This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 02 Mei 2019

MAKALAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahNya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Shalawat dan salam penulis sampaikan  kepada junjungan  kami Nabi Muhammad  SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada di jalan yang benar. Bahan ajaran yang penulis susun ini mempunyai tujuan menyediakan Makalah Pembahasan Penyalahgunaan Narkotika.
Walaupun penulis telah menyusun materi ini kemungkinan terdapat kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengharapkan masukan dari pihak pengajar dan pihak peserta untuk perbaikan.

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN MOTTO
LEMBAR PERSETUJUAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
B.Rumusan Masalah
C.Tujuan dan Manfaat
D.Hipotesis
E.Metode Penelitian
F.Sistematika Penulisan
BAB II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Narkotika
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika18
H. Kendala
I. Solusi19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH
A. Penyajian Data
B. Pemecahan Masalah
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a.Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b.Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?

C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

D. Hipotesis
Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1.Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan    narkoba.
2.Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.

E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

F. Sistematika Penulisan
Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.


BAB II
KAJIAN TEORI
A.Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B.Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1.Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2.Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3.Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4.Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C.Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1)Tanaman
a.Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b.Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c.Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2)Bukan tanaman
a.Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b.Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
1)Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2)Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
3)Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
-Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
-Keringat keluar berlebihan
-Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
-Mata berair, hidung berair
-Mual-mual, perut sakit, diare
-Tidak suka makan
-Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
-Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
-Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
-Hepatitis B, C, AIDS, HIV
-Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
-Abses (jika pakai suntik)
-Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
-Sulit buang air besar
-Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B.KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
-Mudah marah, agresif dan merusak
-Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
-Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
-Paranoid
-Menyebabkan perkelahian
-Mabuk dan tidak bergairah
-Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
-Kerusakan jantung jika dicampur rokok
-Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
-Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C.GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
-Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
-Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
-Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
-Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D.EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
-Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
-Badan tak terkendali geraknya (triping)
-Denyut jantung, nadi bertambah
-Tekanan darah naik
-Rasa percaya diri tinggi
-Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
-Rasa letih, malas
-Mudah tersinggung, emosi labil
-Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
-Depresi, mata kabur
Bahaya :
-Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
-Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
-Merusak syaraf otak
-Pucat kurang darah
-Kurus kurang gizi
-Penyakit Parkinson
E.SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
-Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
-Mudah marah
-Ngantuk
-Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
-Mudah capek
-Rasa lebih malas
-Malas hidup
Bahaya :
-Paranoid (rasa takut berlebihan)
-Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
-Merusak syaraf otak
-Kanker hati
-Terjadinya gejala psikotik (gila)
F.HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat
-Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
-Kecemasan akut, reaksi panik
-Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
-Terjadinya gejala psikotik (gila)
G.HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)
Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek :
-Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
-Mudah tersinggung
-Banyak bicara yang tidak karuan
-Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
-Denyut jantung cepat
-Banyak berkeringat
-Tekanan darah tinggi
-Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
-Terjadinya perkelahian
-Mudah tersinggung dan marah
-Lemas, sedih, ingin bunuh diri
-Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya
H.ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek :
-Mabuk teler
-Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
-Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
-Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
-Mual, muntah, lemah, letih
-Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
-Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
-Cemas, depresi, mudah tersinggung
-Gangguan kesadaran
Bahaya :
-Kanker hati, cacat pada janin
-Perdarahan lambung, radang pankreas
-Penyakit otot, pikun
I.INHALANSIA dan SOLVEN
Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek :
-Timbul ilusi, halusinasi
-Kemampuan persepsi yang salah
Bahaya :
-Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati
-Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
-Kejang saluran nafas
-Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang
-Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D.Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :
1.Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2.Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3.Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4.Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.
E.Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :
1.Terhadap diri sendiri.
-mampu merubah kepribadiannya
-menimbulkan sifat masa bodoh
-suka berhubungan seks
-tidak segan-segan menyiksa diri
-menjadi seorang pemalas
-semangat belajar menurun
2.Terhadap keluarga
-suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
-mencemarkan nama baik keluarga
-melawan kepada orang tua
3.Terhadap masyarakat
-melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
-melakukan tindak kriminal
-mengganggu ketertiban umum
F.Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama
Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.
Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G.Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika
Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1.Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a.muntah dan mual
b.sakit kepala
2.Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a.nafsu makan hilang
b.denyut jantung dan tekanan darah meningkat
3.Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a.reaksi panik
b.gelisah
4.Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a.emosi lepas kontrol
b.gangguan pergerakan
5.Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a.menyebabkan khayalan
b.tingkah lakunya tidak terkontrol
c.melawan kepada orang tua
d.mencemarkan nama baik keluarga
H.Kendala
1.Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2.Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3.Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4.Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.
5.Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6.Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7.Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I.Solusi
1.Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.
2.Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3.Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.
4.Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.
5.Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.

BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
A.Penyajian Data
Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. 

B.Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1.Golongan Mahasiswa (90%)
Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :
a.Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.
b.Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).
c.Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d.Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).

BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B.Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA
·Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
·Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
·H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

Sabtu, 03 Februari 2018

KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

I.PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam menaruh perhatian yang besar terhadap dunia kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya. Ajaran Islam yang selalu menekankan agar setiap orang memakan makanan yang baik dan halal menunjukkan apresiasi Islam terhadap kesehatan, sebab makanan merupakan salah satu penentu sehat tidaknya seseorang. Sebagaimana Firman Allah yang terdapat dalam Q.S. Al Baqarah : 168 yang artinya :  “wahai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang baik-baik yang Kami rezekikan kepadamu.” (Q.S.Al-Baqarah: 168
Anjuran Islam untuk bersih juga menunjukkan obsesi Islam untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, sebab kebersihan pangkal kesehatan, dan kebersihan di pandang sebagai bagian dari iman. Itu sebabnya ajaran Islam sangat melarang pola hidup yang mengabaikan kebersihan, seperti buang kotoran dan sampah sembarangan, membuang sampah dan limbah di sungai atau sumur yang airnya tidak mengalir dan sejenisnya, dan Islam sangat menekankan Kesucian atau Al-thaharah, yaitu kebersihan atau kesucian lahir dan batin. Dengan hidup bersih, maka kesehatan akan semakin terjaga, sebab selain bersumber dari perut sendiri, penyakit sering kali berasal dari lingkungan yang kotor.

B.Rumusan Masalah
1.Apa Pengertian Kesehatan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu ?
2.Siapa Saja Tokoh Muslim Dalam Ilmu Kesehatan ?
3.Bagaimana Cara Menjaga Kesehatan Dalam Konteks Islam ?

