الأربعاء، 19 يونيو 2013

Makalah Konflik Di Indonesia

Makalah PendidikanKonflik Di Indonesia. Dalam hidup berbangsa, pembangunan konsensus seringkali tidak mudah dicapai. Konflik adalah produk dinamika hubungan antarkelompok, sama halnya dengan konsensus. Konflik dan konsensus muncul bergantian dan sekaligus menandai dinamika hubungan antar kelompok di dalam masyarakat.
Umumnya, konflik termanifestasi ke dalam dua bentuk. Pertama, konflik yang berlangsung damai tanpa menyita cost material dan spiritual seperti kerusuhan, kehilangan jiwa, cedera fisik, terputusnya hubungan antarkeluarga dan sejenisnya. Konflik semacam ini sifatnya negosiatif dan justru inheren bahkan dianjurkan dalam kehidupan bernegara, terutama dalam praktek-praktek demokrasi liberal. Kedua, konflik yang berwujud vandalistik dan violence. Konflik-konflik seperti ini yang kerap menggelisahkan mayoritas masyarakat dan para pemimpin Indonesia. Maka dalam hal ini penulis memberi judul makalahnya yaitu “Makalah Konflik Di Indonesia (Konflik Horisontalnya)”. Semoga Makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan para pelajar. 
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tema “Konflik Horisontal Di Indonesia”. Makalah ini bertujuan khususnya untuk memenuhi tugas agama. Selain itu juga untuk memberikan informasi atau gambaran umum mengenai konflik antar agama yang telah terjadi di Indonesia. Pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing Bapak Andi Sopandi, M.Si dan  semua pihak terkait yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya dan perlu disempurnakan. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan makalah ini. Besar harapan, semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan para pembacauntuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan khususnya mengenai konflik yang terjadi di negara kita Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Agama mengemban fungsi memupuk persaudaraan. Walaupun  fungsi tersebut telah dibuktikan dengan fakta-fakta konkrit dari zaman ke zaman, namun disamping fakta yang positif itu terdapat pula fakta yang negatif, yaitu fakta perpecahan antar manusia yang kesemuaannya bersumber pada agama. Perpecahan tidak akan terjadi jikalau tidak ada konflik (bentrokan) terlebih dulu. Lebih lanjut secara sepintas telah disoroti pula masalah perpecahan dalam konteks krisis kewibawaan agama. Demikian pun dijabarkan juga masalah bentrokan (konflik) antara agama dan ilmu pengetahuan, meskipun hanya secara singkat.
Dalam pembicaraan sekarang ini, kita sering mendengar beberapa konflik sosial yang bersumber dari agama. Seperti perbedaan doktrin dan sikap, perbedaan suku dan ras umat beragama, perbedaan tingkat kebudayaan, dan masalah mayoritas dan minoritas pemeluk agama. Dari berbagai diskusi dan pendapat para pakar konflik dinyatakan bahwa akar konflik atau kekerasan yang ada di tanah air ini dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu konflik horizontal dan konflik vertikal. Konflik horisontal adalah konflik antar sesama masyarakat (seperti garis horizontal yang sejajar), sedangkan konflik vertikal adalah konflik antara pengusa dan rakyat/masyarakat (seperti garis vertikal yang tegak lurus). Kedua akar konflik tersebut setidaknya bersumber dari banyak muara yakni masalah-masalah social yang melatarbelakanginya seperti ketidakadilan, kemiskinan, kesenjangan sosial, konflik agama dan etnis serta perbedaan pandangan politik Dan konflik horisontal dan vertikal, saling memberikan amunisi. Ketika konflik horisontal terjadi, konflik vertikal memberikan api. Dan saat konflik horisontal terjadi, elit-elit memanfaatkannya, demikian seterusnya.
