BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Anak adalah generasi penerus
cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis dan ciri serta
sifat-sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada
masa depan. Oleh karena itu potensi anak perlu dikembangkan semaksimal mungkin
serta mereka perlu dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi
agar hak-hak anak dapat terjamin dan terpenuhi sehingga mereka dapat hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
kemampuannya, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia,
dan sejahtera.
Anak perlu dilidungi karena mereka
sangat rentan serta potensial menjadi korban kekerasan dan kesewenangan orang
dewasa, perlidungan diberikan agar mereka dapat menjadi anak Indonesia yang
sehat dan sejahtera. Bahkan mereka perlu diberikan perlindungan khusus agar
terhindar dari berbagai tindakan dan situasi yang tidak menyenangkan, dalam UU
no. 23 tahun 2002 tentang “Perlindungan Anak“ pasal 15 menyatakan bahwa
“Perlindungan khusus adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam
situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok
minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau
seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan
narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban
penculikan, penjualan, perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau
mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan
penelantaran”.
Anak-anak Indonesia memang ada
yang beruntung dan ada yang tidak beruntung, sebab ada anak-anak yang terpaksa
mengisi aktivitas hidupnya dijalanan, dan menjadikan jalan sebagai tempat untuk
hidup bahkan untuk mencari kebutuhan hidupnya sehari-hari. Anak-anak jalanan
ini dalam kehidupannya sehari-hari harus bekerja membantu orang tua mencari
nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya maupun keluarga. Anak-anak
seperti ini dapat dilihat dijalanan sebagai pengemis, pengamen, penjual rokok,
penjual koran, ojek payung, tukang semir sepatu, tukang parkir, kernet
(kondektur) bus antar kota maupun aktivitas lain yang seharusnya tidak boleh
dilakukan oleh anak-anak dengan alasan apapun.
Anak jalanan ini harus kehilangan
hak pendidikannya untuk bersekolah, dan terpaksa harus pula meninggalkan cita-citanya
dengan bekerja, karena alasan ekonomi seperti orang tua tidak mampu memikul
biaya-biaya sekolah terutama untuk beli buku, beli pakaian seragam dan
keperluan sekolah lainnya.
Perumusan Masalah
Apakah yang dimaksud dengan anak
jalanan?
Bagaimanakan ciri anak yang rentan
menjadi anak jalanan?
Apakah faktor yang menyebabkan
anak turun ke jalan?
Bagaimanakah pengelompokkan anak
jalanan?
Apakah permasalahan yang di hadapi
anak jalanan?
Apa saja penangan yang harus
dilakukan guna menertibkan anak jalanan?
Apakah tujuan dan fungsi rumah singgah?
Adakah pendidikan alternatif bagi anak jalanan?
Bagaimanakah cara memberdayakan anak jalanan?
Bantuan apa saja yang bisa diberikan kepada anak jalanan?
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi Anak Jalanan
Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa
(secara fisik dan psikis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan
dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan
hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya.
Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak jalanan
tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif.
Menurut kak Seto (Komnas Anak)
Lebih dari 70% anak di Jakarta berada dalam kondisi mencemaskan dan rawan
menjadi anak jalanan, selebihnya 30% adalah anak rumahan yang tinggal dengan
orang dewasa, dan setiap saat terkadang menerima tekanan dari orang tua/orang
dewasa yang tinggal bersamanya. Kondisi kemiskinan sangat mempengaruhi
pertumbuhan (kehidupan) anak, dan karenanya sewaktu-waktu hak anak bisa
terlanggar. Kejahatan trafficking bisa saja menimpa anak jalanan, karena mereka
hidup jauh dari lingkungan keluarganya dari orang dewasa / orang tuanya yang
seharusnya melindungi dia. Di dalam
situasi kekerasan yang dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya,
maka pelajaran itulah yang melekat dalam diri anak jalanan dan membentuk
kepribadian mereka.
Berdasarkan data BPS tahun 2009
tercatat sebanyak 7,4 juta anak terlantar,230.000 anak jalanan, 5.952 anak yang
berhadapan dengan hukum, dan ribuan anak lainnya sampai saat ini masih belum
terpenuhi hak-hak dasarnya. Situasi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak
anak-anak berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan.
Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan
menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah
berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan.
Sebenarnya anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga,
komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang tidak becus
mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu
dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar
anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan.
