This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

الخميس، 23 مايو 2019

Makalah Demokrasi

 
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya dengan limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nyalah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.
Penyusunan makalah ini dibuat Penulis dalam rangka memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Namun, Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perumusan Masalah
Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
Demokrasi
Pengertian Demokrasi
Perkembangan Demokrasi
Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi Indonesia
Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
Demokrasi Pancasila
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Era Reformasi
Implementasi Demokrasi Pancasila Sebagai
Perwujudan Kedaulatan Rakyat
BAB III  PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut.
Dari gambaran di atas, hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
Dalam buku “Le Contrac Sosial”, Jean Jacques Rousseau memaparkan bahwa penguasa atau pemerintah telah membuat perjanjian dengan rakyatnya yang disebut dengan istilah kontrak sosial. Dalam sebuah republik demokrasi, kontrak sosial atau perjanjian masyarakat ini diwujudkan dalam sebuah pemilihan umum. Melalui pemilihan umum, rakyat dapat memilih siapa yang menjadi wakilnya dalam proses penyaluran aspirasi yang selanjutnya menentukan masa depan sebuah negara.
2.Perumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.Apa pengertian dari demokrasi itu?
2.Apa pengertian dari demokrasi Pancasila?
3.Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
4.Bagaimana implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di Era Reformasi?
3.Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.Untuk mengetahui hakekat demokrasi
2.Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila
3.Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
4.Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini

BAB II
PEMBAHASAN
 
A.Demokrasi
1.Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein”berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.
2.Perkembangan Demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.
3.Bentuk-Bentuk Demokrasi
a.Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held (2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan politik, ekonomi, social keagamaan.
Konsekuensi dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam Negara.
b. Demokrasi Satu Partai
Demokrasi satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia, China, Vietnam.
Menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan landasan bagi sosilisme dan komunisme.
B.Demokrasi di Indonesia
1.Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
a.Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966)
Bidang Politik dan Konstitusional:
Demokrasi Indonesia seperti dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hokum dimana kepastian hokum dirasakan oleh segenap warga Negara, hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakn supaya lembaga-lembaga dan tata
kerja Orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan.
Bidang Ekonomi
Hakekat demokrasi Ekonomi sesuai UUD 1945 berarti kehidupan yang layak bagi semua warga Negara yang antara lain mencakup:
-pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan Negara.
-Koperasi
-Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hokum dalam penggunaannya.
-Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung.
b.Munas III Persahi: The Rule of Law (Desember 1966)
Asas Negara hokum pancasila mengandung prinsip:
•Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social, ekonomi, cultural dan pendidikan.
•Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan lain.
•Jaminan kepastian hokum dalam semua persoalan.
c.Simposium Hak Asasi Manusia (Juni 1967)
Persoalan HAM dalam kehidupan kepartaian harus ditinjau dalam rangka keharusan untuk mencapai keseimbangan yang wajar diantara 3 hal:
•Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
•Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
•Perlunya untuk membina suatu “rapidly expanding economy” (pengembangan ekonomi secara cepat).
2.Demokrasi Pancasila
a.Pengertian
•Prof. Dardji Darmodiharjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
•Prof. dr. Drs.Notonagoro, S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
•Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
•Aspek Material
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial .
•Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan
bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
•Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
•Aspek Oktatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
•Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
•Aspek kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
c.Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
•Persamaan bagi seluruh rakyat
•Keseimbangan antara hak dan kewajiban
•Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
•Mewujudkan rasa keadilan social
•Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
•Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
•Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
3.Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan
ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1.periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2.periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
3.periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4.periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)
4.Demokrasi Era Reformasi
Dewasa ini, hamper seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.
Hakekat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Prinsip demokrasi dalam Negara Indonesia tercantum dalam suatu  Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi:
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Selain tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”]
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1).
System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945.
Struktur Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945:
•Demokrasi  Indonesia Sebagaiman Dijabarkan dalam UUD 1945
Secara filosofis, demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social.
Unsur-unsur Sistem Pemerintahan yang demokratis:
-keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
-tingkat persamaan tertentu diantara warga Negara
-tingkat kebebasan/ kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai olaeh warga Negara
-suatu system perwakilan
-suaru system pemilihan kekuasaan mayoritas
Di dalam kehidupan kenegaraan dengan system demokrasi, ada Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik sebagai komponen pendukung tegaknya demokrasi. Untuk Negara-negara tertentu masih ditemukan lembaga-lembaga Negara lain seperti Indonesia. Lembaga-lembaga Negara/ alat kelengkapan Negara :
-Majelis Permusyawarakatan Rakyat
-Dewan Perwakilan Rakyat
-Presiden
-Mahkamah agung
-BadanPemeriksaKeuangan
Supra Struktur Politik meliputi:
-Lembaga Legislatif
-Lembaga Eksekutif
-Lembaga Yudikatif
Infra Struktur Politik meliputi:
-Partai Politik
-Golongan
-Golongan Penekan
-Alat Komunikasi Politik
-Tokoh- tokoh Politik
Dalam sisitem kenegaraan, Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik masing-masing saling mempengaruhi. Dalam sisitem demokrasi, mekanisme interaksi antara Supra Struktur Politik dapat dilihat dalam proses penentuan kebijaksanaan umum atau menetapkan keputusan politik. Keputusan politik itu merupakan input dari Infra Struktur Politik yang kemudian dijabarkan oleh Supra Struktur Politik.
•Penjabaran Demokrasi Menurut UUD 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu “….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat 2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….”
Jadi, system demokrasi Indonesia sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan kekuasaan Negara.
1.Implementasi Demokrasi Pancasila Era Reformasi Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat
Salah satu implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat adalah dengan diadakannya Pemilihan Umum. Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat Pemilu merupakan suatu ajang aspirasi rakyat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Masalah Pemilu ditur dalam UUD 1945 tentang Pemilihan Umum Bab VII B Pasal 22E sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 ke-3 Tahun 2001 yang berbunyi:
1.Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
2.Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.
3.Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik.
4.Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah perseorangan.
5.Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
6.Ketentuan lebih lanjut tentang Pemilu diatur dengan Undang-Undang.
Undang-Undang tentang Pemilu yang berlaku saat ini adalah UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari UU No.3 Tahun 1999 tentang Pemilu yang kemudian diganti UU No.4 tahun 2000 karena UU tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Berdasarkan UU No.12 Tahun 2003, kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, melainkan oleh UUD.
Tujuan diselenggaraknnya Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mencapai tujuan nasional sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam pelaksanannya menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.
Menurut Pasal 25 UU No.12 tahun 2003, tugas dan wewenang KPU adalah:
1.merencanakan penyelenggaraan KPU
2.menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan Pemilu
3.mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Pemilu
-menetapkan peserta pemilu
-menetapkan daerah pemilihan, jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
-menetapkan tanggal,waktu dan tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
-menetapkan hasil pemilu dan mengumumkan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
-melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu
-melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur UU.
Dalam Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peserta pemilu adalah parpol untuk calon anggota legislative dan perseorangan untuk calon anggota DPD yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No.12 Tahun 2003.
Sebagai Negara demokrasi, Indonesia memberikan hak yang sama bagi warganya untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Menurut pasal 14 UU No.12 Tahun 2003, untuk dapat didaftar sebagai pemilih, pemilih harus berumur 17 tahun atau sudah kawin, tidak terganggu jiwanya dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.
Sedangkan untuk manjadi calon anggota DPR,DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, syarat-syaratnya adalah berumur 21 tahun/ lebih, bertakwa kepada Tuhan YME, berdomisili di wilayah NKRI, cakap berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia, berpendidikan serendah-rendahnya SLTP/sederajat, setia kepada Pncasila, UUD dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, bukan bekas anggota partai komunis termasuk organisasi massanya, bukan orang yang terlibat dalam G30S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan yang memiliki hokum tetap, tidak sedang menjalani tindak pidana penjara, sehat jasmani dan rohani serta terdaftar sebagai pemilih.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, DPR beserta Presiden menyusun UU No. 31 tahun 2002 tentang Parpol. Parpol mempunyai fungsi sebagai sarana pendidikan politis, sosialisasi. Komunikasi dan rekuiretmen politik. Tujuan parpol secara umum adalah melaksanakn cita-cita nasional bangsa Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan tujuan khususnya adalah memperjuangkan cita-citanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, pemilu yang diselenggarakan pada masa Orde Baru dianggap oleh kebanyakan masyarakat tidak berlangsung secara demokratis. Berbagai strategi dihalalkan oleh sebuah partai yang berkuasa pada saat itu untuk terus memenangkan pemilu. Runtuhnya Orde Baru yang ditandai dengan turunnya Soeharto dari jabatan Presiden, memberikan angin segar di tengah masyarakat yang sedang haus akan pendidikan politik dan berhasrat untuk belajar berdemokrasi.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di indonesia yang dianggap dunia internasional sebagai yang paling demokratis. Dengan menambahkan asas jujur dan adil di belakang langsung, umum, bebas, rahasia, pemilu 1999 untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh lembaga independen bernama KPU. Pelaksanaannyapun sangat terbuka di bawah pengawasan dari berbagai lembaga pengawas independen, baik lokal maupun asing. Perubahan positif juga terjadi pada susunan dan kedudukan lembaga legislatif dan eksekutif. Kini, presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR karena Presiden beserta wakilnya dipilih langsung oleh rakyat sehingga peran lembaga legislatif hanya sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Pemilu 2004 dan 2009 menggunakan sisitem yang sama dengan pemilu sebelumnya yaitu multipartai. Hanya bedanya, pada pemilu 2004 dan 2009 menggunakan dua sisitem sekaligus yaitu sistem distrik untuk anggota DPD dan sisitem proporsional untuk pemilihan anggota DPR.
Walaupun agak ganji dalam penggunaan dua sisitem secara sekaligus, tetapi ini merupakan hal yang lumrah bagi sebuah negara yang masyarakatnya sedang dalam tahap belajar demokrasi.

BAB III
PENUTUP
 
A.Kesimpulan
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.

DAFTAR PUSTAKA
-Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
-Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga.
-http://e-dukasi.net/
-http://id.wikipedia.org/

الجمعة، 17 مايو 2019

Makalah Tentang Anak Geng Motor

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah yang berjudul "Makalah Tentang Anak Geng Motor" ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tahun itu seolah menjadi titik klimaks aksi brutal geng motor kota Bandung. Pertemuan antar geng sering jadi saat yang paling rawan gesekan. Nyawa berguguran dan melahirkan dendam tak berujung. Awalnya geng motor hanya kumpulan anak-anak remaja yang hobi ngebut dengan motor, baik siang maupun malam hari di Kota Bandung. Mereka melakukan balapan motor alias trek-trekan di jalanan umum. Tapi kini, geng motor kini sudah meresahkan masyarakat, karena sepak terjangnya makin beringas. Kelompok ini sekarang sudah menyebar ke berbagai wilayah, meski organisasi induknya tetap berada di Kota Bandung, Jawa Barat. Untuk mengetahui, kenapa mereka berubah brutal dan jahat, kita mesti lebih dulu mengetahui latarbelakang organisasinya dan doktrin yang diterapkan saat mereka direkrut yang disebut sumpah. Setiap anggota geng motor dalam sumpahnya, harus berani melawan polisi berpangkat komisaris ke bawah. Anggota harus berani melawan orangtuanya sendiri. Sumpah terakhir, anggota harus bernyali baja dalam melakukan kejahatan .