II. PEMBAHASAN
A.Pengertian Kesehatan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu
Sehat merupakan sebuah keadaan yang tidak hanya terbebas dari penyakit akan tetapi meliputi seluruh aspek kebutuhan manusia yang meliputi aspek fisik, emosi, social, dan spiritual. Sehat menurut batasan World Health Organization adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.
  • Dalam pengertian yang paling luas. Sehat merupakan suatu keadaan yang dinamis di mana individu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan internal (psikologis, intelektual, spiritual dan penyakit) dan eksternal (lingkungan fisik, social, dan ekonomi) dalam mempertahankan kesehatannya.
  • Dalam UU No.23,1992. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan hidup produktif secara social dan ekonomi. Dalam pengertian ini, maka kesehatan harus di lihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan social dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
Tujuan Islam mengajarkan hidup yang bersih dan sehat adalah menciptakan individu dan masyarakat yang sehat jasmani, rohani dan sosial sehingga umat manusia mampu menjadi umat yang pilihan.
Dalam Islam dikatakan sehat apabila memenuhi tiga unsur , yaitu kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan kesehatan sosial. Kesehatan jasmani merupakan bentuk dari keseimbangan manusia dengan alam. Kesehatan rohani di mana ada keseimbangan dan hubungan yang baik secara spiritual antara khalik atau pencipta yang di wujudkan dari aktivitas makhluk dalam memenuhi semua perintah sang khalik. Yang terakhir adalah kesehatan sosial, dimana kesehatan yang bersifat psikilogis. Di mana ada ada keharmonisan antara sebuah individu dengan individu lain maupun dengan sistem yang berlaku pada sebuah tatanan masyarakat. Bila ketiga unsur ini terpenuhi maka akan tercipta sebuah keadaan baik fisik, mental, maupun spiritual yang produktif dan sempurna untuk menjalankan aktivitas kemakhlukan.
Islam dan seluruh ajarannya, memberikan sebuah pandangan yang tegas mengenai kesehatan. Kesehatan bukan hanya sebuah anjuran tetapi juga merupakan juga kewajiban. Semua ibadah-ibadah dalam Islam mengandung ajaran tentang pentingnya menjaga kesehatan. Karena penelitian terbaru mengungkapkan bahwa sebuah kondisi akan dikatakan sehat bila lingkungan di sekitarnya bersih. Oleh karena itu, Nabi mengatakan “kebersihan sebagian dari pada iman”.

B. Tokoh Muslim Dalam Ilmu Kesehatan
Beberapa tokoh muslim dalam ilmu kesehatan sebagai berikut:
a.Hunain Ibnu Ishaq
Beliau dilahirkan pada tahun 809 M dan meninggal pada tahun 874 M. Beliau ialah spesialis mata. Hasil karyanya ialah buku-buku yang membicarakan berbagai penyakit. Beliau banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab.

b.Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi
Beliau dilahirkan pada tahun 866 M dan meninggal pada tahun 909 M. Buku karangannya tentang kedokteran dijadikan buku pegangan di Fakultas Kedokteran. Bukunya di beri nama Al Hawi (menyeluruh). Ia yang menemukan penyakit cacar, dan membaginya menjadi cacar air (variola) dan cacar merah (rovgella), menemukan terapi tekanan darah tinggi atau hipertensi.

c.Ibnu Sina
Ibnu sina, dilahirkan di Afsara (Asia tengah) pada tahun 980 H/ 1593 M dan meninggal di Isfahan pada tahun 1037 H/1650 M. Bukunya yang sangat terkenal dibidang kedokteran adalah Al Qanun Fi Al Thib, dijadikan buku pedoman kedokteran, baik di Universitas-universitas Eropa maupun Negara Islam.
d.Abu Mawar Abdul Malik ibnu Abil ‘Ala Ibnu Zuhur
Beliau lahir pada tahun 1091 M dan meninggal pada tahun 1162 M. Beliau sebagai dokter spesialis penyakit dalam atau internis.

C. Cara Menjaga Kesehatan Dalam Konteks Islam
Nabi Muhammad mengajarkan kepada kita mengenai kesehatan, tidak sedikit dari ucapannya mengandung unsur medis yang mutakhir. Dari ajaran beliau mengenai perihal orang sakit ialah:
1.Perintah untuk berobat. Kewajiban bagi setiap muslim yang sakit untuk berobat.

2.Setiap penyakit ada obatnya Seperti:
a.Karantina penyakit, Nabi bersabda “jauhkanlah dirimu sejauh satu atau dua tombak dari orang yang berpenyakit lepra.
b.Islam juga mengajarkan prinsip-prinsip dasar dalam penanggulangan berbagai penyakit infeksi yang membahayakan masyarakat. Sabda Nabi yang berbunyi “jangan engkaulah masuk ke dalam suatu daerah yang sedang terjangkit wabah, dan bila dirimu berada di dalamnya janganlah pergi meninggalkannya” 

3.Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan upaya proteksi diri (ikhtiar) dari berbagai penyakit infeksi, misalnya dengan imunisasi.

4.Menyembuhkan orang sakit. Kesehatan merupakan hal yang mutlak dalam menjalani aktivitas kehidupan manusia, bila tubuh manusia dalam keadaan sehat mereka bisa melakukan aktivitas ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aktivitas sosial (hubungan manusia dengan manusia), serta aktivitas dunia (hubungan manusia dengan alam).
Oleh karena itu dibutuhkanlah metode untuk menjaga kesehatan manusia. Allah memberikan petunjuk melalui perantara Nabi dengan segala aktivitas dan ucapan Nabi yang telah di rancang sedemikian rupa untuk bisa diikuti manusiawi secara utuh. Beberapa bentuk menjaga kesehatan antara lain:
1.Kesehatan jasmani
Manusia adalah makhluk yang selalu ingin memenuhi seluruh kebutuhannya, keinginan manusia yang tidak terbatas kadang membuat manusia menjadi rakus. Makan berlebih, pola hidup yang tidak baik, penggundulan hutan untuk bahan bangunan, eksploitasi laut yang tidak bertanggung jawab, semuanya itu akan membuat keseimbangan alam terganggu.  Di sadari maupun tidak, manusia merupakan bagian dari alam. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kesehatan jasmani berhubungan dengan alam. Nabi pernah bersabda “sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”.
Kesehatan fisik merupakan keadaan yang sangat penting dalam mendukung aktivitas lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam perintah Allah pada manusia banyak yang berupa aktivitas fisik yang memerlukan kondisi yang prima, seperti shalat, puasa, ibadah haji dan ibadah lainnya. Ajaran Islam untuk menjaga kesehatan fisik terlihat dalam beberapa perintah Allah, seperti shalat yang mampu meregangkan otot. Karena setiap gerakan shalat seperti mempunyai kunci tubuh, sehingga sendi-sendi bisa lentur dan menyehatkan. Wudhu yang menurut penelitian bisa merangsang saraf-saraf pada daerah yang terusap air wudhu, puasa yang menyehatkan, ibadah haji yang merupakan puncak dari ibadah yang membuat tubuh kuat, karena rukun-rukunnya yang melatih kondisi stamina tubuh.
Islam yang sangat mementingkan kesehatan jasmani dan fisik yang dilakukan dengan cara menjaga kebersihan, olahraga, menjaga asupan makanan. Dan semuanya terintegrasi dalam setiap aktivitas ibadah. Hal ini agar menjadi kebiasaan yang tidak disadari untuk umat Islam dan merupakan bentuk pendidikan dari Allah.