Konflik horisontal yang ada di Indonesia sering disebabkan dan bernuanasa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Hal itu disebabkan oleh kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan pluralis yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan golongan. Contoh konflik antar suku seperti perang antar suku di papua beberapa bulan yang lalu. Konflik antar agama sebagaimana yang terjadi di Ambon dan Poso beberapa tahun yang lalu Islam Vs Kristen) atau antara umat satu agama seperti konflik antara NU dan HTI beberapa bulan lalu atau antara Islam dan Ahmadiyyah (jika Ahmadiyyah dianggap Islam seperti pengakuan para pengikutnya) atau antara Sunni dan Syi’ah. Konflik antar Ras, misalnya perang antara etnis Melayu dan Dayak di Sambas beberapa tahun lalu. Adapun contoh konflik antar golongan seperti tawuran dua desa di Jawa Barat atau di Nusa Tenggara. Dan masih banyak contoh lagi.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dirumuskan permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
Bagaimanakah fakta yang terjadi yang menyebabkan konflik dalam beragama?
Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya konflik dalam beragama?
Bagaimana strategi penanggulangan dalam mengatasi konflik antar beragama?
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini, adalah:
Menganalisa fakta yang terjadi penyebab terjadinya konflik beragama?
Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya konflik dalam beragama?
Mengkaji strategi penanggulangan konflik horizontal dalam beragama?
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini dari 3 (tiga) bab. Pada bab pertama berisi tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.
Selanjutnya, bab kedua faktor penyebab terjadinya konflik antar agama yang berisi perbedaan doktrin dan sikap mental, perbedaan suku dan ras agama dan perbedaan tingkat agama.
Pada bab ketiga mengenai strategi penanganan konflik berisikan tentang cara mengatasi konflik dan lima strategi untuk mengatasi konflik. Pada bagian akhir, dilampirkan daftar pustaka.
BAB II
FAKTOR-FAKTOR  PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK ANTAR AGAMA
Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Konflik sebagai kategori sosiologi bertolak belakang dengan pengertian perdamaian dan kerukunan. Yang terakhir ini merupakan hasil dari proses assosiatif, sedangkan yang pertama dari proses dissosiatif. Proses assosiatif adalah proses yang mempersatukan; dan proses dissosiatif sifatnya menceraikan atau memecah. Fokus kita tertuju kepada masalah konflik atau bentrokan yang berkisar pada agama. Dalam konteks ini konflik sebagai fakta social melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agama bukannya sebagai konstruksi kayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih sering terjadi pada zaman sekarang juga. Misalnya; bentrokan antara umat Kristen Gereja Purba, benturan umat Kristen dengan penganut agama Romawi (agama kekaisaran) dalam abad pertama sampai dengan ketiga.  Dalam penyorotan sekarang ini kita hanya ingin mengkhususkan pada satu sumber bentrokan saja, yaitu:  perbedaan iman. Berkaitan dengan iman juga perbedaan mental setiap umat beragama. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Bahwa perbedaan iman (dan doktrin) de facto menimbulkan bentrokan tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita menerimanya sebgai fakta dan mencoba untuk memahami, dan mengambil hikmahnya. Semua pihak umat beragama yan g sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab utama dari benturan itu. Sadar atau tidak setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan (reference group), sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu. Skala fiktif kurang lebih sebagai berikut.
Agama A (agama yang saya anut) adalah paling benar dan paling lengkap.
Agama B (agama lawan) mempunyai unsur-unsur kebenaran (tidak lengkap).
Agama C (agama lain) mempunyai sedikit kebenaran (amanat tak lengkap).
Agama D adalah agama kafir (tiada punya kebenaran).
(Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Skema penilaian di atas, kendali lokasinya ada dalam alam pikiran namun tidak jarang terungkap dalam kata-kata dan tulisan. Bukan saja dari pihak agama A, tetapi agama B pun tidak akan tinggal diam dan akan menempatkan agama sendiri (B) pada jenjang yang paling atas dan lainnya ada ditingkat bawah. Mudah diterka bahwa pernyataan diatas tidak bebas dari salah paham, praduga, dan argumentasi yang bernada emosi. Bentuk bentrokan pada tingkat kongnitif-evaluatif ini dikenal sejak dahulu dengan istilah “apologia dan apologetika”, menurut tingkat keilmiahannya. Apologetika adalah suatu bagian dari teologi yang membela dan mempertahankan kebenaran agama yang diimaninya, terhadap serangan yang datang dari dalam maupun dari luar. Ciri konfrontatif dari apologetika tampak jelas jika dipakai metode antitetis. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Karena dalam metode itu ditonjolkan kekurangan dan kelemahan  agama lain. Yang menggunakan metode simpatetis sifatnya lain lagi. Apologetika yang demikian itu tidak menunjukkan batas pendirian yang tegas, berbau kompromistis, mengatakan bahwa agama-agama itu sama saja, perbedaannya sedikit sekali. Dengan demikian batas perbedaan yang secara tegas memang ada menjadi kabur. Metode lain lagi ialah yang disebut metode positive-tetis. Uraian di atas menunjukkan kebenaran dan pernyataan-pernyataan Allah yang terkandung dalam kitab suci yang dipercayainya, tanpa menjelekkan agama lain dengan menyerang kitab suci dan demikian tidak melukai hati orang lain. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Bahwa perbedaan suku dan ras berkat adanya agama bukan menjadi penghalang untuk menciptakan hidup persaudaraan yang rukun hal itu sudah terbukti oleh kenyataan yang menggembirakan dan hal itu tidak perlu dibicarakan lagi. Yang menjadi masalah disini ialah, apakah perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar umat manusia. Khususnya apakah dalam satu Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan yang menerima adanya agama yang berbeda-beda bukannya membina dan memperkuat unsur penyebab yang lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan bangsa dan Negara itu.
Bahwa faktor ras itu sendiri terlepas dari agama sudah membuktikan bertambahnya permusuhan dan pencarian jalan keluarnya, dan kesemuannya itu menjadi bahan menarik dalam diskusi ilmiah maupun dalam kalngan kaum politisi, adalah merupakan masalah yang tetap actual yang tidak dijadikan sasaran dari pembicaraan kita sekarang ini. Masalah itu telah menjadi bahan pembicaraan ilmiah dari  ilmu biologi dan politik namun demi lebih  jernihnya masalah yang kita bicarakan ada satu hal sangat menarik dari kalangan sarjana biologi, perlu kita tampilkan disini. Asumsi yang terkenal itu dan telah mengundang banyak sanggahan yang gigi ialah dari Arthur de Gobineau, dalam karangannya yang menjadi klasik “Essai sur I’negalite des races humaines, tahun 1853-1855. Asumsi itu pada intinya menyatakan bahwa ras kulit putih merupakan ras tertinggi bangsa manusia, dan bahwa ras itu dipanggil untuk membawakan obor kemajuan di dunia ini dan bahwa ras yang bukan kulit putih ditakdirkan untuk tidak dapat menhasilkan sesuatu yang yang berarti dalam bidang kemajuan.
Kesombongan rasial itu bertumbuh mencapai klimaksnya dalam pendirian bangsa Jerman bahwa bangsa itu merupakan  “manusia super”, yang mendapat tugas di dunia ini dari kekuasaan ilahi, untuk menghancurkan jenis ras yang lebih rendah. Patut disayangkan bahwa ilusi congkak itu telah diwujudkan oleh regim Hitler dalam pembunuhan kejam terhadap jutaan manusia dari suku bangsa Yahudi. Namun dalam keseluruhan perbuatan anti rasial yang tak mengenal perikemanusiaan itu tidak ditemkan unsurperbedaan agama sebagai dasar pertimbangannya. Kebenaran asumsi akan lebih penuh bagi sekelompok bangsa yang berpendirian bahwa setiap bangsa mempunyai agamanya sendiri.Misalnya; agama Islam untuk bangsa arab, agama hindu dan budha untuk India, agama jawa untuk bangsa jawa.
Contoh lain yang memperkuat pendirian mengenai situasi konfliktual atas dasar perbedaan agama dan ras bersama-sama, dapat dilihat dalam wilayah Negara Indonesia tersendiri. Suku bangsa aceh yang beragama islam dan suku bangsa batak  yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup  dalam ketegangan, bahkan dalam konfik  fisik (sering terjadi) yang merugikan ketentraman dan keamanan. Demikian pula suku Flores yang beragam katolik dan suku bali yang memeluk agama hindu-bali hidup dalam jarak sosial yang kurang lancer. Masalah suku dan agama yang merupakan bagian dari apa yang disebut “SARA’’ itu belum ditangani oleh penelitian sosiologis. Yang perlu dicari jawaban ilmiahnya ialah soal sejauh mana perbedaan suku dan agama merupakan penghambat kesatuan nasional yang kuat.
Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Fenomena agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan bahwa tingkat kemajuan budaya berbagai bangsa didunia ini tidak sama. Demi mudahnya pendekatan kita bedakan saja dua tingkat kebudayaan, yaitu kebudayaan tinggi dan kebudayaan rendah, meskipun pembagian dikhotomis dan simplistic ini menanggelamkan nuansa kekayaan kultural yang memang ada diantara ujung yang tinggi dan rendah. Tolak ukur untuk menilai dan membedakan kebudayaan dalam dua kategori itu berupa asumsi yang sudah umum, pertama akumulasi ilmu pengetahuan positif dan teknologis disatu pihak  dan hasil pembangunan fisik di lain pihak dan kedua yaitu bahwa agama itu merupakan motor penting dalam usaha manusia menciptakan tangga-tangga kemajuan.
Dari asumsi tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya ketegangan antara bangsa yang berbudaya tinggi dan bangsa yang berbudaya masih rendah yang dialami dunia dari masa lampau hingga sekarang ini tidak dapat dilepaskan dari pertanggung jawaban agama-agama yang dianut oleh bangsa-bangsa yang bersangkutan. Secara moral agama-agama tidak bisa cuci tangan atas terjadinya jurang (dan garis) diskriminatif antara bangsa yang maju dan bangsa yang terbelakang. Keterlibatan agama-agama dalam hal tanggung jawab atas masalah tersebut tidak terelakan, bila kita berpegangan pada asumsi bahwa ilusi keunggulan ras (kulit putih) sebagai faktor penyebab kemajuan kebudayaan tidak dapat kita terima. Agama mengamankan masyarakat manusia dan menampilkannya didepan mata manusia dalam istilah nilai-nilai, dan mengajak manusia untuk menghargai dan menghormatinya. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Berbicara tentang pembaharuan metodologis pemahaman agama sesungguhnya bukanlah kompetensi sosiologi, apalagi memberikan resep untuk menggunakan metode tertentu. Namun apabila suatu metode yang telah dipakai ilmu diluar sosiolagi yang telah membuktikan keberhasilannya dalam mengubah wajah masyarakat, sosiologi pun dapat menerimanya sebagai “postulat” dan menganjurkannya kepada ilmu sejenis untuk mencobanya. Kemajuan suatu bangsa tergantung pula untuk sebagian besar dari jenis system sosialisasi (pendidikan) yang diikuti dan jenis system ini pula mendatangka hasil yang berbeda dan oleh karenanya juga perbedaan tingkat kemajuan bangsa yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, seperti telah ditekankan di muk, agama ikut memainkan perannya baik ke arah yang baik maupun yang buruk. Ke arah yang baik bila agama berkat visi religiusnya sanggup memberikan kepada pemeluk-pemeluknya suatu kerangka gambaran nilai-nilai yang luhur dari eksistensi dan esensi jagat raya ini yang patut dikejar untuk dicapai. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
Pada dasarnya secara teoretis agama memiliki kesanggupan itu karena agama dipanggil untuk melihat dan menilai dunia ini dengan kaca mata “supra-empiris” dan menimbang dengan timbangan adikodrati sehingga dengan demikian alam semesta yang pada dirinya mungkin tidak berarti, menjadi sesuatu yang berarti tinggi. Agama merangkum jangkauan yang paling jauh dari eksternalisasi diri manusia, untuk mencurahkan dirinya dalam realitas sesuai den gan arti yang diberikan olehnya. Agama mengandung arti bahwa pranata manusia diproyeksi kedalam totalitas “yang ada”. dengan kata tersendiri, agama adalah usaha manusia yang berani untuk menangkap jagat raya sebagai suatu yang berarti bagi manusia. (Sumber : Puspito hendro, Sosiologi agama, Yogyakarta, 1983).
BAB III
STRATEGI PENANGANAN KONFLIK
Cara Mengatasi Konflik
Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
Mempelajari penyebab utama konflik.