B. Rumusan Masalah
1.Apakah geng motor itu ?
2.Faktor penyebab remaja terlibat dalam geng motor?
3.Bagaimana terbentuknya Geng Motor di kota Bandung ?
4.Geng motor apa yang terkenal di kota Bandung dan apa ciri khasnya ?
5.Senjata apa yang digunakan dalam aksi kejahatan geng motor ?
6.Permasalahan apa saja yang ditimbulakan dengan adanya geng motor?
7.Bagaimana tanggapan masyarakat mengenai aksi kebrutalan geng motor tersebut ?
8.Upaya apa yang dilakukan untuk memerangi teror geng motor liar yang makin meresahkan masyarakat akhir-akhir ini?

C. Manfaat Penulisan
Dengan disusunnya makalah ini diharapkan pembaca dapat mengetahui dan memahami tentang Kebrutalan Geng Motor di Kota Bandung.

D. Metode Penulisan
Metode yang saya gunakan adalah kepustakaan yaitu pengambilan ikhtisar atau ringkasan dari berbagai sumber yaitu media masa, browsing internet dan wawancara.


BAB II
LANDASAN TEORI
Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindakkejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
Sebab – sebab Kriminalitas :
  1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
  2. Perbedaan ideologi politik
  3. Kepadatan dan komposisi penduduk
  4. Perbedaan distribusi kebudayaan
  5. Perbedaan kekayaan dan pendapatan
  6. Mentalitas yang labil

Akibat Tindakan Kriminalitas :
  1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material
  2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
  3. Merugikan negara
  4. .Menggangu stabilitas keamanan masyarakat

Solusi Kriminalitas :
  1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat
  2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
  3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
  4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural, seperti sekolah, pengajian dan organisasi masyarakat

Adapun tipe atau jenis-jenis menurut penggolongan para ahlinya adalah sebagai berikut :
  1. Penjahat dari kecendrungan (bukan karena bakat).
  2. Penjahat karena kelemahan (karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk tidak berbuat).
  3. Penjahat karena hawa nafsu yang berlebihan dan putus asa.

Tindakan kriminalitas sangat banyak baik di kota besar maupun kota kecil. Perbuatan tersebut banyak dasarnya baik dari diri sendiri ataupun dorongan dari orang lain. Biasanya kriminalitas kebanyakan berlatar belakang dari kondisi ekonomi dan masyarakat sekitar. Tindakan kriminal ada yang bersifat sembunyi- sembunyi dan ada juga yang terang-terangan. Kriminalitas masih menjadi satu kesatuan dengan kemiskinan, setelah diperhatikan kemiskinan tidak hanya miskin harta tetapi juga miskin ilmu, kiskin harga diri, miskin hati dan banyak lainnya. Jika kejahatan meningkat itu dalah salah satu faktor dari pengangguran yang ada karena para pengangguran memiliki banyak waktu kosong selain itu juga kesenjangan ekonomi yang terlihat jelas pada sekarng ini sehingga mereka para penganggur merasa tidak adil dan berfikir untuk melakukan tindak kriminalitas. Selain itu perubahan sosial yang ada merupakan salah satu pemicu tindak kriminalitas.
Selain itu kriminalitas juga identik dengan dunia remaja yang serba ingin tahu dan ingin mencoba hal – hal yang baru. Dapat saya jelaskan seperti ini : Salah satu problem pokok yang dihadapi oleh kota besar, dan kota-kota lainnya tanpa menutup kemungkinan terjadi di pedesaan, adalah kriminalitas di kalangan remaja. Dalam berbagai acara liputan kriminal di televisi misalnya, hampir setiap hari selalu ada berita mengenai tindak kriminalitas di kalangan remaja. Hal ini cukup meresahkan, dan fenomena ini terus berkembang di masyarakat. dikatakan bahwa di wilayahBandung tidak ada hari tanpa tindak kekerasan dan kriminal yang dilakukan oleh remaja. Tentu saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja sangat bervariasi, terutama dengan kehadiran geng-geng motor yang sangat meresahkan masyarakat yang menjadi salah satu wadah sebagai watak kebringasan remaja yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu linatas, penjarahan, pemerkosaan bahkan sampai pada pembunuhan. Tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja dianggap kian meresahkan publik. Hal ini bahkan diperparah dengan tidak mampunya institusi sekolah dan kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas di kalangan remaja tersebut. Kenakalan remaja yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dan dunia pada umumnya, dapat dikategorikan sebagai sebuah bentuk perilaku menyimpang di masyarakat. Tentu saja fenomena ini dapat dijelaskan dalam tataran ilmu sosial, hanya saja untuk mencari suatu teori yang relevan yang dapat menjelaskan dengan baik mengenai kenakalan remaja dibutuhkan kejelian tersendiri. Kenakalan remaja dapat diidentifikasikan sebagai bentuk penyimpangan yang terjadi di masyarakat, dan dengan identifikasi ini maka kenakalan remaja dapat dijelaskan dalam tataran ilmu- ilmu sosial.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan remaja merupakan adanya konflik antara norma-norma yang berlaku di masyarakat dengan cara-cara dan tujuan-tujuan yang dilakukan oleh individu. Oleh karena itu, Merton membagi keadaan ini dalam lima kategori, yaitu:
  1. ‘Conformity’ atau individu yang terintegrasi penuh dalam masyarakat baik yang tujuan dan cara-caranya ‘benar dalam masyarakat’
  2. ‘Innovation’ atau individu yang tujuannya benar, namun cara- cara yang dipergunakannya tidak sesuai dengan yang diinginkan dalam masyarakat.
  3. ‘Ritualism’ atau individu yang salah secara tujuan namun cara-cara yang dipergunakannya dapat dibenarkan.
  4. ‘Retreatism’ atau individu yang salah secara tujuan dan salah berdasarkan cara-cara yang dipergunakan.
  5. ‘Rebellion’ atau individu yang meniadakan tujuan-tujuan dan cara-cara yang diterima dengan menciptakan sistem baru yang menerima tujuan-tujuan dan cara-cara baru.



Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja berupa tindakan kriminal boleh jadi membuat kita berpikir ulang mengenai integrasi dalam masyarakat. Alih-alih menjadi tertuduh utama, sebagaimana yang dituduhkan dalam media massa, kenakalan remaja berupa tindak kriminal justru memberikan pengaruh yang besar dalam masyarakat, meskipun pengaruh mereka tidak lah diinginkan (unintended). Adanya kriminalitas di kalangan remaja pun mendorong kita bertanya penyebab terjadinya tindakan tersebut.
Kenakalan remaja boleh jadi berkaitan erat dengan hormon pertumbuhan yang fluktuatif sehingga menyebabkan perilaku remaja sulit diprediksi, namun ini bukan lah jawaban yang dapat menjadi justifikasi atas perilaku remaja. Rasanya angapan bahwa hormon berpengaruh sangat besar agak dilebih-lebihkan, nampaknya ada faktor lain yang menyebabkan mengapa angka kriminalitas di kalangan remaja menjadi sangat tinggi dan perbuatan kriminalitas tersebut dianggap sangat meresahkan masyarakat secara luas.
Salah satu tuduhan mengenai tingginya angka kriminalitas remaja – atau lebih tepatnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya kelurga dan/atau ketidakberfungsian sosial masyarakat. Keluarga di anggap gagal dalam mendidik remaja sehingga menyebabkan mereka melakukan tindakan penyimpangan yang berujung dengan diberikannya sanksi sosial oleh masyarakat. Alih-alih tertib, sanksi yang diberikan justru menjadikan remaja menjadi lebih sulit diatur. Dan hal ini pula yang menyebabkan masyarakat di anggap gagal dalam melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya perilaku menyimpang tersebut. Keluarga memegang peranan yang penting, dan hal ini diakui oleh banyak pihak. Keluarga merupakan elemen penting dalam melakukan sosialisasi nilai, norma, dan tujuan-tujuan yang disepakati dalam masyarakat, dan tingginya angka kriminalitas remaja sebagai konsekuensi dari tidak berjalannya aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dianggap sebagai kesalahan keluarga. Jika melihat dari sisi teoritis, tentu saja bukan hanya keluarga yang dipersalahkan, masyarakat pun dapat dipersalahkan dengan tidak ditegakkan aturan secara ketat atau membantu sosialisasi norma dan tujuan dalam masyarakat.
Salah satu faktor lainnya yang juga harus diperhatikan adalah peer group remaja tersebut. Teman sepermainan memegang peran penting dalam meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sutherland, bahwa tindakan kriminal bukan lah sesuatu yang alamiah namun dipelajari, hal ini lah yang menyebabkan pentingnya untuk melihat teman sepermainan remaja tersebut.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Geng Motor
Geng motor adalah kumpulan orang-orang pecinta motor yang doyan kebut-kebutan, tanpa membedakan jenis motor yang dikendarai. Perlu dibedakan antara geng motor dengan Club Motor. Club Motor biasanya mengusung merek tertentu atau spesifikasi jenis motor tertentu dengan perangkat organisasi formal, seperti HDC (Harley Davidson Club), Scooter (kelompok pecinta Vesva), kelompok Honda, kelompok Suzuki, Tiger, Mio. Ada juga Brotherhood kelompok pecinta motor besar tua. Tapi kalau soal aksi jalanan, semuanya sama saja. Kebanyakan sama-sama merasa jadi raja jalanan, tak mau didahului, apalagi disalip oleh pengendara lain.
Sekarang geng-geng motor sudah berada dalam taraf berbahaya, tak segan mereka tawuran dan tak merasa berdosa para geng tersebut membunuh. Perbedaan mencolok dari geng motor dan club motor adalah :
  1. Kebanyakan anggota geng motor tidak memakai perangkat safety seperti helm, sepatu dan jaket.
  2. Membawa senjata tajam yang dibuat sendiri atau udah dari pabriknya seperti samurai, badik hingga bom Molotov.
  3. Biasanya hanya nongol malam hari dan tidak menggunakan lampu penerang serta berisik.
  4. Jauh dari kegiatan sosial, tidak pernah membuat acara-acara sosial seperti sunatan masal atau kawin masal, mereka lebih suka membuat acara membunuh masal.
  5. Anggota nya lebih banyak ke pada kaum lelaki yang sangar, tukang mabok, penjudi dan hobi membunuh, sekalipuntidak menutup kemungkinan ada kaum hawa yang ikut dan cewek yang ikut geng motor biasanya cuma dijadikan budak nafsu cowok masal.
  6. Motor yang mereka gunakan bodong, gak ada spion, sein, hingga lampu utama. Yang penting buat mereka adalah kencang dan mampu melibas orang yang lewat.
  7. Visi dan misi mereka jelas, hanya membuat kekacauan dan ingin menjadi geng terseram diantara geng motor lainnya hingga sering terjadi tawuran diatas motor.
  8. Tidak terdaftar di kepolisian atau masyarakat setempat.
  9. Kalau nongkrong, lebih suka ditempat yang jauh dari kata terang. Lebih memilih tempat sepi, gelap dan bau busuk.
  10. Kalau pelantikan anak baru biasanya bermain fisik, disuruh berantem dan minum minuman keras ampe jackpot (muntah-muntah).

Namun sekarang perlu diwaspadai karena ada geng motor yang berkedok club motor. Berpakaian rapi, safety dan penuh perlengkapan berkendaraan namun arogan, anarkis dan egois kalau dijalan serta tak segan mereka membuat rusuh bila merasa diganggu. Selama AD/ART mereka jelas dan terdaftar dipihak kepolisian, club motor tidak bakal berubah menjadi geng motor.