2.Kesehatan rohani
Seperti yang dijelaskan dalam  Firman Allah yang tertuang dalam Al – Qur’an surat Al- Ra’d : 28 yang berbunyi : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah lah hati menjadi tentram. (Q.S. Al-Ra’d: 28)
Menurut Prof Dr. Nasaruddin Umar M.A, Guru besar UIN Syarif hidayatullah Jakarta mengatakan didalam manusia ada unsur jasad (jasadiyyah), unsur nyawa, dan unsur ruh yang dalam Al-Qur’an di sebut KHALQAN AKHAR. Seseorang baru disebut manusia jika memiliki ke 3 unsur ini.
Hubungan antara makhluk dengan Tuhannya akan berjalan baik bila sang makhluk menaati apa yang di perintahkan Allah, ciri-ciri jiwa yang sehat yang dalam Al-Qur’an di sebut Qalbun Salim, seperti hati yang selalu bertobat (at-taqwa), hati yang selalu menjaga dari hal-hal keduniaan (al-zuhd), hati yang selalu ada manfaatnya (al-shumi), hati yang selalu butuh pertolongan Allah (al-faqir).
 
3.Kesehatan sosial
Hidup bermasyarakat dalam arti yang seluas-luasnya adalah salah satu naluri manusia. Menurut Aristoteles menyebutkan manusia adalah Zone Polition, yaitu manusia yang selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Oleh karena itulah dalam Islam di kenal istilah Ukhuwah (persaudaraan) yang akan mendatangkan muamalah (saling menguntungkan), hal ini memungkinkan rasa persaudaraan lebih tinggi.
Hal ini sesuai dengan Q.S. Al – Hujurat ayat 13 yang menyatakan: “hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (Q.S. Al-Hujarat: 13)
Menjaga Kesehatan pribadi dan lingkungan dalam Islam :
1.Tubuh. Islam memerintahkan mandi bagi umatnya untuk membersihkan tubuhnya dari najis dan hadas. Dia mengajarkan kepada umatnya, mulai memotong kuku, membersihkan luas jari, mencabut bulu ketiak dan bersiwaq hingga bagaimana cara dia makan.

2.Tangan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “cucilah kedua tanganmu sebelum dah sesudah makan dan cucilah kedua tanganmu setelah bangun tidur. Tidak seorang pun tahu di mana tangannya berada di saat tidur.”

3.Makanan dan Minuman. Rasulullah SAW. bersabda “tutuplah bejana air dan tempat minummu”.

4.Rumah. “Bersihkanlah rumah dan halaman rumahmu”, sebagaimana di anjurkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan jalan.

5.Perlindungan sumber air. Rasulullah melarang umatnya membuang kotoran di tempat-tempat sembarangan, misalnya sumur, sungai, dan pantai. Perintah-perintah Rasulullah tersebut memiliki makna bahwa kita harus menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai infeksi saluran pencernaan.

III. Penutup
A.Kesimpulan
1.Dalam Islam seseorang dikatakan sehat jika memenuhi tiga unsur yaitu sehat jasmani, sehat rohani dan sehat sosial
2.Beberapa tokoh muslim dalam ilmu kesehatan adalah Hunain Ibnu Ishaq, Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi, Ibnu Sina, Abu Mawar Abdul Malik ibnu Abil ‘Ala Ibnu Zuhur
3.Menjaga Kesehatan fisik  dengan pola hidup sehat dan olah raga yang teratur, Menjaga kesehatan rohani dengan senantiasa mengingat Allah, menjalankan perintah dan menjauhi segala laranganya sehingga kita mempunyai jiwa yang sehat ( Qolbun Salim ). Menjaga kesehatan sosial dengan selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga mendatangkan muamalah (saling menguntungkan )

B.Saran
Mengingat didalam Islam sangat memprioritaskan kesehatan baik secara jasmani, rohani dan sosial, maka hendaknya kita sebagai umat muslim selalu menjaga pola hidup dan berolahraga, menjaga lingkungan, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan bersosialisasi dengan masyarakat

DAFTAR PUSTAKA
Q.S Al Baqarah : 168
Mufid, Ahmad Syafi’i. dkk. 2000. Pendidikan Agama Islam Edisi 2.Jakarta: Yudhistira
http.www//cara_sehat_islami.com tanggal 30 Nov 2011, jam 14.00 Wita
Nata, Abudin. 2004. Perspektif Islam Tentang Pendidikan Kedokteran Paradigma Sehat
Al-jauiziyah, Ibn Al-qayim.1999. Terapi Penyakit Dengan Alqur’an dan As-sunah. Jakarta: Pustaka Amani
http://82junior.blogspot.com/2011/06/hubungan-kesehatan-lingkungan-dengan.html. Unduh Tgl 25 Nov. 2011 Jam 20.00 Wita
Q.S. Al-Ra’d : 28
Sakit dalam Islam,Etika Kedokteran Islam Dan Kewajiban Daftar Muslim Terhadap Penderita Penyakit. Jakarta: UIN
Lomenta, Benjamin. 1989. Buku Panduan Pelayanan Kesehatan. Bandung : EGC

Q.S Al Baqarah : 168
Mufid, Ahmad Syafi’i. dkk. 2000. Pendidikan Agama Islam Edisi 2.Jakarta: Yudhistira. Hal 5
http.www//cara_sehat_islami.com tanggal 30 Nov 2011, jam 14.00 Wita
Nata, Abudin. 2004. Perspektif Islam Tentang Pendidikan Kedokteran Paradigma Sehat. Hal 75
Al-jauiziyah, Ibn Al-qayim.1999. Terapi Penyakit Dengan Alqur’an dan As-sunah. Jakarta: Pustaka Amani. Hal 125
http://82junior.blogspot.com/2011/06/hubungan-kesehatan-lingkungan-dengan.html. Unduh Tgl 25 Nov. 2011 Jam 20.00 Wita
Q.S. Al-Ra’d : 28
Sakit dalam Islam,Etika Kedokteran Islam Dan Kewajiban Daftar Muslim Terhadap Penderita Penyakit. Jakarta: UIN. Hal 59
Lomenta, Benjamin. 1989. Buku Panduan Pelayanan Kesehatan. Bandung : EGC

Kamis, 28 Juli 2016

PENGARUH KEPRIBADIAN TERHADAP KESUKSESAN KARIER

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang
Setiap orang  pasti ingin mendapatkan karier yang sesuai dengan kepribadian. Walaupun kedengarannya sulit, namun sangat mungkin terjadi bila seseorang itu mau menyediakan waktu lebih untuk mencari tahu yang satu ini. Ingat, ada ratusan bahkan ribuan karier yang bisa dipilih. Dan paling tidak  bisa menemuka satu saja yang paling cocok dengan kepribadian yang di miliki. Dan dalam banyak kasus, sepertinya tidak ditemukan banyak masalah dalam proses ini..
Setelah mengetahui kepribadian maka langkah selanjutnya adalah memilih karier.  Contohnya, ada seorang yang introvert, tapi memiliki kreativitas yang tinggi, maka pekerjaan sebagai penulis atau seniman adalah pilihan yang cocok. Sebaliknya, jika ada  seorang yang outgoing, maka karier di bidang sales atau marketing adalah pilihan yang tepat. Atau karier lainnya yang memungkinkan untuk banyak berbicara dan bertemu dengan banyak orang adalah alternatif yang sangat baik.
Menemukan karier yang cocok dengan kepribadian tidaklah semudah yang di pikirkan. Tapi, sekali  mengetahui seperti apa tipe kepribadian yang di miliki, maka seseorang bisa dengan mudah untuk mencari dan memilih karier yang tepat. Untuk lebih jelasnya akan di jelaskan dalam bab pembahasan.

