Bab
1
Pendahuluan
LatarBelakang
Perekonomian merupakan aktivitas ekonomi yang tidak bisa
terlepas dari kehidupan manusia di belahan bumi manapun. Dan dalam
perkembangannya perekonomian mengalami transformasi, modernisasi bahkan inovasi
dalam pengaplikasian penerapannya. Dan tentu saja bersumber pada teori-teori
atapun dasar-dasar ekonomi yang telah ada. Namun, dalam praktiknya teori-teori
ekonomi bersifat fleksibel sesuai kebutuhan dari suatu Negara ataupun lingkup
yang mengaplikasikannya.
Dan
karena perrubahannya, Perubahan
umum perekonomian yang dialami suatu negara sering menjadi bahan pembicaraan,
baik di kalangan ilmuwan, ekonom, pejabat pemerintah, maupun masyarakat yang
tertarik sebagai pemerhati ekonomi. Berbagai media massa sering memuat berita
besar mengenai perubahan ekonomi yang dialami suatu negara, seperti inflasi,
pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi, dan penanaman modal.
Setiap negara senantiasa mengharapkan agar
perekonomian yang dicapai mengalami peningkatan terus-menerus. Peningkatan
perekonomian tersebut akan memupuk investasi serta kemampuan teknik produksi
agar hasil produksi terus meningkat. Jika hasil produksi meningkat,
perekonomian mengalami pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan ekonomi yang
lebih baik bagi penduduk negara tersebut. (LPEM FE-UI: 2010)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut. (Samuelson: 2009)
Produk Nasional Neto (Net National Product)
adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula
disebut replacement).Replacement penggantian barang
modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi
umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil. (Eny: 2011)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI
dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll. Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah
pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). (LPEM
FE-UI: 2010)
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan
merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan
sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan
sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang
dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
(Samuelson: 2009)
Pendapatan
negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
-Pendekatan pendapatan, dengan
cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang
diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu
sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
-Pendekatan produksi, dengan cara
menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu
periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi(bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
-Pendekatan pengeluaran, dengan
cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk
membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor
(X − M)
Akan tetapi, harus dibedakan antara istilah
pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic
development). Pertumbuhan ekonomi biasanya hanya menyangkut ukuran
fisik berupa peningkatan hasil produksi barang dan jasa (gross national
product). Adapun pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dengan
peningkatan fisik saja, tetapi juga sudah memerhatikan peningkatan kualitas
produksi, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, serta perubahan struktur
atau pola ekonomi yang dijalankan. Berikut adalah gambaran umum mengenai
perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi. (LPEM
FE-UI: 2010)
No.
|
Pertumbuhan Ekonomi
|
Pembangunan Ekonomi
|
1
2
3
4
|
Kenaikan jumlah hasil
produksi berupa barang dan jasa.
Kenaikan jumlah GNP
dari tahun ke tahun dan memerhatikan apakah persentase kenaikannya lebih
besar atau lebih kecil daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Kenaikan GNP dari
tahun ke tahun tidak disertai dengan perubahan struktur
ekonomi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kenaikan GNP tidak
disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan
|
Peningkatan kualitas
hasil produksi
Kenaikan persentase
jumlah GNP lebih besar daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Peningkatan GNP dari
tahun ke tahun disertai perubahan struktur ekonomi dari
tradisional menjadi modern, serta ditandai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Kenaikan GNP disertai peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan, dan pertumbuhan jumlah
penduduk.
|
Di era globalisasi pasar modal / bursa efek merupakan
pendanaan yang cukup penting. Pasar modal dapat diibaratkan dengan mall atau
pusat perbelanjaan, hanya saja yang membedakan hanya barang yang diperjual
belikan. Pasar ini berfungsi untuk menghubungkan investor, perusahaan, dan
institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi /
perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan
obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi
oleh banyak faktor. Saat(Eny: 2011)
Akhir-akhir ini, pasar modal menjadi isu penting dalam
perjalanan ekonomi kita. Kita dapat melihat negara China, hampir sebagian besar
penduduknya ikut terlibat dalam perdagangan saham, bahkan para petani di sana
ikut jual beli saham. Akan tetapi, ditengah hiruk pikuknya pemberitaan, banyak
masyarakat kita yang belum tahu tentang hal tersebut. Investasi mempunyai
banyak fungsi, secara makro ekonomi sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Masyarakat dapat menikmati keuntungan dari perusahaan walaupun mereka bukan
pendiri atau pengelola, yaitu dengan membeli saham perusahaan tersebut.
Sehingga keuntungan perusahaan dapat dinikmati masyarakat umum dengan bantuan
pasar modal.
Aktivitas yang sekarang di identikkan sebagai
aktivitas pasar modal sudah di mulai sejak tahun 1912 di Jakarta. Aktivitas ini
pada waktu itu dilakukan oleh orang-orang Belanda, di Batavia yang di kenal
sebagai Jakarta sekarang. Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda
mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah
satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah di kerahkan
sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan
Eropa lainya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan
penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintah kolonial waktu itu
mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri
secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada
tanggal 14 Desember 1912 yang bernama Vereniging Voor De
Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Efek
yang di perdagangkan pada saat itu adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan
Belanda serta pemerintah Hindia Belanda. Bursa Batavia dihentikan pada perang
dunia yang pertama dan di buka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan
aktivitasnya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang. Dan
aktivitas ini terhenti pada perang dunia kedua.
Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian
suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi
dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar
modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan
yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan
dana (issuer).Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh
dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau
feel / obligasi. (Marzuki Usman, Widjanarko, dan Sjahrir: 1990)
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena
pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return)
bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi
diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat
karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan
untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan
kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Keberadaan pasar modal dalam perekonomian modern sudah
tidak dapat terelakkan lagi bagi seluruh negara di dunia ini, tidak terkecuali
di Indonesia. Tingginya permintaan akan barang dan jasa akibat dari semakin
banyaknya umat manusia di dunia ini membuat perusahaan, baik yang bergerak di
bidang jasa dan perdagangan, harus mampu memenuhi semua order yang
diinginkan masyarakat dunia secara global. Di Indonesia, negara yang masuk
dalam kategori negara berkembang, kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa
sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan makin banyaknya perusahaan-perusahaan
baru yang bermunculan di Indonesia, baik domestik maupun asing, karena pangsa
pasar yang potensial ada di Indonesia. (Eny: 2011)
Pasar modal dapat menjadi salah satu alternatif jitu
dalam pengembangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Keberadaannya yang semakin
berkembang semakin membuktikan bahwa pasar modal semakin dibutuhkan sebagai
bagian dari realisasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik
barang maupun jasa. Kebutuhan perusahaan dalam hal modal dapat terealisasikan
manakala perusahaan tersebut berkecimpung di pasar modal Indonesia.
Pasar modal memiliki posisi yang sangat penting dan
vital dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kemajuan teknologi serta
tingginya arus globalisasi membuat pasar modal Indonesia dapat menjadi icon pasar
modal Asia Tenggara. Perkembangan pasar modal tersebut tidak akan dapat
terealisasikan apabila tidak ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat bagi
pasar modal Indonesia. Peran pemerintah dapat berupa menciptakan stabilitas
politik dan hukum, stabilitas iklim investasi Indonesia, dan sebagai pelindung
dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Sementara masyarakat dapat berpartisipasi
dengan menginvestasikan sahamnya di pasar modal. (Adler Manurung: 2009)
Secara umum, ada tiga cara alternatif investasi bagi
masyarakat Indonesia dewasa ini. Ketiga alternatif tersebut adalah tabungan,
asuransi, dan invetasi pasar modal. Invetasi di pasar modal memiliki risiko
yang tinggi (high risk) namun memberikan keuntungan yang tinggi pula (high
return). Dengan berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham, kebutuhan
perusahaan akan modal (selain obligasi) akan terealisasikan sehingga perusahaan
dapat meningkatkan produktivitasnya dan mampu menghasilkan output yang
berkualitas. Selain itu, masyarakat dapat mempunyai hak milik perusahaan dalam
bentuk persentase saham sehingga hal ini mendorong pemerataan pendapatan
masyarakat. (Eny: 2011)
Bab
II
Pembahasan
II.SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia
tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem
ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan
di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
keejahteraan masyarakat.
Salah
satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya
dalam membangun perekonomian.
Adapun
ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena
bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut :
1)
Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa
lain;
2)
Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang
mergikan masyarakat.
Landasan
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil
Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara;
c)
Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Selain
tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam
Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya.
Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai
dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk
dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara;
c)
Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
e)
Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f)
Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat;
g)
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas
yang tidak merugikan kepentngan umum;
h)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i)
Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran
tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a.
Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung
Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai
perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada
pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa
asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di
Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu
menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakan kekeluargaan
b.
Pemikiran Wipolo
Pemikiran
Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38
UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut
Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu
SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
c.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran
Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut
Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan
terhadap sector swasta.
d.
Pemikiran Mubyarto
Menurut
Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis.
Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan
tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang
sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan
akan materi saja.
e.
Pemikiran Emil Salim
Konsep
Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan
perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai
keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi
bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro
Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International
Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
II. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang
selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi
sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya.
Secara
ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah
ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam
mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan
tanah mereka
secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi
sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan,
mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta
kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya
sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan
masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi
Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang
termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori
pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata
telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu
harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan
masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu
dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di
kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi
semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif
terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi
dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan
yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada
kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi
kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat.
Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk membangun
kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru
Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah
system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang
menghubung – hubungkan sentra
– sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu
jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar
domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai
suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen
yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis
internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan
publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi
berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan
berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor
pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala
ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .
Berkaitan
dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada
tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera
diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi
kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan
inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi
terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang = Peningkatan
disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui
penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ;
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ;
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang
usaha dan kegiatan.
Yang
perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi
kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma
fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi
pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada
kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat
sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi
penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi
rakyat merupakan
strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua
untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka
kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program
pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling
kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan
jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang
menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke
tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control
birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan
tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian
persoalan pengembangan ekonomi
rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk
itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di
tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Bab
III
Kesimpulan
II. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor
produksi
2.Faktor investasi
3.Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.Faktor keuangan Negara
III. KESIMPULAN
Dengan
demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi
kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi) Persatuan Indonesia(berlakunya
kebersamaan, azas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi
dalam ekonomi) Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat) serta
Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan
kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama
di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam
sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan
karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan
kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus
diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia
seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia
pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh
positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar
dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang
pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini
mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik
karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi
di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita
suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan
dari penduduknya.
Jika
pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi
sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka
pertumbuhan ekonominya juga rendah.