B. Faktor Penyebab Remaja Terlibat dalam Geng Motor
Tentunya sangat banyak faktor penyebab remaja terjerumus ke dalam kawanan geng motor. Namun, salah satu penyebab utama mengapa remaja memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh terlalu sibuknya kedua orang tua mereka dengan pekerjaan, sehingga perhatian dan kasih sayang kepada anaknya hanya diekspresikan dalam bentuk materi saja. Padahal materi tidak dapat mengganti dahaga mereka akan kasih sayang dan perhatian orang tua.
Pada dasarnya setiap orang menginginkan pengakuan, perhatian, pujian, dan kasih sayang dari lingkungannya, khususnya dari orang tua atau keluarganya, karena secara alamiah orang tua dan keluarga memiliki ikatan emosi yang sangat kuat. Pada saat pengakuan, perhatian, dan kasih sayang tersebut tidak mereka dapatkan di rumah, maka mereka akan mencarinya di tempat lain. Salah satu tempat yang paling mudah mereka temukan untuk mendapatkan pengakuan tersebut adalah di lingkungan teman sebayanya. Sayangnya, kegiatan-kegiatan negatif kerap menjadi pilihan anak-anak broken home tersebut sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan eksistensinya.
Faktor lain yang juga ikut berperan menjadi alasan mengapa remaja saat ini memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya sarana atau media bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya secara positif.
Remaja pada umumnya, lebih suka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun, ajang-ajang lomba balap yang legal sangat jarang digelar. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang aktualisasi diri. Karena sarana aktualisasi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya mereka melampiaskannya dengan aksi ugal-ugalan di jalan umum yang berpotensi mencelakakan dirinya dan orang lain.

C. Terbentuknya Geng Motor di kota Bandung
Mulanya kumpul-kumpul sesama pecinta motor, kemudian berubah jadi geng yang beranggotakan puluhan bahkan ratusan orang. Di jalanan, mereka membentuk gaya hidup yang terkadang menyimpang dari kelaziman demi menancapkan identitas kelompok. Ngetrack, kebut-kebutan, dan tawuran adalah upaya dalam pencarian identitas mereka. Selama ini banyak anggota geng motor itu dari kalangan anak-anak Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan menggunakan berbagai jenis motor. Mereka berkeliaran di malam hari sekitar pukul 23.00 sampai 03.00, dan melakukan berbagai keonaran, penganiayaan dan kejahatan lainnya, bahkan sampai membunuh.
Geng motor merupakan wadah yang mampu memberikan gejala watak keberingasan anak muda. Perkembangannya, tak lepas dari trend mode yang sedang berlangsung saat itu. Aksi brutal itu perlu diredam. Mulanya berbuat jahat dari yang ringan seperti bolos sekolah, lama-lama mencuri, merampok dan membunuh. Lumrahnya jika sudah berani jahat ada indikasi mereka mengkonsumsi narkoba
Begitu pun membenci melawan orang tua. Mereka sadar karena masih sekolah sumber keuangan ada di orang tua. Oleh karenanya, jika orang tua tak memberi uang cukup, mereka terpaksa membenci dan mengancam orangtuanya tadi. Sedang aksi kejahatan berupa perampasan dan perampokan, merupakan jalan lain untuk mendapatkan penghasilan.
Salah satu sebabnya kebrutalan adalah selain dekat dengan minuman keras, anggota geng motor juga akrab dengan obat-obatatan terlarang. Bahkan, ada satu geng motor yang ketua dan anggotanya bahkan merupakan pengedar dan pengguna obat-obatan
Alasan lain untuk menunjukkan eksistensi diri dan mencari uang. Mereka ingin diakui keberadaannya. Tapi ada juga yang asal mulanya hanya karena senang kebut-kebutan. Soal sebab tawuran antar geng motor, banyak hal yang bisa menjadi pemicunya. Mulai dari masalah rebutan wanita, daerah kekuasaan, hingga wilayah pemasaran obat-obatan. Seperti disebutkan tadi, tidak sedikit anggota geng motor yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
Banyak anggota geng motor di Bandung yang tak begitu takut dengan aparat. Sebab tak sedikit pula anggota geng motor yang punya beking kuat di polisi sendiri. Jumlah anggota geng di Bandung kini semakin banyak. Sebab jumlah motor semakin banyak plus kian teraturnya organisasi geng motor. Di tiap wilayah mereka selalu mempunyai pemimpin. Kalau motor hilang dirampas geng musuh atau polisi, mereka enggak bakalan rugi. Karena rata-rata mereka memiliki motor itu dari hasil menjambret atau meminjam motor, Anggota geng sebagian besar adalah remaja tanggung atau masih duduk di bangku SMU. Mereka belum mempunyai penghasilan sendiri. Karena itulah mereka sering melakukan kejahatan agar bisa membeli obat-obatan tersebut.

D. Geng Motor yang Terkenal di Kota Bandung Serta Ciri Khasnya
Berdasarkan penyelidikan, ada empat geng terkenal di Kota Bandung, yakni Exalt To Coitus (XTC), Grab On Road (GRB), Berigadir Seven (Briges) dan Mounraker yang pada hakikatnya memiliki ‘ideologi’ sama, mencetak anggota dari kalangan siswa SMP dan SMA menjadi remaja yang berperilaku jahat dan tak lepas dari tiga sumpah di atas. Anggota bukan saja laki-laki, tetapi banyak juga remaja putri yang senang ngumpul-ngumpul, berbaur dengan putra. Merujuk dari tiga poin doktrin geng motor tersebut, dapat dimaklumi kalau mereka selalu berbuat jahat karena termotivasi doktrin yang ada di kumpulanya itu. Hanya saja, aksi kejahatan mereka kini semakin membabi buta. Bukan saja sebatas tawuran atau merampas sepeda motor, tapi mereka sudah berani merampok dan membunuh. Masalah kejahatan inilah yang kini jadi ‘momok’ warga Bandung untuk keluar pada malam hari. Dan sering membuat kewalahan polisi untuk memberantasnya.

1. Geng XTC
Geng XTC berdiri pada tahun 1982 di Kota Bandung. Dengan menancapkan bendera putih biru muda bergambarkan lebah itu awalnya didirikan sekelompok anak SMA swasta elite di kota ini. Rekruitmen anggota terus digenjot kelompok ini. Sehingga pada usia belasan tahun geng ini mampu menarik anak sekolah dan dengan cepat berkembang di daerah-daerah di Jawa Barat. Exalt To Coitus tercatat beranggotakan di atas 5.000 orang. Anggota ini tersebar mulai Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Ciamis, Garut, Tasikmlaya, Sumedang, Cianjur, Subang, hingga Cirebon dan Kuningan. Sejalan dengan tipe lebah, anggota geng tersebut selalu kompak bila ada anggotanya yang disakiti anggota geng lain. Bagaikan lebah, ketika disakiti, mereka terus memburu musuh-musuhnya yang menggangu kenyamanan hidup mereka. "Kami mengakui kalau XTC merupakan geng terbesar di Bandung dibanding tiga geng lainnya. Kekuatan semakin besar egonya pun tak ketulungan. Walau geng lain tak menggangu, XTC selalu membuat masalah," kata sejumlah pentolan geng motor yang menolak ditulis namanya.
XTC geng motor yang terkuat saat ini. Jumlah anggota semakin bertambah, sehingga 'daerah jajahan' nya pun semakin luas. Semula XTC hanya menguasai sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai Jalan Peta, Buahbatu, Gatot Subroto dan Jalan Diponogoro. Namun, belakangan, daerah kekuasaan geng ini semakin bertambah dan mampu mencaplok daerah Jalan Dago, Pasteur hingga Kiaracondong.
Dengan adanya ekspansi daerah kekuasaan ternyata banyak menyinggung kewibawaan geng motor lainnya di Kota Bandung. Buntunya, percikan pertengkaran dan saling serang menyerang terus terjadi meski harus menumbalkan nyawa anggotanya. "Diakui atau tidak, geng XTC dimusuhi tiga geng lainnya. Ini bukan impian tapi kenyataan," kata para remaja di Bandung.
Dalam membuat anggota baru, XTC memiliki cara tersendiri. Para anggota yang datang dari lingkungan sekolah SMP dan SMA selalu digodok di daerah Lembang selama empat hari untuk mengikuti training loyalitas. Yang lebih parah lagi, semua anggota baru yang lulus dalam uji loyalitas, harus mengikuti tes terakhir ketika mereka pulang ke rumah. Tes itu berupa mengendarai sepeda motor Lembang-Bandung tanpa harus menggunakan rem. "Latihan ini yang kini terus dikembang dalam aksi kejahatan perampasan perampokan dan penyerangan di tengah jalan," kata dia. Anggota XTC memiliki keunikan tersendiri dalam organisasinya. Setiap orang mengundurkan diri dari keanggotaanya yang bersangkutan diharuskan potong jari kelingking. Upacara ini menandakan kesetiaan seseorang terhadap geng.

2. Brigadir Seven (Briges)
Tahun 1980-an juga ditandai kelahiran Brigez dan GBR. Brigez lahir di SMUN 7 Bandung,  sesuai dengan namanya Brigade Seven. Sejak masih embrio pada tahun 80-an geng ini merupakan rival terberat XTC. Awal terbentuknya tak lebih dari hanya sekadar kumpul-kumpul biasa. Dulu geng ini hanya beranggotakan tidak lebih dari 50 motor. Kini pengikutnya mencapai ribuan motor dan tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat. Sistem pengorganisasiannya tidak jelas. Tidak ada pengurus, hanya ada ketua yang bertugas mengkoordinir saja. Warna bendera negara Irak tanpa huruf Arab di tengahnya, menjadi lambang identitas kelompok ini dengan kelelawar hitam sebagai simbolnya. Nama Brigez  acapkali diplesetkan menjadi Brigade setan atau Brigade Senja, karena mereka sering nongkrong bersamaan dengan kepulangan sang surya. Berbeda dengan XTC, Brigez identik dengan sikap anti birokrasi. Mereka menolak bersimbiosis dengan lembaga plat merah atau ormas bentukan kelompok politik tertentu. Kalau pun ada anggotanya yang menjadi kader partai, itu lebih bersifat individu dan tidak membawa bendera Brigez.Berbeda dengan geng motor Brigadir Seven (Briges) dalam merekrut anggota barunya. Tiga doktrin utama seperti musuhi polisi, lawan orang tua, dan berlaku jahat di tengah malam terus dikembangkan pada tubuh geng yang semula beranggotakan siswa SMA 7 Bandung. Terhadap anggota baru, Komandan Briges terus melakukan uji nyali mulai keterampilan dalam beraksi hingga mereka diharuskan minum darah anjing dan ayam. Konon, dua darah ini bisa menubuhhkan rasa berani pada diri seseorang. Dengan keberaniannya dalam beraksi, Briges mengalami perkembangan cukup lumayan. Di bawah bendera negera Jerman bergambarkan kelelawar hitam, Briges terus mengembangkan sayap dalam dunia geng hingga mengalami kekuatan kedua setelah XTC. Dalam dunia ‘pergengan’ di Bandung, Briges yang berdiri pada tahun1980-an menempati posisi kedua dan sekaligus musuh bubuyutan XTC.