B.Rumusan Masalah
1.Apa definisi dari kepribadian ?
2.Apa hakekat karier?
3.Sejauh mana pengaruh kepribadian terhadap kesuksesan karier?

C.Tujuan Penulisan
1.Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah psikologi kepribadian.
2.Untuk menambah wawasan Mahasiswa mengenai kepribadian dan karier.
3.Agar Mahasiswa kedepan dapat memilih karir yang sesuai dengan kepribadian yang di miliki.
     
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.Konsep Teori Kepribadian
Kepribadian merupakan hasil dari salah satu pemikiran atau kajian dari psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran kajian (hasil praktik kasua) para ahli.

1.Definisi Kepribadian
Adalah terjemahan dari bahsaa inggris Personality dimana kata tersebut berasal dari bahasa latin yakni Persona yang berarti topeng yang diunakan oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan. Disini para aktor/individu menyembunyikan kepribadiannya yang asli dan menampilkan pribadinya yang sesuai dengan topengnya.

2.Pola kepribadian
a)Self concept
Self concept disini dapat diartikan sebagai :
•Persepsi (keyakinan individu  tentang dirinya)
•Kualitas pensifatan individu  tentang dirinya)
•Suatu sistem pemaknaan individu dan pandangan individu  tentang dirinya)
b)Traits (sifat atau karakterisitik)
Adalah aspek atau dimensi kepribadian yang terkait dengan karakteristik respon atau reaksi individu yang konsisiten (ajeg) dalam rangka menyesuaikan dirinya secara khas, dan diartikan juga seagai kecendruangan individu untuk mereaksi stimulus dari lingkungan.

3. Faktor perkembangan kepribadian
Secara garis besar ada dua faktor utama yang mempengaruhi perkembangan kepriadian, yaitu faktor hereditas (genetika) dan faktor lingkungan (invironment).

a) faktor hereditas (genetika)
sebuah faktor bawaan individu yang berasal dari efect keturunan dimana faktor tersebut tidak berdampak secara langsung, karena yang dipengaruhi oleh gen secara langsung adalah :
• Kualitas sistem syaraf
• Keseimbangan biokimia tubuh
• Struktur tumbuh

b) Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan yang mempengaruhi kepribadian di antaranya adalah keluarga, budaya dan sekolah :
• Keluarga
Keluarga sebagai penentu utama pembentukan kepribadian anak, dengan alasan sebagai berikut :
1) Merupakan kelompok sosial pertama yang menjadi pusat identifikasi anak
2) Individu banyak menghabiskan waktu dalam lingkungan keluarga
3) Anggota keluarga merupakan “signitificant people” bagi pembentukan pribadi iindividu.

• Budaya
Kluckhon berpendapat bahwa kebudayaan meregulasi (mengatur) kehidupan kita dari mulai lahir sampai mati, baik disadir maupun tidak disadari. Kebudayaan mempengaruhi kita untuk mengikuti pola-pola ataupun perilaku tertentu yang telah dibuat orang lain untuk kita
• Sekolah
Lingkungan sekolah dapat mempengaruhi epribadian individu, adapaun beberapa faktor yang menyebeabkan hal tersebut terjad adalah :
- Iklim emosianal kelas
- Sikap dan perilaku guru
- Disiplin (tata tertip)
- Prestasi belajar
- Penerimaan teman sebaya
 
B. Hakekat Karier
Sebelum mencapai / mendapatkan karir yang baik , hendakanya tiap-tiap individu mengenal hakekat karir, adapun yang dimaksud sebagai berikut :

1. Definisi Karir
Menurut para ahli, istilah karier memiliki makna yang berbeda tergantung dari sudut pandangnya masing-masing. Namun demikian, terdapat kesamaan bahwa masalah karir tidak dapat dilepaskan dengan aspek perkembangan, pekerjaan, jabatan, dan proses pengambilan keputusan. Atas dasar ini, untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang hakekat karir, bagian ini akan menjelaskan hakekat karier,unsur-unsur karier dan teori-teori karier.
Bambang Wahyudi (161),Karir merupakan kebutuhan yang harus terus ditumbuhkan dalam diri seseorang tenaga kerja, sehingga mampu mendorong kemauan kerjanya. Pengembangan karir harus dilakukan melalui penumbuhan kebutuhan karir tenaga kerja, menciptakan kondisi dan kesempatan pengembangan karir serta melakukan penyesuaian antara keduanya melalui berbagai mutasi personal.
Menurut Gibson dkk. (1995: 305) karir adalah rangkaian sikap dan perilaku yang berkaitan dengan pengalaman dan aktivitas kerja selama rentang waktu kehidupan seseorang dan rangkaian aktivitas kerja yang terus berkelanjutan. Dengan demikian karir seorang individu melibatkan rangkaian pilihan dari berbagai macam kesempatan. Jika ditinjau dari sudut pandang organisasi, karir melibatkan proses dimana organisasi memperbaharui dirinya sendiri untuk menuju efektivitas karir yang merupakan batas dimana rangkaiandari sikap karir dan perilaku dapat memuaskan seorang individu.
Menurut Greenhaus (1987: 5) yang dikutip oleh Irianto (2001: 93) terdapat dua pendekatan untuk memahami makna karir, yaitu : pendekatan pertama memandang karir sebagai pemilikan (a property) dan/atau dari occupation atau organisasi. Pendekatan ini memandang bahwa karir sebagai jalur mobilitas di dalam organisasi yang tunggal seperti jalur karir di dalam fungsi marketing, yaitu menjadi sales representative, manajer produk, manajer marketing distrik, manajer marketing regional, dan wakil presiden divisional marketing dengan berbagai macam tugas dan fungsi pada setiap jabatan.
Menurut Irianto (2001 : 94), pengertian karir meliputi elemen-elemen obyektif dan subyektif. Elemen obyektif berkenaan dengan kebijakan-kebijakan pekerjaan atau posisi jabatan yang ditentukan organisasi, sedangkan elemen subyektif menunjuk pada kemampuan seseorang dalam mengelola karir dengan mengubah lingkungan obyektif (misalnya dengan mengubah pekerjaan/jabatan) atau memodifikasi persepsi subyektif tentang suatu situasi (misalnya dengan mengubah harapan).
Simamora (2001 : 504) berpendapat bahwa kata karir dapat dipandang dari beberapa perspektif yang berbeda, antaralain dari perspektif yang obyektif dan subyektif. Dipandang dari perspektif yang subyektif, karir merupakan urut-urutan posisi yang diduduki oleh seseorang selama hidupnya, sedangkan dari perspektif yang obyektif, karir merupakan perubahan-perubahan nilai, sikap, dan motivasi yang terjadi karena seseorang menjadi semakin tua. Kedua 15 perspektif tersebut terfokus pada individu dan menganggap bahwa setiap individu memiliki beberapa tingkat pengendalian terhadap nasibnya sehingga individu tersebut dapat memanipulasi peluang untuk memaksimalkan keberhasilan dan kepuasan yang berasal dari karirnya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengertian karir adalah urutan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan dan perilaku-perilaku, nilai-nilai, dan aspirasi-aspirasi seseorang selama rentang hidupnya.
Sedangkan menurut Soetjipto, dkk (2002 : 276) karir merupakan bagian dari perjalanan hidup seseorang, bahkan bagi sebagian orang merupakan suatu tujuan hidup.
Menurut penjelasan dari beberapa ahli, dapat di ambil kesimpulan bahwa Karier adalah totalitas kerja,jabatan, dan kedudukan seseorang seumur hidupnya yang mengarah pada kehidupan dunia kerja dan menuntut suatu keprofesionalan di samping produktivitas.

