BAB I
PENDAHULUAN
Dasar Pemikiran
Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya
selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak
banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara
maupun pengusaha.
Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua
Negara di dunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini menjadi salah
satu profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini
seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan
pasar.
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan
pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut
mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia. Akhir-akhir
ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orangtua murid mengenai peran
guru sekolah yang kurang berkualitas.
Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga
sehingga mereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Saya
pikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti
memberikan pengetahuan yangmereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya
sehingga mereka bisa mengerti.
Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru
mempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk
mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi luhur.
Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru
hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini
juga lebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah
yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan
anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari
pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai
pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa
ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Berbagai hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di
Indonesia ini lah yang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang
tertuang dalam sebuah Karya Tulis yang berjudul “ Faktual Pendidikan di
Indonesia “ ini.
Tujuan Penulisan
Penulisan arya Tulis bertujuan untuk :
Menemukan fakta yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di
Indonesia
Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya
sesuai dengan permasahan yang terjadi
Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan
Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
Pengertian Faktual
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan
sebagai hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang
benar-benar ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang
berdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.
Pengertian Pendidikan
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah
dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir
yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam
kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan
cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai
tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik",
Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi
"mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara
dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai
akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata
"Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak"
sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga "
pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar
anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pengertian Faktual Pendidikan di Indonesia
Berdasarakan Pengertian Pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan
bahwa factual Pendidikan di Indonesia dapat diartikan sebagai Realita Kebenaran
yang terjadi pada wajah suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan
peserta didik di Negara Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum
baru.Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih
kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis
dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak
miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti
pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus
cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang bisa
diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar Dewantoro
mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 45), tapi
lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan
kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja
"buruh" saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi
pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir
"buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan
semuanya hanya demi satu kata: IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang
diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah
kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi
kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti
kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah
kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah,
belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung,
seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan
menghabiskan 100 juta lebih. Wow! Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI,
IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak
sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas.
benarkah demikian??? Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang bicara
ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman,
bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diakses
oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang
baru, pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu
jalur formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur
formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun
finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara
finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia
saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik.
Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem
pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama,
yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses
pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis
pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang
bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil
pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam.
Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun
yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada
posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak
perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya
hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan
nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata
berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama
dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya
saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk
tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang
kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan
sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik,
serta paradigma pendidikan yang materialistic
Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau
dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi
barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat
dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan hanya
menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang
sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah??
Solusi Permasalahan Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum
(mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam
berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan,
dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at
Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan
keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat
peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu
pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus
bersumber pada akidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir
dari akidah Islam. Yang dimaksud adalah, aqidah Islam harus dijadikan standar
penilaian
Solusi Permasalahan Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik dan Pendidik
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi
tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka
bimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah
pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha
untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik.
Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru
yang berkualitas tinggi.
Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela
mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil.
Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan
menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara
otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid.
Ada baiknya mulai sekarang sebagai orangtua mulai lebih
memperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi
manusia yang lebih berguna di masa depan.
Solusi Permasalahan Melalui Program Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan,
harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak
hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal
yang harus menjadi perhatian. Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan
keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab,
ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat
ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping
masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada
sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat
seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada
saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang
mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi
kurang optimum.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat
TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat
menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap
jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang
secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah
Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat
sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang
pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD),
penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu,
dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat
disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme,
misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam
secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya
disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan
dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian
Islam, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki keterampilan yang
memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan
keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang
harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah
Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam
implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi
pelaksanaan pendidikan
BAB IV
SIMPULAN
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumber
daya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secara
menyeluruh terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini, usaha yang mengarah
kesana masih belum mencapai target yang tinggi.
Sebab dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam
proses pembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan dalam hal ini
pemerintah masih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapat
mendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.
Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat
dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan
mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap
permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.
Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui
semua system pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu
yang diperlukan tidaklah singkat.
Perlu pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait,
seperti pemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana
pendidikan Indonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang bagi
siapapun untuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam meningkatkan kualitas
pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan
dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional Indonesia.
Pemerintah dan masyarakat harus mau bekerjasama demi tercapainya
kualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai dengan perkembangan
jaman, system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutan yang paling
terkini.
Ada beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikan
dalam rangka membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , seperti
berikut ini :
Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semua komponen
masyarkat dapat diberdayakan secara luas.
Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikut
berpartisipasi aktif di dalamnya.
Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran.
Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak
terdapat suatu pengelompokkan pengajaran.
Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan serta
komponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, seni,
social dan agama.
Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan
Indonesia akan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebih
berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu dan Tri Prasetyo Joko. (1997). Strategi Belajar
Mengajar. Bandung: Balai Pustaka Setia.
Depdiknas. (2001) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai
Pustaka.
Jalaludin. (2004) Psikologi Agama, Jakarta : Rajawali Pres.
Soeharto. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya : Indah.
Materi B.Indo : Definisi & Pengertian Arti Kata D - F (
Glosarium Mini )