3. Moonraker
Moonraker, geng motor yang beridiri pada tahun 1978. Para pendiri geng ini merupakan siswa SMA yang ada di Jalan Dago yang mencintai dunia balapan motor pada waktu itu. Nama geng itu sendiri diambil dari judul film James Bond yang sedang naik daun pada waktu itu. Dalam pencaturan jumlah anggota geng ini di bawah Briges. Kecilnya anggota bukan jadi ukuran dalam dunia kejahatan. Anggota Moonraker sama saja dengan yang lain, beringas, ganas dan selalu siap perang pada malam hari. Di bawah naungan bendera merah putih biru bergambarkan kelelawar, Mounraker mampu berkuasa di kota ini. Sepanjang Jalan Dago, Dipati Ukur dan Dago pojok merupakan wilayah kekuasaanya. Masukke dalam komunitas ini tidak cuma-cuma. Calon anggota Moonraker, misalkan, tak jarang diwajibkan mengendarai motor tanpa rem dari Lembang hingga Jalan Setibudhi Bandung. Jaraknya sekitar 15 kilometer. Kalau tidak disuruh ngebut tanpa rem, anak baru dipaksa berkelahi dengan seniornya. Pendeknya, mereka tampil pada panggung kehidupan sosial dengan menawarkan model-model kekerasan. Diakui atau tidak, itulah pola yang terbentuk melalui berbagai gerakan yang mereka tampilkan. Tindakan kekerasan seperti  kebutuhan spritual untuk membentuk identitas kelompoknya. Belakangan geng ini sering bentrok dengan XTC menyusul sebagian wilayahnya telah dieksvansi geng itu. Kelompok ini konsisten dengan sistem keorganisasiannya. Setiap tahun ada penggantian kepengurusan dan membuat program-program kerja. Struktur Organisasinya terdiri atas Divisi Balap, Panglima Perang (Paper), dan Tim SWAT atau regu penyelamat. “Panglima Perang” mungkin terdengar unik dalam sebuah organisasi pencinta motor. Istilah ini biasanya digunakan oleh lembaga keamanan atau kelompok bersenjata. Di Moonraker sendiri,  Panglima Perang bertugas mengkoordinir anggota pada saat terjadi tawuran, atau sebagai pembuat keputusan pada saat terjadi bentrok dengan kelompok lain. Jika ada keputusan perang, informasi menyebar ke seluruh anggota paling lama dalam waktu 24 jam. Bagi para pembangkang yang melanggar tata tertib organisasi, sudah disiapkan tempat yang mereka sebut dengan nama “Sel 13,” semacam mahkamah pengadilan. Tempat ini paling dihindari oleh semua anggota. Jangan mengharap sebuah proses hukum layaknya sebuah lembaga pengadilan. Di sini para pembangkang itu akan mendapat penyiksaan dari senior-seniornya. Kategori pelanggaran itu antara lain memakai dan mengedarkan narkoba, bertindak melanggar hukum dan menjalin hubungan kasih dengan sesama anggota Moonraker.   Pengikut Moonraker semakin lama, terus membengkak. Kini tercatat anggotanya mencapai 1.400 orang, tersebar di berbagai wilayah.

4. Grab On Road (GRB)
Grab On Road (GRB) merupakan geng motor paling bontot di Kota Kembang. Anggota mayoritas anak SMP 2 yang memiliki hobi balapan setiap malam. Awal terbentuknya tak lebih dari hanya sekadar kumpul-kumpul biasa. Di bawah bendera merah kining hitam, geng tetap berjalan meski anggotanya hanya sedikit dibanding tiga geng lainnya. Kelompok ini mengidentifikasi diri dengan segala sesuatu berbau Jerman, paling tidak warna benderanya hitam-merah-kuning (urutan dari atas ke bawah). Daerah kekuasaan mereka sepanjang Jalan Sunda, Sumatera dan sekitarnya. Geng ini lamban dalam melakukan perkerutan anggota. Hal itu tertjadi karena pentolan pengurus masih anak SMP sehingga pola pegembangan organisasinya cukup lamban.

E. Senjata yang Digunakan dalam Aksi Kejahatan Geng Motor
Pertemuan antar geng sering jadi saat yang paling rawan gesekan. Nyawa berguguran dan melahirkan dendam tak berujung. Untuk mendukung aksi mereka, Samurai, jenis golok berukuran panjang yang biasa digunakan oleh kelompok Ninja di Jepang, menjadi senjata khas mereka. Tidak hanya saat tawuran, senjata ini biasa dipamerkan pada saat konvoi. Samurai dilepas dan ujung runcingnya digesekkan ke jalanan hingga memercikan cahaya api. Senjata lainnya yang biasa digunakan yakni golok, stik soft ball, bom molotof bahkan senjata api jenis pistol. Tidak tahu pasti siapa yang menggunakan senjata api, namun dari penuturan sebagian anggota geng, semuanya pernah melihat teman satu gengnya menggenggam pistol atau malahan diancam dengan pistol.

F. Permasalahan yang Ditimbulkan Oleh Geng Motor
Tindakan yang dilakukan geng motor belakangan ini kian meresahkan warga. Geng motor kini memang menjadi salah satu perhatian utama pihak berwenang karena tindakan mereka kian berani. Selain meminta korban sesama anggota geng, tindakan mereka juga mengambil korban masyarakat biasa. Tak salah jika masyarakat menyebut geng-geng motor tersebut tidak berbeda dengan perampok atau pencuri. Tindak kejahatan yang dilakukan sebagian besar perampasan barang berharga milik korban, seperti uang, HP, dompet, hingga motor. Dalam aksinya, mereka tak segan-segan menganiaya korban. Jika geng motor tersebut tidak diantispasi sejak dini, dikhawatirkan kelompok-kelompok tersebut bisa kian besar menjadi sebuah jaringan kriminal terorganisisasi. Indikasi itu mulai muncul dengan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anggota geng motor akir-akir ini. Kalau geng motor brutal itu tidak segera dibubarkan maka akan sangat membahayakan karena terdapat solidaritas sempit yang telah didoktrinkan kepada setiap anggota geng motor tersebut, sehingga mengarah pada tindakan kriminal.

G. Tanggapan Masyarakat Terhadap Aksi Kebrutalan Geng Motor Kota Bandung
Keberadaan Geng Motor yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat yang juga sering terlibat tindak pidana kriminal agar segera dibubarkan dan ditumpas. Terkait masalah Geng Motor yang sudah meresahkan masyarakat itu, Menteri Pemuda dan Olahraga meminta pihak yang berwenang agar menumpas dan membubarkan Geng Motor. Para pelaku kejahatan yang berhimpun dalam Geng tersebut, harus ditindak sesuai hukum. Sedangkan bagi anggota yang tidak terlibat pelanggaran hukum, perlu segera disadarkan dan ditangani secara persuasif.
Gejala sosial ini tidak boleh dibiarkan. Harus ditangani secara simultan, antara penyadaran secara persuasif dan tindakan hukum. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin meresahkan masyarakat. Karena dalam praktek perekrutannya ada semacam baiat bagi anggota baru dan ancaman hukuman. Seperti dipotong anggota badannya, bagi anggota yang keluar dan buka mulut kepada orang tua atau kepada pihak berwajib.

H. Upaya yang Dilakukan Untuk Memerangi Teror Geng Motor
Salah satu solusi yang bisa memperbaiki keadaan mereka secara efektif adalah peran; kepedulian; dan kasih sayang orang tua mereka sendiri. Solusi ini akan lebih efektif, mengingat penyebab utama mereka memilih geng motor sebagai bagian kehidupannya adalah karena mereka merasa jauh dari kasih sayang orang tua. Dalam menterapi anaknya yang sudah terlanjur terlibat anggota geng motor, orang tua bisa bekerja sama dengan psikolog yang mereka percayai. Sehingga secara pasikologis sedikit demi sedikit anak akan mendapatkan kembali kenyamanan berada dalam kasih sayang orang tua.
Sebagai upaya preventif terhadap peningkatan jumlah anggota geng motor di kemudian hari, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. terutama tentang akhlaq (moral dan etika). Dengan begitu anak akan mengetahui mana yang layak dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sehingga pada saat mereka sudah mulai berinteraksi dengan masyarakat mereka tahu batasan-batasan dan aturan yang harus dipatuhi. (Mhs KPI V.A UIN Bandung).
Selain itu pihak polisi juga melakukan razia motor-motor yang tidak memiliki surat-surat dan tas-tas sekolah yang dicurigai membawa senjata tajam ke seluruh sekolah di Kota dan Kabupaten Bandung, dengan dibantu para guru dan kepala sekolah. Menurut Husni, Pemerintah Kota Bandung hendaknya menyediakan ruang bermain bagi para anak-anak sekolah dan pihak sekolah harus selalu memberikan bimbingan kepada para siswanya seperti halnya pesantren        
Tembak mati atau tembak melumpuhkan, merupakan stimulus jitu untuk memberikan efek jera pada meraka. Namun, action polisi mengarah kepenembakan itu belum. Geng motor yang diproses di perngadilan tak akan memberikan efek jera. Ketika pelaku divonis bebas, rekan-rekannya menyambut dan mengelu-elukan. Jika anggota geng motor ditangkap dan diadili maka anggota itu menjadi pahlawan. Olehkarenya, untuk memberikan rasa aman pada warga dan tamu luar kota yang dating ke bandung, tindakan tegas kepada anggota geng motor harus segera dilakukan.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
  1. Geng motor merupakan wadah yang mampu memberikan gejala watak keberingasan anak muda. Perkembangannya, tak lepas dari trend dan mode yang sedang berlangsung saat itu.
  2. Penyebab remaja terlibat dalam geng motor yaitu kurangnya kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua, dan ajakan dari teman.
  3. Anggota geng motor tidak lebih dari anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua mereka. Mereka itu ingin cari perhatian dan dipuji-puji rekan satu gengnya karena di rumah tidak mendapat kasih sayang orang tua.
  4. Ada empat geng terkenal di Kota Bandung, yakni Exalt To Coitus (XTC), Grab On Road (GRB), Berigadir Seven (Briges) dan Mounraker yang pada hakikatnya memiliki ‘ideologi’ sama.
  5. Salah satu sebabnya kebrutalan adalah selain dekat dengan minuman keras, anggota geng motor juga akrab dengan obat-obatatan terlarang.
  6. Samurai merupakan senjata khas mereka. Senjata lainnya yakni golok, stik soft ball, bom molotof bahkan senjata api jenis pistol.
  7. Upaya memerangi teror geng motor liar antara lain :

  • Diperlukannya peranan orang tua dalam membimbing perkembangan anaknya.
  • Penanaman Nilai-nilai Agama
  • Peningkatan pendidikan
  • Tindakan tegas aparat hukum
  • Penyaluran minat dan bakat anak sejak dini
  • Mengikuti kegiatan-kegiatan positif