2. Unsur-unsur Karier:
a)Pekerjaan itu merupaka pilihan sendiri
b)Menghasilkan dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
c)Normatif.

3.Teori-teori Karier
Untuk lebih memahami hakekat karir dapat ditinjau dari teori-teori perkembangan karir yang dikemukakan oleh para ahli. Menurut Gibson dan Mitchell (1995) paling tidak terdapat lima teori perkembangan karir, yaitu : (1) teori proses, (2) teori perkembangan, (3) teori kepribadian, (4) teori sosiologi, (5) teori ekonomi, dan (6) teori lain.

a) Teori Proses
Menurut teori proses, pilihan pekerjaan dan akhirnya masuk dalam suatu pekerjaan tertentu sesuai pilihan adalah proses yang berisi tahapan-tahapan tertentu yang akan dilalui oleh setiap individu. Salah satu tokoh teori proses adalah Ginzberg. Menurut Ginzberg, perkembangan karir terikat pada tiga eleman dasar, yaitu proses, iveribilitas, dan kompromi (Gibson dan Mitchell, 1995)
b) Teori Perkembangan
Menurut teori ini memandang bahwa perencanaan karir merupakan perkembangan karir pada seseorang sebagai aspek perkembangan totalitas pribadi. Sebagaimana aspek perkembangan yang lain, perkembangan jabatan berlangsung mulai sejak awal kehidupan dan berlangsung secara terus menerus secara kontinum sampai akhir hayatnya.
c) Teori Kepribadian
Dalam teori ini memandang bahwa pilihan jabatan / pekerjaan merupakan ekspresi dari kepribadian. Dinyatakan bahwa perilaku mencari pekerjaan hakekatnya adalah upaya mencocokkan antara karakteristik individu dengan lapangan pekerjaan khusus (Gibson dan Mitchell, 1995).
d) Teori Sosiologi
Menurut Osipow (1983) teori ini secara fundamental didasarkan kepada pemikiran bahwa elemen-elemen di luar individu memiliki pengaruh kuat terhadap individu dalam sepanjang hidupnya, termasuk pendidikan dan keputusaan pekerjaan. Para pendukung teori ini juga berpandangan bahwa derajat kebebasan individu dalam pilihan pekerjaan / jabatan adalah jauh dari apa yang semula diasumsikan dan harapan diri seseorang tidaklah bebas dari harapan masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat menyajikan peluang pekerjaan / jabatan dalam suatu pola-pola yang berhubungan dengan keanggotaan kelas sosial. Berkaitan dengan kelas social dan perkembangan karir, Lipsett (Osipow, 1983) menyatakan bahwa keanggotaan kelas social berpengaruh terhadap pilihhan karir tertentu ketika ia mencapai usia remaja. Sejalan dengan itu Sewell dan Shah (Osipow, 1983) juga menyatakan bahwa walaupun tahapan dalam pengambilan keputusan pendidikan – karir secara mendasar tidak berbeda dari kelas ke kelas, namun waktu dan pilihannya tampaknya berbeda. Pada remaja dari kelas social yang lebih rendah, disamping pengambilan keputusan dilakukan pada usia yang lebih muda, pilihan karirnya juga berbeda, dibandingkan dengan kelas social yang lebih tinggi.
Sedangkan menurut Gibson dan Mitchell (1995) bahwa pilihan karir lebih berhubungan dengan kesempatan dari pada sesuatu yang sengaja direncanakan. Kesempatan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kelas social, disamping factor-faktor lain seperti budaya, kondisi-kondisi yang dibawa sejak lahir atau muncul kemudian, kesempatan pendidikan, dan observasi terhadap model.
e) Teori Ekonomi
Menurut Gibson dan Mitchell (1995) teori ini menekankan pentingnya factor-faktor ekonomi dalam pilihan karir. Hal ini terutama terkait dengan tersedianya beberapa tipe pekerjaan versus tersedianya pekerja-pekerja yang qualified untuk pekerjaan tersebut. Faktor utama dalam pilihan karir adalah : “Apa jenis pekerjaan yang dapat saya peroleh?”. Pilihan karir terutama berdasar kepada pertimbangan apakah pekerjaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar diri sendiri dan keluarganya, keamanan pekerjaan, keuntungan (khususnya asuransi kesehatan serta rencana pensiun) atau factor-faktor yang dianggap paling menguntungkan dan paling bernilai pada individu tersebut (tidak selalu dalam bentuk uang).
f) Teori lain
Termasuk dalam teori lain ini adalah teori belajar social. Teori ini bermaksud menjawab pertanyaan mengapa seseorang memasuki lapangan pekerjaan tertentu dan mengapa orang memperlihatkan preferensi kerja tertentu. Salah satu tokoh dalam teori ini adalah Krumboltz yang mengembangkan teori karirnya berdasar atas teori belajar sosial dari Bandura dan dikenal sebagai teori pengambilan keputusan. Menurutnya pribadi dan lingkungan merupakan faktor penting bagi penentuan keputusan karir seseorang. Pengambilan keputusan karir juga tidak berlangsung secara kebetulan, tetapi ditentukan pandangan dirinya sebagai hasil interaksi antara diri dan lingkungan tersebut, melalui pengalaman, respon-respon kognitif dan perasaan, serta keterampilan dalam membuat keputusan.
Menurut Munandir (1996), faktor pribadi berkenaan dengan apa yang sudah ada pada diri seseorang, seperti jenis kelamin, rupa, atau tampakan fisik dan kemampuan-kemampuan yang mengandung unsur bawaan. Sedangkan termasuk dalam pengertian lingkungan, seperti lingkungan kerja, pasar kerja, syarat kerja, pengaturan dan undang-undang kerja, serta hal-hal lain di dalam masyarakat yang berpengaruh terhadap kehidupan kerja