Ciri anak yang Rentan Menjadi Anak Jalanan
Berikut adalah ciri – ciri anak
yang rentan menjadi anak jalanan, antara lain :
Setiap hari bertemu dengan orang
tua
Berada dijalanan 4-6 jam untuk
bekerja
Tinggal dan tidur bersama dengan
orang tuanya
Masih bersekolah
Pekerjaannya, jual koran, asongan,
semir sepatu, pengamen untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan orang tuanya
Usianya rata-rata 14 tahun.
Faktor yang Menyebabkan Anak Turun ke Jalan
Beberapa faktor yang menyebabkan
anak turun ke jalanan adalah kekerasan dalam keluarga, dorongan keluarga, ingin
bebas, ingin memiliki uang sendiri, dan pengaruh teman. Selain faktor tersebut
yang paling dominan menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah faktor
kondisi sosial ekonomi di samping karena adanya faktor broken home serta
berbagai faktor lainnya.
Pengelompokkan Anak Jalanan
Menurut Yayasan Kesejahteraan Anak
Indonesia, anak jalanan dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
-Anak-anak yang tidak berhubungan
lagi dengan orang tuanya ( children of
the street ). Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua
fasilitas jalanan sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah
terputus. Kelompok anak ini disebabkan oleh faktor sosial psikologis keluarga,
mereka mengalami kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua.
Umumnya mereka tidak mau kembali ke rumah, kehidupan jalanan dan solidaritas
sesama temannya telah menjadi ikatan mereka.
-Anak-anak yang berhubungan tidak
teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang bekerja di jalanan ( children on the street). Mereka
seringkali diindentikan sebagai pekerja migran kota yang pulang tidak teratur
kepada orang tuanya di kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingg
sore hari seperti menyemir sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan
kuli panggul. Tempat tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara
atau teman-teman senasibnya.
-Anak-anak yang berhubungan
teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang tuanya, beberapa jam
dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke jalan karena terbawa
teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh orang tua. Aktivitas
usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan Koran.
-Anak-anak jalanan yang berusia di
atas 16 tahun. Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau masih labil
suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulus SD bahkan ada yang SLTP. Mereka
biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa ( orang tua ataupun saudaranya
) ke kota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir sepatu, membawa
barang belanjaan ( kuli panggul ), pengasong, pengamen, pengemis dan pemulung.
Permasalahan yang dihadapi oleh Anak Jalanan
Secara umum permasalahan yang di
hadapi oleh anak jalananan dapat dikategorikan menjadi enam, yaitu :
-Anak jalanan turun ke jalan
karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orang tua menyuruh
anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan ekonomi keluarga.
-Rumah tinggal yang kumuh membuat
ketidakbetahan anak berada di rumah sehingga perumahan kumuh menjadi salah satu
faktor pendorong untuk anak turun ke jalan.
-Rendahnya pendidikan orang tua
menyebabkan mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga
tidak mengetahui hak-hak anak.
-Belum adanya payung kebijakan
mengenai anak yang turun ke jalan baik dari kepolisian, Pemda maupun Departemen
Sosial menyebabkan penanganan anak jalanan tidak terkoordinasi dengan baik.
-Peran masyarakat dalam memberikan
kontrol sosial masih sangat rendah.
-Lembaga-lembaga organisasi sosial
belum berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat menangani masalah anak
jalanan.
Tujuan dan Fungsi Rumah Singgah bagi Anak Jalanan
Rumah singgah sebagai tempat
pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk
memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses
pembinaan lebih lanjut. Rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan
dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses
non formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap
sistem nilai dan norma di masyarakat.
Tujuan rumah singgah antara lain :
-Sebagai tempat perlindungan dari
berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan
prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
-Rehabilitasi, yaitu mengembalikan
dan menanamkan fungsi sosial anak.
-Sebagai akses terhadap pelayanan,
yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada
berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dll. Lokasi rumah
singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses
pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.
-Membentuk kembali sikap dan prilaku anak
yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
-Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika
memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
-Memberikan pemenuhan kebutuhan anak dan
menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program
pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah
antara lain :
-Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak
jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan
keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan
melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
-Pusat diagnosa
dan rujukan. Dalam hal ini
rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan
masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak
jalanan.
-Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan
keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
-Kuratif dan rehabilitatif,
yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
-Akses terhadap
pelayanan, yaitu sebagai
persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai
pelayanan social.
-Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada
ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali
norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain
mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap
penanganan masalah anak jalanan.
Penanganan untuk Menertibkan Anak Jalanan
Pertama, pemerintah harus memikirkan
tempat tinggal yang layak bagi anak jalanan. Rumah singgah misalnya, di mana
mereka merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Program Orang Tua Asuh dapat
membantu pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan. Hal ini penting,
karena berbicara anak jalanan berarti berbicara di mana mereka tinggal untuk
mendapatkan perlindungan, baik dari faktor alam maupun dari faktor orang dewasa
yang melakukan tindak kekerasan.
Kedua, adanya sekolah berbiaya murah
dan gratis niscaya membuat anak yang beraktivitas di jalanan akan berkurang.
Anak-anak tidak perlu memikirkan bagaimana mencari uang sekolah. Melunasi uang
buku, membayar uang ujian, uang hari guru, uang perpisahan, dan segala macam
jenis uang lainnya yang sangat membebani ekonomi keluarga.
Ketiga, membuat kegiatan-kegiatan yang
mengikutsertakan partisipasi anak secara rutin. Hal ini dimaksudkan untuk mengisi
waktu luang anak sehingga tidak mudah untuk terjerumus kepada hal-hal yang
tidak diinginkan, seperti beraktivitas di jalanan untuk mencari uang.
Pendidikan Alternatif Untuk Anak Jalanan
Saat ini pemerintah Indonesia
sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ada
beberapa Aspek yang diperhatikan dalan PAUD yaitu, pengembangan fisik, melatih
kemampuan berbahasa, menanamkan nilai moral, mengendalikan emosi dan mengasah
/mengeksplor kemampuan berkreasi. Karena disadari bahwa pendidikan anak usia
dini sangat penting untuk pondasi pendidikan selanjutnya. Pentingnya
mengenalkan anak pada dunia/lingkungan sekitar, belajar bersosialisasi,
merangsang pertumbuhan kognitif ( Fisik dan Mental).
Anak-anak kita selama ini dianiaya
oleh sistem pengajaran yang tidak menghargai anak sebagai anak. Sekolah pada
hakekatnya adalah seluruh masyarakat atau masyarakat adalah sekolah. Hanya
karena perkembangan masalah sosial yang kompleks (sementara kita lewati
bagaimana sewajarnya), sampai akhirnya masyarakat kita menganggap yang disebut
sekolah adalah sekolah formal dan yang paling mereka kejar-kejar adalah ijazah.
Ini adalah hal yang sangat fatal bukan?
Pemberdayaan
Anak Jalanan
Pemberdayaan mengandung pengertian
bagaimana mendorong dan memotivasi daya atau potensi yang ada pada manusia,
serta bagaimana membangkitan kesadaran akan sumber daya itu menjadi berdaya
atau mempunyai daya/kemampuan untuk menjangkau segala sesuatu dan dilakukan
dengan bertanggungjawab serta dapat menunjang kehidupannya. Pemberdayaan
menurut Ginanjar Kartasasmita (1997) dapat dilihat melalui beberapa sisi yakni
:
-Bagaimana menciptakan suasana
atau iklim yang memungkinkan potensi yang ada dikembangkan. Disini titik
tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia mempunyai potensi yang dapat
dikembangkan.
-Bagaimana memperkuat potensi atau
daya yang dimiliki oleh masyarakat. Penguatan ini menyangkut langkah nyata
untuk menyediakan berbagai masukan dan membuka akses ke dalam berbagai peluang
untuk menjadi berdaya. Hal ini berarti bahwa pemberdayaan masyarakat dalam hal
ini anak jalanan adalah bagaimana memberikan motivasi dan kesempatan kepada
setiap anggota anak jalanan untuk dapat melakukan aktivitas produktif sesuai
dengan potensi yang dimilikinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks pemberdayaan itu
peran piranti pendidikan makin perlu digalakkan untuk tercapainya tujuan
pembelajaran yakni sikap mandiri, agar anak-anak jalanan dapat menapaki masa
depan yang lebih cerah dan maju. Ada berbagai upaya dalam pemberdayaan anak
jalanan. Upaya pemberdayaan anak jalanan dapat berbentuk melalui
program-program seperti ;
Street Based
Pendekatan dijalanan untuk
menjangkau dan mendampingi anak jalanan agar mengenal, mempertahankan relasi
dan komunikasi serta melakukan penanganan dijalan seperti konseling, diskusi,
permainan literacy dan pemberian informasi. Orientasi Street based diarahkan
pada upaya menangkal pengaruh-pengaruh negatif jalanan dan membekali anak
jalanan dengan nilai-nilai dan wawasan positif. Seperti Mobil Sahabat Anak.