B. Saran
  1. Para pelaku kejahatan yang berhimpun dalam Geng tersebut, harus ditindak sesuai hukum. Sedangkan bagi anggota yang tidak terlibat pelanggaran hukum, perlu segera disadarkan dan ditangani secara persuasif.
  2. Diperlukan semua pihak yang terkait dengan kehidupan umat beragama, untuk benar-benar memahami betapa pentingnya ajaran agama dan peningkatan amaliahnya.
  3. Proses penyadaran anggota geng motor harus dilakukan dengan bimbingan konseling yang mendalam dari ahlinya masing-masing.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/6241288/KRIMINALITAS-REMAJA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kriminalitas
wordpress.com/2007/01/30/pos-214
www.menkokesra.go.id/content/view/6116/39
www.hupelita.com
www.seputar-indonesia.com Rabu, 07/11/2007
Liputan6.com, JUM/Tim Liputan 6 SCTV
Pikiran Rakyat. Tuesday November 27, 2007
KOMPAS.Saturday, October 27, 2007
beritadotcom.blogspot.com/2007/10
http://gugling.com/perbedaan-antara-geng-motor-club-motor-dan-motor-community.html

السبت، 4 مايو 2019

Makalah Tentang Suku Baduy ( Banten )

Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah-SWT yang Maha-Pengasih lagi Maha-Panyayang, segala puji bagi Allah Tuhan semesta-alam. Sehingga makalah lingkungan hidup yang kami buat ini dapat selesai tanpa halangan yang berarti. Makalah ini saya beri judul “Makalah tentang Suku Baduy (Banten)”.
Karya ini kami buat dan susun dengan usaha maksimal juga atas bantuan dari berbagai pihak yang berkenan meluangkan waktu, tenaga dan fikirannya untuk menyelesaikan makalah ini. Oleh karenanya kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pihak yang telah ikut serta dalam menyelesaikan karya ilmiah ini.
Terlepas dari itu semua kami menyadari masih banyak kekurangan dalam karya yang kami buat. Mungkin dari segi bahasa, susunan kalimat atau hal lain yang tidak kami sadari. Oleh karenanya kami sangat mengharapkan kritik dan saran sebagai sarana perbaikan karya yang lebih baik.
Dan semoga makalah tentang lingkungan hidup ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan masyarakat luas. Akhir kata kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatiannya.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, karenanya Indonesia juga disebut sebagai “Nusantara”. Indonesia terbentang dari Sabang sampai Meurauke yang terdiri dari berbagai adat, tradisi,  budaya, dan bahasa daerah yang berdeda-beda. Perbedaan yang beraneka ragam membuat Indonesia berdiri sebagai negara multikultural. Namun, segala  perbedaan yang beraneka ragam tersebut tidak menjadikan masyarakat Indonesia tercerai berai. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi sikap pluralisme.
Sikap pluralisme masyarakat Indonesia juga ditujukan kepada suku Baduy, yaitu suku yang masih sangat tradisional dan tidak menerima pengaruh apapun dari luar. Perkembangan zaman yang semakin maju dengan segala macam teknologi canggih yang menyertainya, ternyata tidak mampu mengusik eksistensi suku Baduy untuk tetap memegang teguh adat istiadat yang telah diwariskan oleh  para leluhurnya hingga sampai sekarang ini. Sungguh hal yang sangat luar biasa apabila kita berbicara tentang prinsip dan pedoman yang diterapkan oleh masyarakat suku Baduy, yang lebih memilih untuk tetap terisolasi dari dunia luar dan berpegang teguh dengan pola hidup yang sederhana dan tradisional. Betapa tidak, Banten adalah sebuah kota modern, dan letaknya tidak jauh dari jantung ibukota negara Indonesia, Jakarta, yang identik dengan kemewahan dan segala kecanggihannya.
Dengan segala keaslian dan keunikan tersebut, sudah tentu banyak orang atau wisatawan yang ingin berkunjung kesana. Orang Baduy terbuka kepada siapa  pun yang datang berkunjung, asalkan mereka menaati peraturan yang ada. Namun, semakin banyak orang yang datang kesana, ditakutkan akan merusak alam yang telah dijaga oleh suku Baduy selama bertahun-tahun.
1.2 Rumusan Masalah
1.Apa itu suku baduy ?
2.Bagaimana bahasa suku baduy ?
3.Bagaimana pengetahuan suku baduy ?
4.Apa mata pencaharian suku baduy ?
5.Apa alat/pekakas yang digunakan dalam memenuhi kebutuhannya ?
6.Bagaimana politik kebijakan suku baduy ?
7.Bagaimana kesenian/kebudayaan suku baduy ?

1.3  Tujuan
1.Mengetahui tentang suku baduy
2.Mengetahui bahasa suku baduy
3.Mengetahui pengetahuan suku baduy
4.Mengetahui mata pencaharian suku baduy
5.Mengetahui alat/pekakas yang digunakan dalam memenuhi kebutuhannya
6.Mengetahui politik kebijakan suku baduy
7.Mengetahui kesenian/kebudayaan suku baduy


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Suku Baduy
Urang Kanekes, Orang Kanekes atauorang Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat sub-etnis Sunda di wilayahKanekes secara geografis terletak pada koordinat 6°27’27” – 6°30’0” LS dan 108°3’9” – 106°4’55” BT (Permana, 2001). Mereka bermukim tepat di kaki pegunungan Kendeng di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,Kabupaten Lebak, Banten-Rangkasbitung, Banten, . berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung. Wilayah yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng dengan ketinggian 300 – 600 m di atas permukaan laut (DPL) tersebut mempunyai topografi berbukit dan bergelombang dengan kemiringan tanah rata-rata mencapai 45%, yang merupakan tanah vulkanik (di bagian utara), tanah endapan (di bagian tengah), dan tanah campuran (di bagian selatan). suhu rata-rata 20 °C, Perkampungan masyarakat baduy pada umumnya terletak pada daerah. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto, khususnya penduduk wilayah Baduy dalam.
Sebutan "Baduy" berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka. 
Baduy atau biasa disebut juga dengan masyarakat kanekes adalah nama sebuah kelompok masyarakat adat Sunda di Banten.Mereka mandiri, menolak bantuan luar, merajut, bertanam dan berpikir ke depan dengan otak jernih, jujur dan tulus. Tidak ada keributan sesama mereka di sana. Tak ada saling iri, dengki dan culas di tengah mereka.Suku Baduy adalah kelompok kehidupan yang begitu patuh pada adat, ritual dan agama yang mereka anut. Suku Baduy tinggal di pedalaman Jawa Barat, desa terakhir yang bisa di jangkau oleh kendaraan adalah Desa Ciboleger (jawa barat). Dari desa ini kita baru bisa memasuki wilayah suku baduy luar. Tetapi sebelum kita masuk kewilayah suku baduy kita harus melapor dulu dengan pimpinan adatnya yang di sebut Jaro.
Penampilan fisik dan bahasa suku baduy mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya yang membedakan adalah sistem kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu :
1.Kelompok tangtu
Kelompok ini yang dikenal sebagai Kanekes Dalam (Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah :
-Pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih.
-Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing.
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat nenek moyang mereka. Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
-Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
-Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
-Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
-Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
-Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
2.Kelompok Panamping
Mereka yang dikenal sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas :
-Mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
-Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik.
-Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
-Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
-Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
-Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
-Sebagian di antara mereka telah terpengaruh dan berpindah agama menjadi seorang muslim dalam jumlah cukup signifikan.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
-Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
-Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
-Menikah dengan anggota Kanekes Luar
3.Kelompok Dangka
Kelompok Kanekes Dangka tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal dua kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar.
Perbedaan Suku Baduy Dalam dan Luar
Mengenal Suku Baduy Dalam dan Luar dapat tercirikan dari perbedaan yang cukup kentara, terutama mengenai pantangan yang ditaati masyarakatnya. Dilihat dari penampilan, masyarakat Baduy luar menggunakan pakaian serba hitam atau biru donker untuk menyatakan bahwa mereka tidak lagi suci. Sementara masyarakat Baduy dalam relatif menggunakan pakaian yang didominasi warna putih, meski kadang ditambahkan ikat kepala hitam.
Masyarakat baduy luar juga mengenali teknologi berupa alat-alat elektronik, walaupun sesuai pantangan adat yang berlaku mereka sama sekali tidak mempergunakannya, dan bahkan menolak penggunaan listrik.
Dalam pembuatan rumah, masyarakat Baduy luar juga menggunakan alat bantu seperti palu, gergaji, dan sebagainya yang masih dilarang keras untuk dipergunakan oleh masyarakat Baduy dalam. Begitu juga dengan penggunaan bahan kimia seperti sabun dan sampo yang diperbolehkan digunakan oleh masyarakat Baduy luar, sementara masih berupa larangan oleh masyarakat Baduy dalam karena dianggap dapat mencemari alam.
Bukan hanya pantangan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Baduy, penduduk luar yang berkunjung pun wajib menaati pantangan yang diberikan, terutama yang diberlakukan oleh masyarakat tertutup dari Baduy dalam. Misalnya saja tidak boleh mengambil foto kawasan Baduy Dalam, mengikuti aturan adat istiadat yang diberlakukan saat berkunjung, dan tidak menerima tamu negara asing keturunan kaukasoid, mongoloid, juga negroid.
Nilai Hidup dalam Budaya Suku Baduy
Walaupun berbeda, nilai luhur dalam adat suku Baduy masih dipegang kuat dan terus diwariskan turun-temurun oleh seluruh masyarakatnya. Hal tersebut telah ditanam sedari kecil melalui tradisi ngolak, yaitu pendidikan orangtua terhadap anaknya untuk mengajarkan hidup yang apa adanya, kesederhanaan, kekeluargaan lewat jiwa gotong royong, juga bermacam kebisaan seperti berladang atau menenun.

2.2  Asal Usul Suku Baduy
Menurut kepercayaan yang mereka anut, orang Kanekes mengaku keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia.
Pendapat mengenai asal usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai 'Tatar Sunda' yang cukup minim keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke 16 berpusat di Pakuan Padjajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat Pulau Jawa ini merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda. Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umun menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Kanekes sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran.
Van Tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset kesehatan pada tahun 1928, menyangkal teori tersebut. Menurut dia, orang Kanekes adalah penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak kuat terhadap pengaruh luar (Garna, 1993b: 146). Orang Kanekes sendiri pun menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian dari Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986: 4-5) orang Baduy merupakan penduduk setempat yang dijadikan mandala' (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena penduduknya berkewajiban memelihara kabuyutan (tempat pemujaan leluhur atau nenek moyang), bukan agama Hindu atau Budha. Kebuyutan di daerah ini dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau 'Sunda Asli' atau Sunda Wiwitan (wiwitan=asli, asal, pokok, jati). Oleh karena itulah agama asli mereka pun diberi nama Sunda Wiwitan.