C.Pengaruh Kepribadian Terhadap Karir
Melihat penjelasan diatas maka tiap-tiap isi dalam konsep kepribadian dan hakekat karir maka, kedua hal tersebut sangat erat dalam pengaplikasian untuk mendapatkan karir yang dinginkan. Dan isi konsep kepribadian merupakan bagian besar dari syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam mendapatkan karir.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kepribadian dan karir sangatlah berhubungan satu sama lain, dan penting untuk memenuhi kebutuhan karir, dimana setiap individu pun harus melihat dan memenuhi beberapa syarat dalam mendapatkan karir yang diinginkan. Baik segi kepribadian dan segi karir

B.Kritik dan Saran
Penulis menyadari akan kekurangan makalah ini, maka penulis mengharap dengan sangat kritik dan saran dari pembaca untuk kebaikan dan pengembangan makalah ini dengan baik untuk kedepannya.

Senin, 28 September 2015

MAKALAH ILMU POLITIK DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang berdampingan erat dengan cabang ilmu sosial lainnya, namun walaupun ilmu-ilmu itu saling berdampingan dan berhubungan erat tentu ada pembatas antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya dengan melihat sifat dan ruang lingkup ilmu politk itu sendiri.
Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi di masayarakat, seperti sistem ekonomi, sistem sosial, sistem komunikasi dan lain-lain. Setiap sistem tentu memiliki tujuan dan fungsi masing-masing untuk menjaga kelangsungan hidup dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menjalankan fungsi-fungsi dan tujuan tertentu untuk masyarakat, yaitu merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya diaksanakan oleh kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui dam memahami ilmu politik mulai dari lingkup kecil sampai lingkup yang labih luas. Agar masyarakat dapat berkontribusi langsung demi memajukan negara kita tercinta ini.

Rumusan Masalah
Untuk lebih sistematis, maka kami akan merumuskan masalah-masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini, diantaranya adalah:
1.Apa pengertian dari ilmu politik?
2.Apa saja ruang lingkup dan tujuan dalam ilmu politik?
3.Bagaimana konsep dasar Politik dan implementasi dalam pemerintahan?

Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka kami akan memberikan beberapa tujuan dari penulisan makalah ini, diantaranya adalah:
1.Untuk mengetahui pengertian dari politik.
2.Untuk mengetahui ruang lingkup dan tujuan dari  politik.
3.Untuk mengetahui konsep dasar Politik dan implementasi dalam pemerintahan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Politik
Politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam onia atau the good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ).
Disamping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain :
1.Teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
2.Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
3.Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuatan di masyarakat.
4.Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Selain dari sudut pandang yang berbeda, para phylosophi tentang ilmu politik juga memberikan defenisi tentang ilmu politik. Diantaranya:
1.Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2.Seely dan Stephen leacock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
3.Pemikir dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4.Lasswell berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
5.Ossip k.fletchteim dalam foundamental of political sience menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi Negara(Political Science is that Specialized social Science that studies the nature and purose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the sate).
6.J.Barents berpendapat, Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan Negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

Dalam konteks memahami politik, yang perlu dipahami adalah kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekoennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan, antara lain filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Secara teoritis, ilmu politik terbagi atas dua, yaitu :
1.Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2.Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencapai atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
B.Ruang Lingkup dan Tujuan Ilmu Politik
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang berikut:
1.Teori politik, yang meliputi politik, sejarah perkembangan dan ide-ide politik.
2.Lembaga-lembaga politik, meliputi undang-undang dasar,pemerintah pusat (nasional), pemerintahan daerah atau lokal. Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah, dan perbandingan lembaga politik.
3.Partai-partai, golongan umum, dan pendapatan umum. Mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi, partisipasi warganegara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
4.Hubungan internasional, meliputi politik internasional, organisasi dunia, administrasi, dan hukum internasional.
Pada dasarnya ilmu politik mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakatdengan memusatkan perhatian pada perjuangan manusia mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan.
Ada 5 dasar konsep ilmu politik, yaitu:
1.Negara
2.Kekuasaan
3.Pengambilan keputusan
4.Kebijaksanaan
5.Pembagian tugas.

Sedangkan tujuan dari ilmu politik adalah untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilyah, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.
Perspektif Intelektual
Tujuan politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan politik. Agar dapat bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari seni politik, asas dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif intelektual adalah perspektif yang memepergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan di bangun berdasarkan pada apa yang dianggap salah oleh individu tersebut.

Perspektif Politik
Pandangan intelektual mengenai politik tidak jauh berbeda dengan pandangan politisi. Dimana politik hanya dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan kekuasaan.

C.Konsep Dasar Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan
Istilah negara muncul pertama kali pasa abad ke-15 di Eropa Barat, istilah ini berasal dari kata staat (bahasa Belanda dan Jerman). Pengertian negara seperti dikemukakan oleh F. Iswara, yaitu bahwa negara adalah suatu organisasi politik teritorial suatu bangsa yang mempunyai kedaulatan.
Kedaulatan yang artinya bahwa pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat. Dalam mewujudkan tujuan nasional negara digerakkan oleh pemerintahan yang berdaulat dalam bentuk-bentuk demokrasi.

Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah sebagai salah satu unsur negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan negara, oleh karena itu pemerintah haruslah berdaulat. Kedaulatan pemerintah ini dibagi menjadi dua, yaitu:
1.Berdaulat kedalam, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat.
2.Berdaulat keluar, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik kerjasama politik, ekonomi, sosal budya serta melindungi keselamatan dan kedaulatan negara dari segala ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.

Ada tiga macam pengertian pemerintah, yaitu:
1.Pemerintah sebagai gabuangan seluruh badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat perlengkapan negara dalam arti luas, yaitu meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
2.Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah didalam wilayah-wilayah negara.
3.Pemerintah sebagai dasar eksekutif, presiden dibantu oleh para menteri-menteri dan kabinet-kabinet.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa setiap pemerintah suatu negara harus berdaulat penuh kedalam dan keluar agar negara dapat berdiri tegak selamanya.

Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Jadi, suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintahan ada di tangan rakyat. Demokrasi dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.Demokrasi formal, adalah demokrasi yang menjujung tinggi persamaan dalam bidang politik. Tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Semua orang dianggap sederajat dan mempunyai hak yang sama, baik hak memilih, mengeluarkanpendapat,menjadi wakil rakyat, serta hak menjadi menteri.
2.Demokrasi material, adalah demokrasi yang menitik beratkan pada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan di bidang politik kurang mendapat perhatian.
3.Demokrasi gaabungan, adalah demokrasi yang menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi material dengan menghilangkan keburukan dan menggunakan kebaikannya.

Cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
a.Demokrasi langsung, yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya delam rapat akbar di lapangan terbuka yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
b.Demokrasi perwakilan, yaitu rakyat menyalurkan kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya yang duduk di “Dewan Perwakilan Rakyat”.
c.Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, demokrasi ini gabungan dari demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk di “Dewan Perwakilan Rakyat” tetapi dikontrol oleh pengaruh rahyat melalui sistem “Referendum” dan “Inisiatif rakyat”.
Sistem Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945
Mengenai  sistem pemerintahan negara Indonesia dapat diketahui dalam penjelasan UUD 1945, yang dikenal dengan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan.
a.Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas hokum (Rechstaat) tidak berdasarkan  atas kekuasaan belaka (Machsstaat).
b.Sistem konstitusional. Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi (hokum dasar)tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tak terbatas).
c.Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara penjelasan UUD 1945 lebih lanjutmenyetarakan dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jwab adalah di tanggan presiden.
d.Presiden tidak beertanggung jawab kepda Dewan Perwakilan Rakyat. Disamping preside nada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden harus  mendapatkan persetujuan DPR untuk membuat UUD dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negar.
e.Menteri Negara ialah  pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
f.Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. Walaupun kepala Negara (presiden) tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan “dictator” atau kekuasaan tidak terbatas.

Dari bagan tersebut dapat kita ketahui hubungan antara Pancasila dan sistem UUD 1945 dengan lembaga-lembaga Tinggi Negara. Seperti  yang tergambar dalam bagan tersebut, lembaga tinggi Negara adalah:
1.Majelis Perwakilan Rakyat (MPR)
2.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
3.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
4.Presiden
5.Mahkamah Agung (MA)
6.Mahkamah Konstitusi (MK)


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan bermasyarakatdengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan. Politik bertujuan untuk mencapai tujuan negara, diantaranya kesejahteraan, pertahanan, keamanan, tata tertib, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Selasa, 25 Agustus 2015

MAKALAH PERBANDINGAN HUKUM PERDATA

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah Perkembangan
Perbandingan Hukum sebagai ilmu merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang relatif masih sangat muda, karena baru tumbuh secara pesat pada akhir abad XIX atau awal abad XX.
 
Sebelum itu memang sudah dilakukan usaha-usaha untuk memperbandingkan beberapa sistem hukum satu sama lainnya, akan tetapi waktu itu belumlah dilakukan penelitian secara signifikan dan sistematis dengan maksud mencapai suatu tujuan tertentu. Sama halnya penelitian secara terencana belum dilakukan, kerena segala sesuatunya masih berjalan secara insidentiRene David mengemukakan bahwa perkembangan Perbandingan Hukum merupakan ilmu yang sama tuanya dengan ilmu hukum itu sendiri. Namun dalam perkembangannya, Perbandingan Hukum sebagai ilmu pengetahuan baru terjadi pada abad-abad terakhir ini. Demikian pula menurut Adolf F. Schnitzer, bahwa baru pada abad ke-19 Perbandingan Hukum itu berkembang sebagai cabang khusus dari disiplin ilmu hukum.
Perbandingan Hukum berkembang sangat pesat pada permulaan abad ke-20. Hal ini tidak terlepas dari Perkembangan dunia pada abad ke-19 dan permulaan abad ke-20. Konferensi-konferensi internasional pada waktu itu terjadi di Den Haag mengenai hukum internasional yang menghasilkan traktat-traktat di lapangan transport kereta api, pos, hak cipta, hak milik industri, dan sebagainya. Pekerjaan-pekerjaan itu dimungkinkan dan dipersiapkan oleh studi Perbandingan Hukum. Oleh karena itu studi ini dianggap demikian penting sehingga ditarik kesimpulan, bahwa Perbandingan Hukum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri

Perkembangan Perbandingan Hukum sebagai ilmu disebabkan karena tumbuhnya suatu kebutuhan di kalangan para sarjana hukum pada waktu itu untuk kembali kepada prinsip universalisme yang selalu melekat pada semua cabang ilmu pengetahuan termasuk ilmu pengetahuan hukum setelah mengalami masa ketika prinsip nasionalisme menguasai alam pikiran manusia. Dalam perkembangannya sekarang, Perbandingan Hukum tidak mempunyai obyek tersendiri.
Akan tetapi mempelajari hubungan-hubungan sosial yang telah menjadi obyek studi dari cabang-cabang hukum yang telah ada.

Pengertian Perbandingan Hukum
Banyak istilah asing yang menyatakan mengenai Perbandingan Hukum ini, diantaranya adalah Comparative Law, Comparative Jurisprudence, Foreign Law (istilah Inggris), Droit Compare (istilah Perancis), Rechtsvergelijking (istilah Belanda) dan Rechtsvergleichung atau Vergleichende Rechlehre (istilah Jerman).
Di dalam Black’s Law Dictionary dikemukakan bahwa Comparative Jurisprudence adalah suatu studi mengenai prinsip-prinsip ilmu hukum dengan melakukan perbandingan berbagai macam sistem hukum.
Menurut H.C Gutteridge, pada hakikatnya Perbandingan Hukum merupakan suatu metode penelitian yang dilakukan dengan jalan membanding-bandingkan sistem hukum yang satu dengan yang lain.

BAB II
PEMBAHASAN
Klasifikasi Perbandingan Hukum
Untuk memahami lebih mendalam tentang perbandingan hukum, maka perlu pula kita melihat pembagian atau pengklasifikasian perbandingan hukum itu sendiri menurut beberapa ahli ternama:
1. Klasifikasi menurut Prof. Lambert’s
Prof. Lambert mengklasifikasikan perbandingan hukum menjadi tiga bagian:
a. Perbandingan Hukum secara Deskriptif
b. Perbandingan mengenai Sejarah Hukum
c. Perbandingan mengenai Peraturan Hukum
Perbandingan hukum secara deskriptif mencoba untuk mengeinventarisasi sistem hukum pada masa lalu dan masa kini sebagai satu kesatuan maupun peraturan terpisah lainnya, di mana dalam sistem tersebut dibuat beberapa kategori hubungan hukum.
Perbandingan mengenai sejarah hukum mencoba untuk menemukan irama atau hukum alam dengan cara membangun sejarah hukum secara universal sebagai rangkaian dari fenomena sosial yang secara langsung melihat perkembangan dari pelembagaan hukum.
Perbandingan mengenai peraturan hukum atau perbandingan yurisprudensi mencoba untuk menjelaskan mengenai batang tubuh secara umum di mana doktrin hukum nasional diperuntukan untuk mencabangkan hukum itu sendiri sebagai hasil dari perkembangan studi hukum dan bangkitnya kesadaran akan hukum internasional.