Centre based
Pendekatan yang memposisikan anak
jalan sebagai penerima pelayanan di suatu center atau pusat kegiatan dan tempat
tinggal dalam jangka waktu tertentu. Selama berada dicenter ia akan memperoleh
pelayanan sampai mencapai tujuan yang dikehendaki. Seperti Boarding house atau
panti.
Family and Community based
Pendekatan yang melibatkan
keluarga dan masyarakat yang bertujuan mencegah anak-anak turun kejalanan dan
mendorong penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan anak. Family dan Community
based mengarah pada upaya membangkitkan kesadaran dan tanggungjawab dan
partisipasi anggota keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah anak
jalanan.
Bantuan untuk Anak Jalanan
Berikut adalah contoh bantuan
nyata yang bisa diberikan untuk anak jalanan, misalnya :
-Bantuan Pendidikan. Anak-anak jalanan perlu diberi bantuan
pendidikan berupa bimbingan belajar, pemberian kesempatan mereka untuk sekolah
lagi melalui beasiswa, orangtua asuh, penyelenggaraan program pendidikan non
formal (pembentukan kelompok-kelompok belajar) di lingkungan anak jalanan anak
karena banyak anak jalanan yang telah melewati batas usia sekolah. Dana yang
ada dapat dikonversi menjadi Beasiswa ataupun apa namanya karena walaupun
pemerintah telah membebaskan uang SPP untuk sekolah negeri. Karena pungutan
lain disekolah-sekoalh negeri tetap ada bahkan lebih mahal dari SPP yang telah
dihapuskan mengatas namakan Uang Seragam, uang buku, uang kegiatan ini yang
telah disepakati dengan segelintir orang tua murid yang menamakan diri komite
sekolah dan lain-lainnya.
-Bantuan Penyediaan Lapangan Pekerjaan. Langkah penyediaan lapangan
pekerjaan bagi orang tua anak maupun anak-anak yang telah cukup umur merupakan
salah satu jalan keluar yang diharapkan dapat meminimalisasi jumlah anak
jalanan karena mereka akan lebih disibukan dengan pekerjaan yang baru.
Disamping itu, jalanan mungkin akan sepi dari anak-anak jalanan karena orang
tua mereka telah mulai bekerja.
-Program lain yang bisa digunakan dalam memberdayakan anak jalanan
adalah program Magang yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi, minat dan potensi
anak-anak jalanan, program magang yang akan dilaksanakan harus dikhususkan pada
upaya memberdayakan potensi yang ada pada anak jalanan serta dalam rangka
pembentukan sikap dan mental anak jalanan agar mampu dan mau mencari mata
pencaharian lain yang lebih prospektif untuk menunjang kehidupannya dan tidak
kembali kejalanan dan bila mungkin dapat membantu teman-teman anak jalanan
lainya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Anak jalanan
butuh pendidikan dan bantuan agar saat mereka dewasa nanti tidak terjerumus ke
arah yang negatif. Banyak faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan, faktor
yang paling mendasar adalah masalah ekonomi dan juga kekerasan di keluarga.
Rumah singgah adalah salah satu bantuan yang sangat membantu kehidupan anak
jalanan. Rumah singgah bisa menjadi tempat berlindung dan juga bisa mengajarkan
berbagai keterampilan kepada anak jalanan.
Saran
Sebaiknya pemerintah harus terus
konsisten untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak jalanan agar mereka
tidak kembali lagi hidup di jalanan dan juga bisa memperbaiki kehidupan mereka
kedepannya. Pembuatan sekolah murah dan program orang tua asuh juga harus terus
digalakkan untuk memperkecil angka anak jalanan. Orang tua juga sebisa mungkin
memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup kepada anak mereka agar anak
mereka menjadi betah di rumah dan tidak turun ke jalan.