2.3  Kepercayaan Suku Baduy
Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai ajaran Sunda Wiwitan, ajaran leluhur turun temurun yang berakar pada penghormatan kepada karuhun atau arwah leluhur dan pemujaan kepada roh kekuatan alam (animisme). Meskipun sebagian besar aspek ajaran ini adalah asli tradisi turun-temurun, pada perkembangan selanjutnya ajaran leluhur ini juga sedikit dipengaruhi oleh beberapa aspek ajaran Hindu, Buddha, dan di kemudian hari ajaran Islam.
Bentuk penghormatan kepada roh kekuatan alam ini diwujudkan melalui sikap menjaga dan melestarikan alam; yaitu merawat alam sekitar (gunung, bukit, lembah, hutan, kebun, mata air, sungai, dan segala ekosistem di dalamnya), serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada alam, dengan cara merawat dan menjaga hutan larangan sebagai bagian dalam upaya menjaga keseimbangan alam semesta. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang Kanekes (Garna, 1993). Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apa pun", atau perubahan sesedikit mungkin.
Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. masyarakatnya mengunjungi lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat batu lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada saat pemujaan ditemukan batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen.
Hanya ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat mengikuti rombongan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping yang dipercaya apa bila  saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka pertanda hujan akan banyak turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada panen.
Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung. (Panjang tidak bisa/tidak boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung) Tabu tersebut dalam kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah. Di bidang pertanian, bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah kontur lahan bagi ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak mengolah lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam dengan  tugal, yaitu sepotong bambu yang diruncingkan. Pada pembangunan rumah juga kontur permukaan tanah dibiarkan apa adanya, sehingga tiang penyangga rumah Kanekes seringkali tidak sama panjang. Perkataan dan tindakan mereka pun jujur, polos, tanpa basa-basi, bahkan dalam berdagang mereka tidak melakukan tawar-menawar.Sistem kepercayaan yang dianut Mayoritas suku Baduy mengakui kepercayaan sunda wiwitan yang meyakini akan adanya Allah sebagai Guriang Mangtua dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. Kewajiban dalam kepercayaan Ada 5 Upacara penting yaitu :
1.Upacara Kawalu yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan kawalu yang dianggap suci dimana pada bulan kawalu masyarakat baduy melaksanakan ibadah puasa selama 3 bulan yaitu bulan Kasa,Karo, dan Katiga.
2.Upacara ngalaksa yaitu upacara besar yang dilakukan sebagain uacapan syukur atas terlewatinya bulan-bulan kawalu, setelah melaksanakan puasa selama 3 bulan. Ngalaksa atau yang bsering disebut lebaran.
3.Seba yaitu berkunjung ke pemerintahan daerah atau pusat yang bertujuan merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat baduy dengan pemerintah, dan merupakan bentuk penghargaan dari masyarakat baduy.
4.Upacara menanam padi dilakukan dengan diiringi angklung buhun sebagai penghormatan kepada dewi sri lambing kemakmuran.
5.Upacara Kelahiran yang dilakukan suku Baduy melalui urutan kegiatan yaitu:
-Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.
-Saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.
-Setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.
-Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.
-Akikah yaitu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun (kokolot) yang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.
Bagi sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan yang dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam. Suku baduy memiliki keunikan, yaitu :
1.Gotong royong masih menjadi kegemaran yang terus dilestarikan
Jika mungkin sifat gotong royong lama kelamaan telah hilang tergerus oleh perkembangan zama, namun hal ini tidak berlaku bagi masyarakat Suku Baduy Dalam. Sifat gotong royong selalu diterapkan oleh Suku Baduy Dalam pada saat mereka harus berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain yang lebih subur. Sebagai suku nomaden (tidak memiliki tempat tetap) dan menganut sistem ladang terbuka, membuat Suku Baduy Dalam hidup saling membantu. Kerukunann dan gotong royong masih sangat dijunjung tinggi oleh orang Baduy.
2.Kebahagiaan sederhana khas Suku Baduy Dalam
Suku Baduy Dalam memang masih belum dialiri listrik. Hal inilah yang menjadikan wilayah ini menjadi seolah ‘mati’ begitu malam hari tiba. Tidak banyak aktivitas yang bisa kita lakukan pada malam hari karena keterbatasan cahaya. Namun justru hal inilah yang akan membuat kita memperoleh pengalaman baru. Biasanya warga memainkan alat musik seperti kecapi untuk menemani malam mereka, sembari tak lupa mengobrol dan bertukar cerita dengan tetangga.
3.Hidup hemat ala Suku Baduy bisa kita lihat dari kegemaran orang orangnya berjalan kaki
Suku Baduy memang dikenal sebagai salah satu suku yang masih sangat memegang teguh ilmu ilmu leluhur. Salah satunya yakni adanya larangan menggunakan kendaraan seperti motor atau pun mobil. Namun hal tersebut tak lantas membuat Suku Baduy Dalam merasa terasing dari dunia luar. Dolaners akan dibuat kagum setelah mengetahui bahwa warga Suku Baduy Dalam selalu berjalan kaki apabila mengunjungi kerabatnya yang tinggal di kota besar untuk bertamu maupun berjualan hasil ladang dan kerajinan tangan khas Suku Baduy Dalam. Bahkan tak jarang mereka berjalan jauh sampai ke kota kota besar, tanpa rasa mengeluh sedikitpun.
4.Pu’un, seseorang yang diangap layaknya presiden di Kampung Baduy Dalam
Setiap suku yang tinggal di Indonesia pasti memiliki kepala adat yang berfungsi mengatur warganya. Begitu juga Suku Baduy Dalam yang memiliki kepala adat yang biasa dipanggil Pu’un. Pu’un adalah orang yang memiliki kelebihan yang berbeda dibanding warga biasa. Tugas dari Pu’un yaitu menentukan masa tanam dan panen. Menerapkan hukum adat kepada warganya, mengobati yang sakit. Pu’un sangat dihormati dan dianggap seperti seorang presiden orang masyarakat Suku Baduy Dalam. Oleh karenanya tidak sembarangan orang bisa bertemu dengan beliau, hanya orang orang yang berkepentingan khusus dan mendesak saja yang bisa bertemu dengan Pu’un.
5.Bentuk rumah tak  mencermikan status sosial kekayaan Suku Baduy
Jika pada umumnya, seseorang yang memiliki rumah mewah dianggap sebagai orang kaya, berpangkat tinggi, dan dipandang banyak orang, namun hal ini tidak berlaku pada masyarakat Suku Baduy Dalam. Suku Baduy Dalam memiliki bentuk rumah yang hampir serupa satu sama lainnya. Pada peraturan Suku Baduy ini, yang membedakan status kekayaan mereka adalah tembikar yang dibuat dari kuningan yang disimpan di dalam rumah. Semakin banyak tembikar yang disimpan, menandakan status keluarga tersebut semakin tinggi dan dipandang orang.
6.Batang Bambu yang menjadi pengganti gelas
Pelarangan menggunakan gelas serta piring sebagai tempat untuk menyimpan air dan alas untuk makan tidak membuat Suku Baduy Dalam kehilangan akal. Dibekali sumber daya alam yang banyak, Suku Baduy Dalam membuat gelas serta tadah air minum yang terbuat dari bambu panjang. Dan justru dengan bambu panjang inilah aroma khas yang timbul secara alami semakin membuat minuman yang di seduh di dalamnya mengahsilkan cita rasa yang berbeda dan bahkan lebih lezat.
7.Hidangan olahan Ayam dianggap makanan mewah oleh masyarakat Baduy
Tidak seperti masyarakat pada umumnya yang biasanya menyediakan menu ayam pada setiap makanan yang disajikan, tidak begitu dengan Suku Baduy Dalam. Meskipun sebenarnya, pada saat kita berkunjung ke wilayah Suku Baduy, maka dengan gampangnya kita bisa menemukan ayam berkeliaran bebas di kampung, bukan berarti ayam bisa menjadi makanan sehari hari. Suku Baduy Dalam hanya menyantap hidangan ayam setidaknya 1 bulan sekali atau hanya pada saat upacara upacara besar, seperti pernikahan dan kelahiran. Hal ini karena hidangan olahan ayam dianggap makanan yang mewah dan istimewa disini.
8.Orang tua Suku Baduy Dalam yang punya cita-cita sederhana
Jika kebanyakan yang memiliki cita cita adalah kita yang masih memiliki masa depan yang panjang, alias masih belia. Namun hal yang unik bisa kita dapatkan ketika sedang mengunjungi kampung Baduy. Dimana, disini tak hanya kawula muda saja yang memiliki cita cita, namun para orang tua pun juga menyimpan cita cita. Cukup sederhana, mereka hanya ingin anak anak mereka kelak membantu berladang. Sangat sederhana jika didengar oleh telinga orang ‘modern’ seperti kita, namun justru di situlah kearifan lokal mereka sangat terasa.
9.Salah satu tradisi yang dianggap lumrah dan masih dilakukan, perjodohan
Perjodohan. Ya, kata tersebut nampaknya identik dengan zaman dahulu. Sebuah hal yang tidak lazim dilakukan pada zaman sekarang namun masih berlaku di Suku Baduy Dalam. Seorang gadis yang sudah berumur 14 tahun akan dijodohkan dengan laki laki yang berasal dari Suku Baduy Dalam. Selama masa penjodohan, orang tua dari laki laki Baduy Dalam bebas memilih wanita Baduy Dalam yang disukainya. Namun jika belum menemukan pilihan yang cocok, laki laki maupun perempuan harus menuruti pilihan sang orang tua ataupun pilihan yang diberikan oleh sang Pu’un.
10.larangan berkunjung selama 3 bulan
Salah satu tradisi dari warga Baduy Dalam yang hingga kini masih terus dijalankan adalah tradisi Kawalu. Kawalu adalah puasa yang dijalankan oleh warga Baduy Dalam yang dirayakan tiga kali selama tiga bulan. Pada puasa ini warga Baduy Dalam berdoa kepada Tuhan agar negara ini diberikan rasa aman, damai, dan sejahtera. Pada saat tradisi Kawalu dijalankan, para wisatawan dilarang masuk ke dalam wilayah Baduy Dalam. Apabila ada kepentingan, biasanya wisatawan hanya diperbolehkan berkunjung sampai Baduy Luar dan itupun tidak diperbolehkan menginap.
                                                               
2.4  Bahasa Suku Baduy
Bahasa Baduy adalah bahasa yang digunakan suku Baduy. Penuturnya tersebar digunung Kendeng, Rangkasbitung, Lebak;Pandeglang; dan Sukabumi. Dari segi linguistik, bahasa Baduy bukan dialek dari bahasa Sunda, tapi dimasukkan ke dalam suatu  rumpun bahasa Sunda, yang sendirinya merupakan kelompok dalam rumpun bahasa Melayu-Sumbawa di cabang Melayu-Polinesia dalamrumpun bahasa Austronesia.Mereka juga dapat berbahasa Indonesia untuk komunkasi dengan masyarakat luar.