2. Klasifikasi menurut Wigmore
Wigmore membagi perbandingan hukum menjadi tiga kategori:
a. Perbandingan Nomoscopy
b. Perbandingan Nomothetics
c. Perbandingan Nomogenetis
Perbandingan nomoscopy memastikan dan menjelaskan sistem hukum lainnya sebagai sebuah fakta. Perbandingan ini menaruh perhatian pada deskripsi secara formal hukum di berbagai sistem hukum.
Perbandingan nomothetics mencoba untuk memastikan politik dan manfaat relatif dari institusi yang berbeda dengan suatu pandangan untuk memperbaiki peraturan hukum. Dengan kata lain, perbandingan ini membuat penaksiran dari manfaat-manfaat relatif dari peraturan hukum berdasarkan perbandingan.
Perbandingan nomogenetics mencoba untuk mengikuti jejak perkembangan dari berbagai sistem dalam hubungannya dengan kronologi dan sebab-sebab lainnya. Dengan kata lain, perbandingan ini menaruh perhatian untuk mempelajari perkembangan sistem-sistem hukum yang berhubungan satu sama lainnya.

3. Klasifikasi menurut Kaden
Kaden mengklasifikasikan perbandingan hukum sebagai berikut:
a. Perbandingan Formal (Formelle Rechstver Gleichung)
b. Perbandingan Dogmatik (Dogmatische Rechsvergleichung)
Perbandingan formal merupakan perbandingan berdasarkan penelitian terhadap sumber-sumber hukum, misalnya, bobot substansi yang diberikan pada berbagai sistem terhadap peraturan hukum, perkara hukum dan kebiasaan, serta aplikasi dari metode yang berbeda tentang teknik hukum guna menafsirkan berbagai peraturan. Metode ini, dengan kata lain, melihat berbagai sistem yang berbeda dari peraturan hukum dan kebiasaan serta berbagai teknik untuk melakukan interpretasi terhadap peraturan-peraturan hukum.
Perbandingan dogmatik meletakan perhatiannya dengan memberikan berbagai solusi dari masalah yang dialami oleh sistem hukum yang berbeda. Metode ini memastikan adanya pengaplikasian hasil berdasarkan perbandingan berbagai masalah hukum di suatu negara.

4. Klasifikasi menurut Kantorowicz
Ia mengklasifikasikan perbandingan hukum sebagai berikut:
a. Perbandingan Hukum Geografis
b. Perbandingan Hukum Materiil
c. Perbandingan Hukum Metodis
Perbandingan hukum geografis secara tidak langsung melakukan penelitian dengan mencari persamaan struktur hukum secara umum di berbagai sistem hukum.
Perbandingan hukum materiil yaitu penelitian dengan memperbandingkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan substansi pokok hukum.
Perbandingan hukum metodis yaitu proses di mana tidak sepenuhnya merupakan analisa, namun mempunyai peranan penting untuk melihat secara sistematik substansi pokok hukum.

5. Klasifikasi menurut Max Rheinstein
Rheinstein telah membagi menjadi dua klasifikasi, yaitu:
a. Perbandingan Makro
b. Perbandingan Mikro
Perbandingan makro, yaitu perbandingan dengan penekanan pada keseluruhan sistem hukum, seperti, “Anglo-Amerika Common Law”, “Civil Law, atau dengan Hukum Romawi, sebagaimana diterapkan di Perancis dan Jerman.
Perbandingan mikro memberikan penekanan pada peraturan hukum secara menyeluruh beserta lembaganya pada dua atau lebih sistem hukum.

6. Klasifikasi menurut Gutteridge
Gutteridge mengklasifikasikan perbandingan hukum menjadi dua bagian:
a. Perbandingan Hukum secara Deskriptif
b. Perbandingan Hukum yang dapat Digunakan
Perbandingan hukum secara deskriptif menyangkut dengan deskripsi dari bermacam-macam fakta hukum yang ditemukan di berbagai negara. Perbandingan ini tidak tersangkut paut dengan hasil dari perbandingan. Fungsi utama dari perbandingan hukum secara deskriptif ini adalah untuk menemukan perbedaan antara dua atau lebih sistem hukum terhadap permasalah hukum secara tersendiri.
Perbandingan Hukum yang dapat digunakan terkait dengan pemeriksaan dari fakta-fakta hukum dengan tujuan untuk memperoleh hasil. Hal ini patut dihargai untuk dinyatakan sebagai penelitian hukum, sebab penelitian tersebut akan memberikan suatu kesimpulan dan menggambarkan perbandingan dari berbagai fakta hukum setelah melakukan analisa dan studi yang tepat dan hati-hati. Perbandingan hukum ini merupakan praktik alamiah yang merupakan metode untuk mencapai berbagai tujuan, seperti, reformasi hukum, unifkasi hukum, dan lain sebaginya. Dalam hal ini, prosesnya tidaklah mudah dan hanya ahli hukum yang berpengalaman yang dapat menggunakan metode ini.

BAB III
KESIMPULAN
Perbandingan adalah sumber yang sangat penting dalam perbandingan dan memahami sesuatu.
Perbandingan hukum merupakan suatu metode studi dan pebelitian dengan cara memperbandingkan peraturan perundang-undangan dan institusi hukum dari satu negara atau lebih.
Perbandingan hukum bergerak pada pertanyan ilmiah dan juga merupakan metode studi.
Fungsi utama dari perbandingan yurisprudensi yaitu untuk memfasilitasi legislasi dan perbaikan hukum secara praktis.
Para pencetus dan ahli perbandingan hukum banyak dilakukan di England.
Berbagai ahli hukum telah memberikan perbedaan klasifikasi dari perbandingan hukum.
Klasifikasi oleh Gutteridge mengenai perbandingan hukum dipertimbangkan sebagai salah satu yang mempunyai nilai keseimbangan.
Terdapat beberapa tujuan dan perbandingan hukum. Tujuan terpenting dan secara umum diterima yaitu untuk meningkatkan pemahaman akan sistem hukum dari negara lain.
Terdapat juga beberapa kelemahan dari perbandingan hukum yang dapat menghambat pertumbuhan dari perbandingan hukum.
Perbandingan merupakan proses yang berbeda dengan teknik lain. Oleh karena itu diperlukan kemampuan khusus, pelatihan dan kualifikasi.

DAFTAR PUSTAKA
Diterbitkan dibawah kewenangan Kaisar Justinian.
J.H. Wihmore: A Panorama of World’s Legal System, Saint Paul, Vol. iii, hal. 1120.
Rechtsvergleichendes Handworterbuch, Vol. IV, p. 17.
Problemender straf rechstver gleichung sebagaimana dijelaskan oleh
Gutteridge in Comparative Law, hal. 7.
Comparative Law and Legal System, The International Encyclopedia of Social
Sciences.Comparative Law, Edisi ke-2, hal. 8.
Ibid, hal. 9.