lagi menerapkan praktek-praktek politik kotor dalam mengelola sistem politik domestiknya.
Sebagaimana diketahui, intrik kotor junta ini mengundang reaksi keras dunia, setidaknya Presiden AS Barack Obama meminta agar Suu kyi dibebaskkan segera dan tanpa  syarat. Pemerinta AS juga memperpanjang sanksi tegas terhadap Myanmar. Uni Eropa melarang perjalanan bagi pejabat tinggi Myanmar, menerapkan embargo senjata, membekukan aset Myanmar di Eropa, seta melarang ekspor kayu, logam, dan batu mulia ke Eropa. PBB meminta pemerintah Myanmar membebaskan semua tahanan politik dari penahanan dan memperbolehkan semua kelompok oposisi berpatisipasi dalam pemilu.
Melihat pengaru ASEAN terhadap upaya mendorong pencabutan sanksi AS dan Uni Eropa  bagi Myanmar Neo – liberal institusionalisme memiliki beberapa argumen pokok pertama neo- liberal institusionalisme sangatlah state sentris. Dalam hal ini, negara dipandang sebagai aktor yang dominan dalam memainkan peran sebagai pembuat keputusan. Meski negara dipandang sebagai aktor yang egois rasional, tetapi negara tetap bisa diarahkan untuk bekerja sama terkait dengan kalkulasi untung rugi. Tujuanya adalah untuk menganalisis dan memisahkan kumpulan-kumpulan tertentu dari kekuasaan, kepentingan dan pilihan-pilihan yang munngkin untuk menjelaskan sumber-sumber dan batasan-batasan dari tingkah laku kooperatif (Nuraeni, Deasy Silvya, dan Afin Sudirman 2010, hal.55 ).
Dalam perkembangan politik yang terjadi di Myanmar belakangan ini menunjukan perkembangan yang positif, Myanmar dipandang sebagai aktor negara yang dominan untuk membuat keputusan sendiri menjadikan negara yang demokrai. setelah pemilu yang digelar di Myanmar pada Minggu 1 April 2012 lalu  di klaim telah berjalan dengan sukses, dimana oposisi memenangkan banyak kursi di parlemen. Klaim itu diungkapkan Presiden Myanmar Thein Sein di sela menghadiri pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Phnom Penh, Kamboja. Partai pimpinan tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menang besar dalam pemilu itu. Kemenangan itu disebut peraih Hadiah Nobel Perdamaian tersebut sebagai kemenangan rakyat setelah lepas dari ke diktatoran militter selama puluhan tahun. Menurut komisi pemilu Myanmar, NLD memenangkan 40 dari 45 kursi yang diperebutkan . Angka itu masih jauh di bawah kursi yang diduduki partai berkuasa, Partai Persatuan Pembangunan dan Solidaritas (USDP) yang dibentuk mantan junta militer.( Seputar Indonesia 4 April 2012, hal.11)
Kedua, dengan semakin tinggi interdependensi, semakin tinggi pula ‘tuntutan’ untuk melakan kerja sama. Institusi- institusi diangap mampu memberikan solosi terhadap berbagai jenis permasalahan secara kolektif. Karenanya, norma, aturan dan institusi-institusi di bentuk dan diputtuskan karena hal tersebut mampu membantu negara- negara menghadapi permasalahan bersama.
Ketiga, institusi – institusi itu mempunyai arti atau penting eksistensinya, karena ada keuntungan yang mampu mereka berikan, serta pengaruh mereka terhadap para aktor lain.

Perhimpuanan bangsa-bangsa Asia Tengara (ASEAN) secara resmi menyeru agar barat meringankan sanksi terhadap Mayanmar pascasuksesnya pemilu 1-4 April 2012 (Seputar Indonesia 5 April 2012).
Suksesnya gelaran pemilu sela di Myanmar pada minggu 1-4 April mendapatkan respon positif dari Amerika Serikat yang kemarin menyatakan bakal mengurangi sanksi kenegara itu.Respon cepat itu bersamaan dengan penunjukan duta besar AS untuk Myanmar.Hillary juga mengumumkan pencabutan larangan ekspor layanan keuangan dan investasi AS untuk Myanmar. (Seputar Indonesia 6 April 2012)
PM Inggeris David Cameron bertemu dengan Presiden Myanmar Thein Sein di kediaman resminya di ibu kota Myanmar, Napypyidaw .Cameron juga bertemu dengan ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi.Pertemuan antara Cameron dengan Thein dan Suu Kyi menjadi acuan para pemimpin dunia lain dalam memperlongar sanksi terhadap Myanmar. (Seputar Indonesia 14 April 2012 )
Daftar Pustaka
-M. Adian Firnas, 2003, ‘Proses Demokrasi di Myanmar’,Jurnal Universitas Paramadina ,Vol. 2 No. 2, Januari ,Hal. 129
-Bambang Sucipto, 2009, Hubungan Internasional di Asia Tenggara,Pustaka Pelajar, Yogyakarta Indonesia.
-James W. Prothro dan Charles M. Grigg, ‘Fundamental Principles of Democracy’, The Journal of Politics of Democracy, no. 22, hal. 276-294
-Seputar Indonesia, 4 April, 2012, hal.11.
-Nuraeni S, Deasy Silvya dan Arfin Sudirman 2010, Regionalisme Dalam Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.