2.5  Pengetahuan Suku Baduy
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak era Suharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk mengubah cara hidup mereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka, orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis.
Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa sosial, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).
Sistem perladangan berpindah atau perladangan daur ulang telah dipraktekkan selama berabad-abad dan merupakan bentuk pertanian yang paling awal di wilayah tropika dan subtropika. Sistem pertanian dilakukan adalah tanaman pangan dalam waktu dekat (pada umumnya 2 – 3 tahun), dan kemudian diikuti dengan fase regenerasi atau masa bera yang lebih lama (pada umumnya 10 – 20 tahun). Pembukaan hutan biasanya menggunakan alat sederhana, dilakukan secara tradisional, dan menggunakan cara tebang bakar.
Masyarakat Baduy masih mengikuti pola pertanian tradisional zaman Kerajaan Sunda (Pajajaran), telah mempraktekkan sistem perladangan berpindah tersebut sejak kurang lebih 600 tahun yang lampau. Mereka membuka huma untuk ditanami padi selama 1 sampai 2 tahun, dan kemudian ketika hasil panen telah menurun akan meninggalkan huma tersebut dan membuka kembali huma baru dari bagian hutan alam yang mereka peruntukkan bagi kepentingan tersebut. Huma yang ditinggalkan pada suatu saat akan diolah kembali dan periode masa bera tersebut pada awalnya 7 sampai 10 tahun.
Sebagaimana masyarakat agraris lainnya di Indonesia, masyarakat Baduy mempunyai jadwal pertanian yang tertentu setiap tahunnya dan didasarkan kepada letak benda astronomi tertentu, seperti kemunculan bintang tertentu dan letak matahari. Adapun patokan bintang yang digunakan adalah bintang kidang (Waluku atau rasi Orion) dan bintang Kartika atau bintang Gumarang. Dalam prakteknya bintang kidang lebih banyak dipakai karena lebih jelas terlihat. Kemunculan bintang kidang tersebut menandai dimulainya proses berladang karena masyarakat mulai bersiap-siap turun ke ladang dan mulai mengolah lahan pertanian. Dalam ungkapan mereka disebutkan: “Mun matapoe geus dengek ngaler, lantaran jagad urang geus mimiti tiis, tah dimimitian ti wayah eta kakara urang nanggalkeun kidang, tanggal kidang mah laju turun kujang”. (Terjemahan: “Jika matahari telah condong ke utara, ketika bumi kita telah mulai dingin, mulai saat itu baru kita mengamati penanggalan dengan munculnya bintang kidang, waktu muncul bintang kidang kita mulai menggunakan alat pertanian (kujang)”
Adapun alat pertanian yang mereka gunakan adalah terbatas sekali, dan prinsip pengolahan lahan mereka adalah sesedikit mungkin mengganggu tanah. Mereka membuka huma dengan bedog atau parang panjang dan kujang (parang pendek atau pisau), dan menanam benih padi dengan cara menugal atau melubangi tanah dengan sepotong kayu. Pengolahan lahan dengan cara mencangkul atau membajak adalah terlarang.
Kalender sebagai penanda waktu pada masyarakat Baduy adalah kalender yang berpatokan pada perputaran bulan (komariah). Satu tahun dibagi menjadi 12 bulan. Menurut Narja, seorang penduduk kampung Cibeo, urutan bulan-bulan tersebut adalah sebagai berikut: Kapat, Kalima, Kanem, Katujuh, Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit Lemah, Hapit Kayu, Kasa, Karo, Katiga. Urutan bulan tersebut juga mengikuti tahapan dalam proses perladangan. Bulan Kasa, Karo, dan Katiga, yang merupakan bulan-bulan akhir masa berladang dan masa panen disebut pula masa Kawalu yang dipenuhi dengan berbagai upacara adat dan berbagai bentuk larangan. Pada masa tersebut tamu atau pengunjung dari luar biasanya tidak diterima.
Masyarakat Baduy menerapkan cara pertanian ladang berpindah yang merupakan cara bercocok tanam tahap awal evolusi cara bertani. Sistem perladangan berpindah tersebut sangat tergantung pada keberadaan dan kelestarian hutan di wilayah tersebut. Dengan demikian hutan memegang peran penting dalam hubungan antara masyarakat Baduy dengan lingkungan alamnya. Keberadaan mereka menurut sejarah dan kepercayaan adalah dalam rangka menjaga hutan dan mata air Sungai Ciujung yang menjadi sungai utama pada jaman Kerajaan Sunda/Pajajaran. Masyarakat Baduy diperintahkan untuk mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung yang berperan sangat penting dalam bidang transportasi dan pertanian, beserta hutan yang melindungi mata airnya, yang mereka sebut sebagai Sirah Cai atau kepala air.
Kebiasaan masyarakat kanekes dalam membangun rumah pada hakekatnya merupakan pencerminan keteguhan masyarakat dalam melaksanaan peraturan peraturan adat sebagai tradisi turun temurun dari nenek moyangnya. Membongkar tanah adalah buyut. Apabila permukaan tanah tempat mendirikan rumah ternyata tidak rata, maka bukan permukaan tanahnya yang diratakan, melainkan tiang tiang panggung rumah yang disesuaikan tinggi atau rendahnya menurut kelerengan permukaan rumah. Rumah tradisional baduy berupa panggung dengan lantai pelepah bambu dan berdinding bilik anyaman bambu. Atapnya terbuat dari daun rumbia dan ijuk. Konstruksi rumah tidak menggunakan paku dan cat, umumnya terdiri dari lima bagian; SOSORO atau Serambi, TEPAS atau Ruang Tamu, IMAH atau Ruang Utama yang juga berfungsi sebagai kamar, MUSUNG atau Tempat Penyimpanan Barang dan PARAKO atau Tempat Penyimpanan Barang diatas Tungku.
                                                                                                                                
2.6  Mata Pencaharian Suku Baduy
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah bertani dan  menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten.
Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.
Hasil pertanian  mereka berupa beras biasanya mereka simpan di lumbung padinya yang ada di setiap desa. Selain beras meraka juga memabuat kerajinan tangan seperti tas koja  yang bahannya terbuat dari kulit kayu yang di anyam. Sebagaimana yang telah terjadi selama ratusan tahun, maka mata pencaharian utama masyarakat Kanekes adalah bertani padi huma dan berkebun, mengolah gula aren dan tenun. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan sepertidurian dan asam keranji, serta madu hutan.

2.7  Alat/Pekakas Suku Baduy
Alat-Alat Produksi   
1.Golok/Bedog
Golok atau bedog menjadi atribut sehari-hari lelaki Baduy. Ada dua macam Golok yang dibuat dan digunakan oleh orang Baduy, yaitu golok polos dan golok pamor. Golok polos dibuat dengan proses yang biasa, menggunakan besi baja bekas per pegas kendaraan bermotor yang ditempa berulang-ulang. Golok ini digunakan oleh orang Baduy untuk menebang pohon, mengambil bambu, dan keperluan lainnya. Golok pamor memiliki urat-urat atau motif gambar yang menyerupai urat kayu dari pangkal hingga ujung golok pada kedua permukaannya. Proses pembuatannya lebih lama dan memerlukan pencampuran besi dan baja yang khusus. Kekuatan dan ketajaman golok pamor melebihi golok polos biasa, di samping memiliki kharisma tersendiri bagi yang menyandangnya.
Golok buatan orang Baduy-Dalam berbeda dengan buatan orang Baduy-Luar. Secara jelas perbedaannya terletak pada sarangka dan perah-nya, baik yang berpamor maupun tidak.
2.Kujang
Kujang adalah alat untuk keperluan bercocok tanam di huma, misalnya untuk nyacar, ngored, dan dibuat. Benda seperti ini di daerah Sunda yang lain sering dinamakan arit. Kujang dibuat dari bahan besi dan baja yang ditempa. Alat ini disebut kujang karena berbentuk mirip kujang sebagai senjata khas Pajajaran dan kini menjadi simbol daerah Jawa Barat.
Istilah kujang ditujukan untuk bentuk seperti kujang dengan bagian bawah (tangkai)nya seperti golok , dan alat ini banyak digunakan oleh orang Baduy Dalam. Sedangkan bagi orang Baduy Luar biasanya menggunakan istilah kored (alat untuk pekerjaan ngored/membersihkan rerumputan di huma).
3.Kapak Beliung
Baliung adalah alat untuk menebang pohon besar atau sebagai salah satu perkakas untuk membangun rumah. Di daerah lain disebut juga kapak. Gagangnya terbuat dari kayu yang agak panjang (30-35 cm). Tenaga dan daya tekan Baliung harus lebih besar daripada golok, dan karena itu dibuat dari besi baja yang lebih besar dan tebal pada bagian pangkal (yang tumpulnya).
Senjata
Ada dua kampung di Baduy Luar yang terkenal pembuatan perkakas tajam, yaitu kampung Batu Beulah dan Cisadane. Kedua kampung ini letaknya tidak berjauhan, dan berada di sebelah Selatan Baduy (Kanekes). Tukang membuat perkakas tajam ini dinamakan Panday Beusi. Yang dibuatnya antara lain Golok, Kujang, dan Baliung. Kampung yang sangat populer goloknya yaitu dari panday beusi Batu Beulah dan Cisadane. Sejak dahulu kedua kampung yang berdekatan ini sudah terkenal buatan goloknya yang sangat hebat (karena kekuatan, ketajaman, dan pamornya).
Wadah
Lodong
Salah satu kegiatan wanita suku Baduy adalah mencari lahang untuk dijadikan gula aren. Setiap pagi mereka membawa lodong, gelonggong bambu sepanjang 1 meter, untuk menampung lahang (air nira) dari pohon aren yang tumbuh di sekitar kampung dan hutan.
Setelah terkumpul, digodoklah lahang itu hingga kental sebelum kemudian dicetak menggunakan tempurung menjadi gula aren yang siap jual. Dalam sehari setidaknya dia dapat membuat 40 tangkup gula aren. Setangkup gula aren yang dihasilkan dari dua keping tempurung dijualnya Rp 4.000.