Memutuskan untuk mengatasi konflik
Memilih strategi mengatasi konflik (Hunsaker,2003)
Menghilangkan faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik di suatu wilayah            
Menguatkan ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
Pembauran alami dan sistematis dalam pengawasan ketat berfasilitas kesamaan kultur.
Pembauran religius dan kekeluargaan dalam bentuk perkawinan silang.
Lima Strategi Untuk Mengatasi Konflik dalam lima kemungkinan
Jika kerjasama rendah dan kepuasan diri sendiri tinggi, maka gunakan pemaksaan (forcing) atau competing.
Jika kerjasama rendah dan kepuasan diri sendiri rendah, maka gunakan penghindaran (avoiding).
Jika kerja sama dan kepuasan diri seimbang (cukup), maka gunakan kompromi
(compromising).
Jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri tinggi, maka gunakan kolaboratif (collaborating).
Jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri rendah, maka gunakan
penghalusan (smoothing).  Forcing (Pemaksaan) menyangkut penggunaan kekerasan, ancaman, dan taktik-taktik penekanan yang membuat lawan melakukan seperti yang dikehendaki.
Pemaksaan hanya cocok dalam situasi-situasi tertentu untuk melaksanakan perubahan-perubahan penting dan mendesak. Pemaksaan dapat mengakibatkan bentuk-bentuk perlawanan terbuka dan tersembunyi (sabotase). Avoding (Penghindaran) berarti menjauh dari lawan konflik. Penghindaran hanya cocok bagi individu atau kelompok yang tidak tergantung pada lawan individu atau kelompok konflik dan tidak mempunyai kebutuhan lanjut untuk berhubungan dengan lawan konflik. Compromissing (Pengkompromian) berarti tawar menawar untuk melakukan kompromi untuk mendapatkan kesepakatan. Tujuan masing-masing pihak adalah untuk mendapatkan kesepakatan terbaik yang saling menguntungkan.
Pengkompromian akan berhasil bila kedua belah pihak saling menghargai, dan saling percaya. Kepuasan diri-sendiri, Collaborating berarti kedua pihak yang berkonflik kedua belah pihak masih saling mempertahankan keuntungan terbesar bagi dirinya atau kelompoknya saja. Smoothing (Penghalusan) atau conciliation berarti tindakan mendamaikan yang berusaha untuk memperbaiki hubungan dan menghindarkan rasa permusuhan terbuka tanpa memecahkan dasar ketidaksepakatan itu. Conciliation berbentuk mengambil muka (menjilat) dan pengakuan Conciliation cocok untuk bila kesepakatan itu sudah tidak relevan lagi dalam hubungan kerja sama.
BAB IV
KESIMPULAN
Konflik sebagai kategori sosiologis bertolak belakang dengan pengertian perdamaian dan kerukunan. Yang terakhir ini merupakan hasil dari proses assosiatif, sedangkan yang pertama dari proses dissosiatif Proses assosiatif adalah proses yang mempersatukan; dan proses dissosiatif sifatnya menceraikan atau memecahkan. Fokus kita tertuju kepada masalah konflik atau bentrokan yang berkisar pada agama. Dalam konteks ini konflik sebagai fakta sosial melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agama, bukannya sebagai konstruksi khayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih sering terjadi di zaman sekarang. Misalnya: bentrokan antara umat Kristen Gereja Purba dengan umat Yuhudi, benturan umat Kristen dengan penganut agama Romawi (agama kekaisaran) dalam abad pertama sampai dengan ketiga. Dalam penyorotan sekarang ini kita hanya ingin mengkhususkan pada suatu sumber bentrokan saja, yaitu : perbedaan iman. Dan berkaitan dengan iman juga perbedaan mental setiap umat beragama. Bahwa perbedaan iman (dan doktrin) de facto menimbulkan bentrokan tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba untuk memahami, dan mengambil hikmahnya. Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing terutama dari benturan itu.  
Faktor-faktor penyebab konflik diantaranya perbedaan doktrin dan sikap mental, perbedaan suku dan ras beragama dan perbedaan tingkat kebudayaan. Perbedaan iman menimbulkan bentrokan yang tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba untuk memahami dan mengambil hikmahnya.
Adapun strategi untuk mengatasi konflik yang ada, harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.