2.8  Politik Kebijakan Suku Baduy
Masyarakat Kanekes mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional, yang mengikuti aturan negara Indonesia, dan sistem adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya masyarakat. Kedua sistem tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi benturan. Secara nasional, penduduk Kanekes dipimpin oleh kepala desa yang disebut sebagai jaro pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara adat tunduk pada pimpinan adat Kanekes yang tertinggi, yaitu "Pu'un".
Puun merupakan pemimpin tertinggi pada masyarakat Baduy.dilaksanakan oleh jaro, Dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari pemerintahannya dibagi ke dalam empat jabatan, yaitu jaro tangtu, jaro dangka, jaro tanggungan, dan jaro pamarentah. Adapun tugas-tugas mereka antara lain:
1.Jaro tangtu bertanggung jawab pada pelaksanaan hukum adat pada warga tangtudan berbagai macam urusan lainnya.
2.Jaro dangka bertugas menjaga, mengurus, dan memelihara tanah titipan leluhur yang ada di dalam dan di luar Kanekes.
3.Jaro dangka berjumlah 9 orang, yang apabila ditambah dengan 3 orang jaro tangtu disebut sebagai jaro duabelas. Pimpinan dari jaro duabelas ini disebut sebagai jaro tanggungan.
4.Jaro pamarentah secara adat bertugas sebagai penghubung antara masyarakat adat Kanekes dengan pemerintah nasional, yang dalam tugasnya dibantu oleh pangiwa, carik, dankokolot lembur atau tetua kampong.
Desa Kanekes ini dipimpin oleh kepala desa yang disebut Jaro Pamerentah. Seperti kepala desa atau lurah di desa lainnya, ia berada di bawah camat, kecuali untuk urusan adat yang tunduk kepada kepala pemerintahan tradisional (adat) yang disebut puun. Uniknya bahwa bila kepala desa lainnya dipilih oleh warga, tetapi untuk Kanekes ditunjuk oleh puun, baru kemudian diajukan kepada bupati (melalui camat) untuk dikukuhkan
Dikarenakan masyarakat kanekes mengenal dua system pemerintahan, yaitu Sistem Nasional, yang mengikuti atauran Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Sistem Adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya masayarakat tersebut. Kedua system tersebut digabungkan atau diakulturasikan sedemikian rupa sehinga tidak terjadi pembenturan. Secara Nasional penduduk kanekes dipimpin oleh kepala desa yang disebut sebagi Jaro Pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara adat tunduk pada pemimpin data kanekes yang tertinggi, yaitu “puun”
Untuk bertahan mereka diikat oleh sistem pemerintahan yang mengatur kehidupan sosio-politik dan keagamaan. Pengaturan kehidupan keseharian warga masyarakat sepenuhnya di bawah kendali sistem pemerintahan yang bersandar pada pikukuh karuhun yang dikenal sebagai pamarentahanBaduy dengan ketiga puun sebagai pucuk rujukan mereka yang berkedudukan di tiga daerah tangtu, yaitu Cibeo, Cikartawana dan Cikeusik. Praktek kepemimpinan ketiga puunmasing-masing mempunyai fungsi yang berbeda sesuai dengan kedudukan dan perannya dalam hirarki kekerabatan. PuunCibeo yang dihubungkan oleh garis keturunan yang paling muda bertindak sebagai pemimpin politik yang berperan mengatur warga masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup duniawi dan Puun Cikeusik yang ditentukan oleh garis keturunan yang paling tua berperan memimpin agama dalam rangka mewujudkan dan mempertahankan identitas budaya, sedangkan Puun Cikartawana kedudukannya di antara kepemimpinan agama dan politik.
Dari segi pemerintahan tradisional, masyarakat Baduy bercorak kesukuan yang disebut kapuunan, karena puun menjadi pimpinan tertinggi. Puun di wilayah Baduy ini terdapat tiga Cikartawana. Puun-puun ini merupakan tritunggal, karena selain berkuasa di wilayahnya masing-masing, juga secara bersama-sama memegang kekuasaan pemerintah tradisional masyarakat Baduy. Walaupun merupakan satu kesatuan kekuatan, ketiga puun tersebut juga mempunyai wewenang tugas yang berlainan. Wewenang kapuunan Cikeusik menyangkut urusan keagamaan dan ketua pengadilan adat, yang menentukan pelaksanaan upacara-upacara (seren tahun, kawalu, dan seba), dan memutuskan hukuman bagi pelanggar adat. Wewenang kapuunan Cibeo menyangkut pelayanan kepada warga dan tamu ke kawasan Baduy, termasuk pada urusan administratur tertib wilayah, pelintas batas dan berhubungan dengan daerah luar. Sedangkan wewenang kapuunan Cikartawana menyangkut urusan pembinaan warga, kesejahteraan, keamanan, atau sebagai badan pelaksana langsung di lapangan yang memonitor permasalahan yang berhubungan dengan kawasan Baduy.
SISTEM POLITIK MASYARAKAT KANEKES
Masyarakat Kakenes mengenal dua sistem perintahan, yaitu sistem pemerintahan nasional dan sistem pemerintahan tradisional yang mengikuti adat dan istiadat yang dipercaya masyarakat setempat. Kemudian, kedua sistem tersebut mereka gabungkan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi benturan. Secara nasional, penduduk Kanekes dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Kades) yang dengan bahasa mereka disebut dengan Jaro Pamarentah yang kedudukanya berada di bawah Camat. Sedangkan secara adat, penduduk Kanekes tunduk pada pimpinan adat kanekes teringgi yang mereka sebut dengan Puun. Puun itu sendiri ada tiga orang yang tersebar di tiga kampung, tempat berdomisilinya masyarakat Kanekes kelompok tangtu, yaitu Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik. Salah satu ciri dari sistem politik adalah adanya diferensiasi dalam sistem politik tersebut. Maksudnya adalah adanya pembagian peran dan kerja (division of labor) dan fungsi yang berbeda-beda namun saling berkaitan demi menjalankan mesin politik untuk menghasilkan kebijakan yang menguntungan semua pihak. Bila dalam sistem politik Indonesia kita mengenal istilah eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, dll sebagai pembagian tugas yang memiliki fungsi dan peranya masing-masing, di dalam sistem politik tradisional masyarakat kanekes, kita akan menemui istilah Puun, Jaro, Kokolot, dsb. Pada masyarakat Kanekes, Puun adalah pangkat tertinggi dalam pemerintahan adat mereka. Jabatan Puun tersebut berlangsung turun temurun. Namun tidak otomatis dari Bapak ke Anak, melainkan dapat juga ke kerabat lainya. Jangka waktu jabatan seorang Puun pun tidak ditentukan, hanya berdasarkan kemampuan seseorang memegang jabatan. Sedangkan pelaksana sehari-hari pemerintahan adat kapuunan (kepuunan) dilaksanakan oleh Jaro yang dibagi ke dalam empat jabatan, yaitu Jaro Tangtu, Jaro Dangka, Jaro Tanggungan, dan Jaro Pamarentah. 
Unit-unit dalam sistem politik merupakan tindakan-tindakan yang ada hubunganya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, maka dalam sistem politik dikenal istilah input, konversi atau proses, dan output. Perefleksian input, konversi, dan output ini juga dapat dilihat pada pemerintahan ataupun sistem politik masyarakat Kanekes, meskipun dalam skala yang lebih kecil.
Secara teori, input dalam sistem politik bisa berupa tuntutan (demand), ataupun dukungan (support). Dalam masyarakat Kanekes, contoh sebuah permasalahan, misalnya, input berupa tuntutan datang dari masyarakat Kanekes sendiri akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari meningkatnya volume pengunjung yang mengunjungi daerah mereka akibat semakin tersosialisasikan dengan baik informasi mengenai kehidupan mereka yang masih tradisional sehingga menimbulkan banyak orang luar dari berbagai kalangan yang berminat mengunjungi Kanekes. Secara sengaja ataupun tidak, para pengunjung itu membuat kehidupan masyarakat setempat tidak nyaman karena adanya beberapa pelanggaran adat yang dilakukan oleh mereka, seperti memotet, mencemari air sungai mereka, dsb. Lalu, masyarakat Kanekes pun memprotes dan menuntut pemerintah kapuunan secara tradisional untuk segera mengambil tindakan demi mengatasi permasalahan ini dengan cara terbaik. Tuntutan masyrakat itu bisa dikategorikan sebagai input.
Kemudian, oleh pemerintah kapuunan, input itupun diterima dan di konversi atau dengan kata lain adalah diproses dengan cara dirundingkan secara adat dengan para pejabat pemerintah kapuunan, antara lain puun, para jero, tangkesan, baresan, girang seurat, jaro pamarentah, kokolot, carik, dsb, dengan tetap menggunakan ruang lingkup adat mereka, dalam hal ini khususnya, peran kokolot atau yang lebeih kita kenal adalah sesepuh menjadi sangat penting sebagai sumber referensi untuk pengambilan kebijakan yang tetap dalam koridor tradisionalisme mereka. Perundingan adat itupun menghasilkan suatu keputusan berupa kebijakan yang disepakati bersama dan disahkan oleh puun. Perundingan adat yang terjadi itu disebut konversi, sedangkan keputusan ataupun kebijakan yang dihasilkan dari perundingan serta disahkan oleh puun disebut sebagai output.
Output yang berupa kebijakan itupun di sosialisasikan secara adat pula kepada masyarakat Kenekes itu sendiri ataupun kepada pengunjung Kenekes. Kebijakan itu, misalnya, berupa persyaratan bagi para pengunjung kenekes, bahwa setiap pengunjung harus mematuhi adat istiadat masyarakat Kenekes asli dengan tidak berfoto di daerah Kenekes, tidak menggunakan sabun atau odol di sungai, pelarangan masuk daerah Kenekes bagi WNA, dsb. 

2.9  Kesenian/Kebudayaan Suku Baduy
Kesenian
Dalam melaksanakan upacara tertentu, masyarakat Baduy menggunakan kesenian untuk memeriahkannya. Adapun keseniannya yaitu:
1.Seni Musik (Lagu daerah yaitu Cikarileu dan Kidung (pantun) yang digunakan dalam acara pernikahan).
2.Alat musik (Angklung Buhun dalam acara menanan padi dan alat musik kecapi)
3.Seni Ukir Batik.
Angklung Buhun salah satu kesenian masyarakat Baduy yang pertaman kali lahir, kesenian Tradisonal ini berbau magis dan mempunyai unsure saklar. Angklung Buhun bukannya kesenian pagelaran yang setiap saat bisa ditonton, tetapi Angklung Buhun dipentaskan pada satu tahun sekali, dengan gaya dan versi yang sama. Semua ungkapan bertumpu pada pakem, yang dijadikan keharusan, disamping tembang, tari, dan tabuhannya harus bisa menyatu dengan seniman yang memainkannya. Kesenian Angklung Buhun hadir bersama dengan orang Baduy, dan punya arti penting sebagai penyambung amanat, kepada para ahli waris untuk mempertahankan kelangsungan anak-keturunan Baduy. Unsure seninya sebagai daya tarik yang mampu menyentuh rasa, pementasan merupakan jembatan sebagai alat komunikasi dalam menyampaikan, ajakan, peringatan, laranagn, dan penerangan. 
Rendo Pengiring Pantun merupakan salah satu alat kesenian Tradisional masyarakat Baduy memberikan warna kehdupan budaya bervariasi, sebagai pembangkit rasa ingat para warga kepada amanat leluhurnya. Rendo hadir pada setahun sekali secara pasti, setelah selesai musim ngored, menjelang pohon padi mulai berbunga. Peristiwa ini merupakan waktu senggang yang digunakan untuk kesibukan membaca pantun,dalam membuka tabir sejarah perjalanan hidup leluhurnya. 
Kegiatan mantun biasanya dipimpin oleh tokoh masyarakat, yang lebih mengetahui, serta bertanggung jawab untuk menyampaikan amanat. Mantun merupakan upacar kecil yang dilakukan dari rumah ke rumah, pada malam hari untuk lek-lekan sampai larut malam.

Kebudayaan Adat Istiadat Suku Baduy
Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.
Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari untuk dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. . Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.
Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin. Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi.
                                                                           
Bulan Puasa Kawalu
Di saat Kawalu, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka.Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka sebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan - selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu.
Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah adat-nya. 

Pernikahan
Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.
Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Suku baduy merupakan suku asli di tanah sunda yang berlokasi di daerah Banten. Suku baduyn masih menjaga tradisi mereka dan menjaga amanat dari nenek moyang mereka untuk selalu menjaga alam. Mereka sudah tidak lagi nomaden atau berpindah seperti yang dikatakan oleh para ahli sejarah. Mereka sudah menetap dan bercocok tanam bahkan masyarakat baduy luar  tidak lagi menutup diri, mereka sudah dapat berbaur dengan masyarakat luar. Suku baduy merupakan bagian dari suku di Indonesia yang menjadi bukti bawa Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya yang harus dibanggakan dan menghargai keberadaan mereka karena bagaimanpun juga mereka adalahwarga Negara Indonesia yang masih memegang teguh kepercayaan kebuyutan atau amanat dari nenek moyang.
                    
3.2  Saran
Kebudayaan masyarakat baduy merupakan kebudayaan yang khas oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan kebudayaan masyarakat baduy agar kebudayaan mereka tetap lestari. Sebaiknya pemerintah daerah kabupaten Lebak tetap memberikan kebebasan bagi suku baduy untuk mengatur masyarakatnya dengan kebudayaan asli mereka. Maka kebudayaan suku baduy akan menjadi salah satu kekayaan budaya bangsa kita yang memiliki bermacam-macam kebudayaan dan adat istiadat yang beragam. Namun walaupun memiliki keanekaragaman adat istiadat, bangsa kita tetap mempunyai jiwa persatuan yang kuat seperti yang tercantum dalam semboyan kita Bhineka Tunggal Ika.
Kami yakin dalam pembelajaran dan pembuatan makalah ini masih banyak kekurangannya. Sebagai bahan bagi kemajuan kami dalam pembuatan makalah ini, kami mohon kritik dan sarannya. Karena kesempurnaan hanya milik Allah Yang Maha Esa.